Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
TIM Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkap praktik penambangan bijih emas secara ilegal di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, yang dilakukan warga negara asing (WNA) Republik Rakyat Tiongkok (RRT).
Direktur Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara Ditjen Minerba Kementerian ESDM Sunindyo Suryo Herdadi menjelaskan modus yang digunakan dalam tindak pidana ini ialah memanfaatkan lubang tambang dalam (tunnel) yang masih dalam masa pemeliharaan wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) yang sedang dalam pemeliharaan.
Pelaksanaan kegiatan di tunnel itu dilakukan blasting atau pembongkaran menggunakan bahan peledak, kemudian mengolah dan memurnikan bijih emas di lokasi tersebut (di dalam tunnel). Hasil pekerjaan pemurnian di tunnel tersebut dibawa ke luar lubang dalam bentuk dore/bullion emas.
Baca juga : 6 WNA Tiongkok dan 6 WNI Ditangkap Terkait Penyelundupan Orang via Jalur Laut di NTT
"Kami bersama Bareskrim Polri menemukan sejumlah bukti kegiatan penambangan bijih emas di lokasi tambang dalam WIUP yang saat ini sedang dalam proses pemeliharaan," jelas Sunindyo dalam keterangan resmi, Minggu (12/5).
Dia menuturkan di lokasi tambang ilegal ditemukan sejumlah alat bukti yang menjadi ciri khas pengolahan dan pemurnian emas antara lain pemecah batu (grinder), induction furnace, pemanas listrik, koli untuk melebur emas, cetakan bullion grafit, exhaust/kipas hisap, bahan kimia penangkap emas, garam, kapur dan peralatan yang digunakan untuk menambang antara lain blasting machine, lower dozer, dumptruck listrik, dan lori.
"Barang bukti dititipkan di Polres Ketapang karena alasan mobilisasi," kata Sunindyo.
Baca juga : WNA Tiongkok Diduga Jatuh ke Laut di Perairan Pulau Sembilan, Kotabaru
Selain itu, dari pengukuran oleh surveyor yang kompeten terungkap bahwa ditemukan kemajuan lubang tambang dengan total panjang 1.648,3 meter dan volume total tunnel adalah 4467,2 m3 dari hasil penambangan ilegal bijih emas di Ketapang. Atas praktik tersebut negara pun dirugikan.
"Kerugian negara akibat kegiatan tambang illegal ini masih dalam penghitungan dari lembaga terkait yang mempunyai kompetensi untuk menghitung kerugian negara," ungkap Sunindyo.
Bareskrim Polri menetapkan YH, seorang WNA Tiongkok sebagai tersangka penambangan ilegal bijih emas di Ketapang.
Tersangka disebut sebagai penanggung jawab dari semua kegiatan yang ada di tunnel, bersama-sama beberapa tenaga kerja dan warga lokal untuk mendukung kegiatan non inti seperti pemompaan, house keeping dan catering. Tersangka tidak mempunyai izin usaha jasa pertambangan (IUJP), sebagai syarat untuk bekerja sebagai kontraktor di wilayah IUP menurut peraturan perundangan yang berlaku.
Tersangka secara terang benderang melakukan kegiatan penambangan tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 158 UU Nomor 3 Tahun 2020 dengan ancaman hukuman kurungan selama-lamanya lima tahun dan denda maksimal Rp100 miliar. Penyidikan perkara ini masih dikembangkan dan tidak menutup kemungkinan untuk dikembangkan menjadi perkara pidana dalam undang-undang selain UU Minerba. (Z-3)
KEBERADAAN tambang rakyat ilegal yang tersebar di Pulau Lombok dan Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) didorong agar dikelola oleh koperasi sebagai alternatif pengelolaan tambang yang berkeadilan serta berpihak kepada rakyat.
Di lokasi, tim gabungan menemukan tiga unit alat berat yang berada di konsesi Berau Coal dan juga bekas-bekas galian yang didugas aktivitas Peti di sekitar area tersebut.
Kemenhut menertibkan aktivitas pertambangan ilegal di kawasan hutan produksi terbatas Gunung Karang, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor
Dari hasil investigasi, kawasan hutan tersebut diduga dimanfaatkan untuk pertambangan tanpa izin yang sah berupa galian batu kapur (karst).
KEPUTUSAN Pemprov Jabar menutup aktivitas tambang di kawasan Padalarang dan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, memicu ribuan orang terancam kehilangan pekerjaan.
Selain tidak memiliki izin resmi, penambangan juga meresahkan warga karena dekat dengan bendungan serta merusak lingkungan.
Sebuah inisiatif penting untuk memperkuat tata kelola ekosistem hutan, lahan dan ketahanan iklim di Kalimantan Barat akan segera dilaksanakan mulai 2025 sampai 2032.
Bea Cukai kolaborasi dengan Polda Sulsel dan Kejaksaan Tinggi Kalbar guna memperkuat sinergi penegakan hukum, pemberantasan penyelundupan, dan menciptakan iklim bisnis.
Fitroh belum bisa memerinci barang yang diambil penyidik dalam penggeledahan itu. Informasi mendetail, termasuk lokasi penggeledahan akan diumumkan resmi oleh KPK.
Eksplorasi keunikan pakaian adat Kalimantan Barat! Temukan makna mendalam di balik setiap motif dan desainnya. Warisan budaya yang kaya dan mempesona. Keunikan dan Maknanya
BANJIR setinggi dua meter di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, meluas ke 10 kecamatan pada Minggu, (23/3) pagi.
Ketua kelompok penenun, Margareta Mala, juga menyampaikan harapannya agar tenun dapat memiliki pasar yang lebih luas dan menjadi bagian dari kebutuhan tekstil Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved