Headline
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
DI sela-sela Indonesia-Singapore Business Forum 2024, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Perdagangan dan Industri Singapura Gan Kim Yong di Singapura, Rabu (27/03). Pertemuan tersebut membahas hasil kerja sama kedua negara dalam mekanisme bilateral ekonomi 6 Working Group (WG) Indonesia-Singapura yang dipimpin bersama oleh Menko Airlangga dan Menteri Gan.
Kerangka kerja 6 WG merupakan forum bilateral untuk meningkatkan kolaborasi ekonomi kedua negara. Salah satu area kerja sama mencakup kawasan ekonomi Batam, Bintan, Karimun dan Kawasan Ekonomi Khusus lainnya. Kerja sama juga mencakup peningkatan sektor investasi, transportasi, tenaga kerja, agribisnis, dan pariwisata. Kedua Menteri juga membahas persiapan pertemuan Leaders’ Retreat berikutnya.
“Diharapkan Pertemuan Tingkat Menteri Kerja Sama 6 WG dapat dilaksanakan sebelum pertemuan para leaders,” ungkap Menteri Gan.
Baca juga : Perkuat Kerja Sama RI-Singapura, Menko Airlangga Tekankan Pentingnya Inovasi
Lebih lanjut, kedua Menteri juga sepakat agar Memorandum of Understanding (MoU) yang berkaitan dengan isu ketenagakerjaan yang ditandatangani pada 16 Maret 2023 dapat segera diimplementasikan.
“Kita perlu mendorong implementasi kesepakatan program kerja sama ketenagakerjaan dalam mobilitas tech talent dapat segera diwujudkan,” tegas Menko Airlangga.
Saat ini kedua negara sedang menyiapkan technical arrangement dalam rangka implementasi MoU. Pada tahap awal implementasi, akan dilaksanakan pilot project dengan jumlah tertentu untuk para pelamar awal dan perusahaan yang terlibat.
Dalam pertemuan tersebut Menteri Gan menekankan pentingnya pemanfaatan industrial park dan Kawasan Ekonomi Khusus. Kawasan ekonomi terbukti dapat menciptakan multiplier effect bagi berbagai bidang usaha, dan pertumbuhannya berkaitan langsung dengan insentif finansial yang diberikan Pemerintah dalam bentuk fasilitas perpajakan seperti tax holiday dan tax allowance.
Pada kesempatan tersebut Menteri Gan mengundang Menko Airlangga untuk hadir dan berpartisipasi dalam IPEF Clean Economy Investor Forum pada bulan Juni di Singapura. Kedua menteri juga sepakat untuk melaksanakan pertemuan menteri 6 WG dirangkaikan dengan Investor Forum tersebut.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut, antara lain Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso dan Duta Besar RI untuk Singapura Suryopratomo. Sementara Menteri Gan didampingi antara lain oleh Director Southeast Asia and Oceania MTI Jeanette Lim. (Z-3)
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan pidato pembukaan dalam Rusia–Indonesia Business Dialogue 2025
Pemerintah Indonesia menyelesaikan perjanjian perdagangan bebas dengan Uni Ekonomi Eurasia (EAEU), membuka peluang ekspor baru
Pemerintah Indonesia dan Uni Eropa yang telah mencapai kesepakatan penting dalam menyelesaikan tahapan akhir perundingan IEU CEPA
Pemerintah Indonesia terus berkomitmen memperkuat kemitraan strategis dengan Uni Eropa, khususnya di bidang ekonomi dan perdagangan.
PERBEDAAN sikap antara Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia terkait kebijakan diskon tarif listrik yang dibatalkan dinilai lemah
Indonesia kini menjadi pasar ekonomi digital terbesar di Asia Tenggara dengan nilai US$90 miliar yang diperkirakan akan tumbuh menjadi US$360 miliar pada 2030.
PERSIDANGAN ekstradisi buron dalam kasus dugaan korupsi proyek KTP-E, Paulus Tannos alias Tjhin Thian Po, belum menghasilkan putusan.
Suryopratomo mengatakan, perlawanan Tannos membuat proses ekstradisi tidak akan berjalan cepat. Sidang dimulai lagi dengan agenda mendengarkan saksi dari kubu Tannos, pada 7 Juli 2025.
Jika mengacu pada jadwal persidangan, Supratman memperkirakan m pada 25 Juni seharusnya sudah keluar hasil putusan sidang.
Percepatan pemulangan Tannos itu merupakan komitmen perjanjian ekstradisi yang telah dibuat oleh pemerintah Indonesia dan Singapura.
Buktinya, permintaan penangguhan penahanan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan KTP-E itu ditolak.
kesempatan banding yang diberikan pengadilan Singapura Paulus Tannos mengenai putusan ekstradisi, justru merugikan Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved