Headline
Warga AS menolak kepemimpinan yang kian otoriter.
Kumpulan Berita DPR RI
PT AXA Financial Indonesia (AFI), perusahaan asuransi jiwa milik AXA Group, mengungkapkan klaim asuransi kesehatan mengalami peningkatan signifikan dibandingkan asuransi jiwa pascapandemi covid-19.
"Setelah pandemi, (klaim) asuransi kesehatan naiknya lebih banyak. Nasabah melihat, oh ini ada di depan mata nih risiko covid-19. Jadi mungkin berasa lebih relevan dengan dirinya sehingga (klaim) asuransi kesehatan juga jauh lebih meningkat," ungkap Yudhistira Dharmawata selaku Chief Proposition & Alternate Distribution AXA Financial Indonesia dalam acara Halalbihalal AFI di Jakarta, Selasa (24/4).
"Asuransi kesehatan istilahnya, beli sekarang bisa langsung dipakai untuk diri sendiri. Sementara asuransi jiwa, beli sekarang kemungkinan yang pakai adalah ahli waris," tambahnya.
Baca juga : Lindungi Gaya Hidup Sehat dengan Pilihan Asuransi yang Tepat
Yudhistira mengatakan penyebab lain kenaikan klaim asuransi kesehatan diperkirakan karena faktor inflasi kesehatan atau medis seperti penyesuaian harga yang dilakukan rumah sakit.
Berdasarkan survei tentang Estimasi Tren Kesehatan dari Mercer Marsh Benefit (MMB) 2021-2023, peningkatan inflasi kesehatan Indonesia selama tiga tahun terakhir sebesar 13,6 persen pada tahun 2023 dibandingkan dengan pencapaian 12,3 persen pada tahun 2022. Angka ini lebih tinggi dari proyeksi Asia yang sebesar 11,5 persen.
Faktanya, angka inflasi medis lebih tinggi dibandingkan dengan inflasi ekonomi yaitu di angka 3,3 persen per Agustus 2023. Artinya, inflasi medis empat kali lipat lebih tinggi dari inflasi ekonomi, sehingga inflasi akan berdampak pada biaya operasional, administrasi, dan fasilitas kesehatan.
Di sisi lain, perubahan iklim ekstrem dan meningkatnya kesadaran masyarakat akan pelayanan kesehatan yang optimal juga menjadi faktor penyebab naiknya klaim asuransi kesehatan.
Diketahui, terdapat lima penyakit yang menjadi mayoritas klaim asuransi kesehatan di industri asuransi jiwa pada 2023, yaitu ISPA (infeksi saluran pernapasan akut), gangguan pencernaan, batuk dan pilek, kanker, dan penyakit jantung. Sementara kanker payudara, katarak, dan gastroenteritis atau diare saat ini juga menjadi tiga penyakit teratas yang paling sering diklaim oleh nasabah. (Z-6)
Penerbitan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 36 Tahun 2025 menjadi tonggak baru dalam penguatan tata kelola layanan kesehatan di industri asuransi.
Tren Pertumbuhan Positif Asuransi Kesehatan pada 2026
Perusahaan manajemen medis global, Medix, menilai pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) dan digitalisasi menjadi kunci penting untuk menutup kesenjangan layanan kesehatan di Indonesia.
Situasi ini mendorong berbagai pihak di sektor jasa keuangan untuk merespons tantangan akses perlindungan kesehatan.
Indonesia membutuhkan sistem kesehatan yang berpihak pada rakyat, bukan pada kepentingan kapital.
Selebritas sekaligus penyintas kanker Shahnaz Haque berbagi pengalaman.
Forum diskusi yang mempertemukan regulator, pembuat kebijakan, serta pelaku industri digelar untuk membahas arah penguatan tata kelola asuransi dan perlindungan nasabah di Indonesia.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan industri jasa keuangan syariah mencatat pertumbuhan positif sepanjang 2025, termasuk peningkatan aset pada asuransi syariah.
Survei terbaru mengungkap tren yang jelas: keamanan finansial telah menjadi kekhawatiran utama, mengalahkan isu-isu lainnya.
Tekanan geopolitik global yang meningkat berdampak pada naiknya volatilitas di pasar keuangan, baik global maupun domestik.
Rendahnya tingkat kepemilikan asuransi tersebut menegaskan pentingnya peningkatan literasi dan inklusi keuangan di masyarakat.
PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life), anggota Holding BUMN IFG yang bergerak di bidang asuransi, penjaminan, dan investasi, memperkuat kualitas layanan kepada pemegang polis.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved