Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KOMITMEN Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI untuk menghadirkan angkatan kerja yang berkualitas, kompeten, berdaya saing terus digelorakan. Komitmen ini ditunjukkan Kemnaker RI dengan melaksanakan pelatihan vokasi yang berkualitas. Tujuannya agar pelatihan vokasi dapat menjadikan angkatan kerja Indonesia, baik angkatan kerja baru maupun angkatan kerja lama, menjadi angkatan kerja yang kompeten dan berdaya saing.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Kemnaker RI, Anwar Sanusi, saat membuka Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) Tahap III BBPVP Semarang, di Semarang, Jawa Tengah, Jumat (22/3/2024).
Menurut Sekjen Anwar, pelatihan vokasi yang berkualitas merupakan pelatihan vokasi yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja yang mengutamakan link and match ketenagakerjaan. "Ini adalah salah satu respons dalam menjawab berbagai tantangan dan problematika ketenagakerjaan," katanya.
Baca juga : Manfaatkan Teknologi untuk Tingkatkan SDM, Industri Apresiasi Kemenperin
Link and match tersebut, sebut Anwar, adalah satu bagian dari strategi Kemnaker dalam melakukan Transformasi BLK. Di mana BLK-BLK yang ada di bawah Kemnaker harus mampu menjalin kerja sama dengan dunia usaha dan industri, agar terjadi kesesuaian pelatihan vokasi. "Sehingga kita ingin mendorong urusan ketenagakerjaan ini adalah urusan yang harus kita tanggung secara bersama," ujarnya.
PBK tahap III BBPVP Semarang terdiri dari 8 paket yakni 5 paket pelatihan kejuruan Bisnis Manajemen; 2 paket pelatihan kejuruan Fashion Technology; dan 1 paket pelatihan kejuruan Teknik Bangunan.
Dalam kesempatan ini juga dilakukan penandatangan MoU antara BBPVP Semarang dengan dunia usaha dan dunia industri serta stakeholders dalam hal pemanfaatan sarana prasarana pelatihan di BBPVP Semarang serta Penempatan Kerja sebanyak 8 lembaga.
"Saya berpesan kepada adik-adik semua, tolong manfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. Mudah-mudahan tujuan dan niat suci anda ini dikabulkan oleh Allah Swt., Tuhan YME," pesan Anwar Sanusi kepada para peserta PBK tahap III BBPVP Semarang. (S-1)
KPK memeriksa empat orang agen yang mengurus izin kerja tenaga kerja asing sebagai saksi kasus dugaan pemerasan tenaga kerja asing di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)
(KPK) mendalami peran Imigrasi dalam kasus dugaan pemerasan terhadap tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menanggapi kericuhan yang terjadi dalam acara Job Fair 'Bekasi Pasti Kerja' yang diselenggarakan Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi di Cikarang.
Surat Edaran (SE) Nomor M/2/HK.04/III/2024 tentang Pelaksanaan Kesempatan dan Perlakuan yang Sama dalam Penerimaan Tenaga Kerja menyerukan tidak adanya batas usia lowongan kerja.
Pemerasan kepada TKA ini diduga berlangsung dari 2019. Para saksi juga diminta menjelaskan aliran dana dalam kasus ini.
Rencana penghapusan batas usia kerja oleh pemerintah bisa menjadi solusi di tengah meningkatnya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Menurutnya, pendekatan link and match amat penting agar mahasiswa dan alumni UBSI dapat terserap dengan baik di pasar kerja, terutama dalam skala internasional.
Keselarasan kurikulum Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dengan dunia usaha dan dunia industri (DUDI) menjadi langkah strategis dalam menekan angka pengangguran.
Pemerintah harus serius terhadap amanah Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional yang mengalokasikan 20% dari APBN dan APBD untuk pendidikan.
Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie melihat perlu adanya insentif fiskal bagi industri otomotif. Itu diperlukan untuk memperkuat posisi Indonesia sebagai tempat investasi.
Universitas Prasetiya Mulya melatih kreativitas mahasiswa mereka agar mampu bersaing di dunia pekerjaan setelah lulus kuliah melalui ajang Prasmul Tourism MICE Awards
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved