Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
HUBUNGAN yang kuat antara industri dan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia harus segera direalisasikan. Ini untuk mewujudkan rantai pasok dan transfer teknologi yang baik dalam upaya membangun sektor UMKM yang tangguh.
"Sektor UMKM yang dekat dengan pengembangan ekonomi rakyat harus mendapat perhatian serius sehingga mampu menjadi langkah strategis untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat yang lebih merata," kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Selasa (19/3).
Di awal Maret 2024, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) mengungkapkan bahwa masalah terbesar yang dihadapi oleh usaha menengah, kecil, dan mikro (UMKM) di Indonesia ialah tidak ada koneksi dengan industri sehingga belum terbangun rantai pasok dan transfer teknologi dengan baik. Catatan Kementerian Koperasi dan UKM pada 2023, kontribusi UMKM mencapai 61% PDB Indonesia dengan serapan tenaga kerja 97% dari total penyerapan tenaga kerja nasional. Jumlah pelaku usaha sektor UMKM tercatat 67 juta.
Baca juga : Kewajiban Sertifikasi Halal Jangan Memberatkan Pelaku UMKM
Berdasarkan catatan tersebut, ujar Lestari, terdapat potensi besar untuk mendorong perekonomian nasional melalui sektor UMKM, bila sejumlah kendala bisa segera diatasi. Rerie, sapaan akrab Lestari, berpendapat sejumlah langkah afirmasi untuk mendukung pendanaan sektor produktif, misalnya, dapat direalisasikan dengan segera.
Menurut Rerie, yang juga legislator dari Dapil II Jawa Tengah, beragam potensi ekonomi di daerah dengan kearifan lokal yang dimilikinya, dapat dimanfaatkan melalui pengembangan sektor UMKM. Sedangkan UMKM yang sudah ada, tambah Rerie, dapat ditingkatkan kapasitasnya melalui pengembangan yang berkelanjutan dengan dukungan jaringan usaha, rantai pasok, dan transfer teknologi yang lebih baik.
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu berpendapat butuh intervensi para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah untuk menciptakan ekosistem yang mampu mewujudkan pengembangan sektor UMKM nasional yang berkesinambungan. (Z-2)
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menilai kebijakan pemerintah menunda akses akun digital, termasuk media sosial, bagi anak di bawah usia 16 tahun merupakan langkah penting.
Lestari Moerdijat mengatakan, dibutuhkan komitmen semua pihak untuk mewujudkan upaya yang lebih baik dalam pencegahan dan penanganan masalah kesehatan jiwa pada anak dan remaja.
Perkembangan dunia digital harus diimbangi dengan sistem perlindungan yang memadai bagi setiap warga negara, termasuk perempuan dan anak, dari ancaman yang menyertainya.
Komitmen negara untuk melindungi dan memenuhi hak setiap warganya, termasuk penyandang disabilitas, harus konsisten diwujudkan dengan dukungan semua pihak.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat tegaskan pentingnya kesiapsiagaan bencana sebagai wujud nilai Empat Pilar Kebangsaan dan solidaritas sosial masyarakat.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menegaskan peran strategis Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) dalam meningkatkan kualitas SDM.
Lestari Moerdijat mengatakan, dibutuhkan komitmen semua pihak untuk mewujudkan upaya yang lebih baik dalam pencegahan dan penanganan masalah kesehatan jiwa pada anak dan remaja.
WAKIL Ketua MPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) menegaskan pentingnya penguatan peran perempuan dalam ekosistem Meeting, Incentive, Convention, Exhibition (MICE).
WAKIL Ketua MPR RI sekaligus Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) menegaskan komitmennya dalam memperkuat peran perempuan sebagai pilar utama pembangunan desa.
Wakil Ketua MPR RI sekaligus Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), menekankan pentingnya sistem jaminan kesehatan nasional.
Ketua MPR RI Ahmad Muzani menilai usulan kenaikan parliamentary threshold atau ambang batas parlemen menjadi 7% terlalu tinggi dan berpotensi memberatkan partai politik.
WAKIL Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan, butuh upaya kolektif setiap anak bangsa untuk meningkatkan peran aktif perempuan di bidang politik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved