Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH tampaknya berbeda suara terkait kembali aktifnya layanan transaksi bisnisnya TikTok, yakni TikTok Shop, setelah bekerja sama dengan Tokopedia sejak akhir tahun yang lalu.
TikTok dianggap telah melanggar Permendag Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE).
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan di dalam Permendag 31 jelas tidak memuat aturan yang memperbolehkan masa transisi. Menurut Teten,yang utama harus ada pemisahan antara TikTok sebagai media sosial dengan Tiktokshop.
Baca juga : Inilah Keluhan Kreator Konten Bila TikTok dan TikTok Shop Dipisahkan
"Karena kita dengan Permendag No 31/2023 itu multi-channel. Coba Anda membeli barang di TikTokshop pasti bukan ke Tokopedia transaksinya, tapu ke TikTokshop, itu completely melanggar," kata Teten, di BRI Microfinance Outlook 2024, Kamis (7/3).
Meski ada ketentuan boleh dicabut izinnya, namun mengingat juga ini merupakan kepentingan investasi, menurut Teten akan lebih baik mereka diajak supaya mematuhi aturan. Sebab di sisi lain, mereka pasti butuh jualan di Indonesia.
"Pasar kita 270 juta orang, mana ada yang sebesar ini, pasti mereka mau (patuh). Masalahnya kita berani tegas tidak. Kalau pemerintah tidak konsisten, ya kita tidak akan dihargai. Kedua, main harga kan, sudah diatur soal harga ini jangan sampai memukul UMKM. Platform tidak boleh punya produk sendiri. Itu yang harus ditegaskan. Kalau tidak, algoritmanya akan mengarahkan ke produk dia," kata Teten.
Baca juga : Kemendag Ingatkan TikTok Dilarang Berjualan
Di dalam beleid Permendag Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE) dijelaskan, media sosial tidak boleh berperan secara bersamaan sebagai e-commerce dan tidak boleh bertransaksi.
Artinya, jika TikTok ingin tetap memiliki bisnis dagangnya, yakni TikTok Shop, harus memiliki izin perusahaan resmi sebagai e-commerce. Hingga di akhir tahun yang lalu, manajemen TikTok bekerja sama dengan Tokopedia untuk kembali mengaktifkan TikTok Shop-nya itu.
Berbeda dengan Kemenkop UKM, Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan memberikan masa transisi ke TikTok untuk mengalihkan semua transaksinya itu ke Tokopedia hingga harus patuh pada Permendag Nomor 31 tersebut. Masa transisinya diberikan hingga April 2024.
Baca juga : Mendag Kampanyekan Produk Lokal dan Promosikan Mills
Beberapa waktu lalu, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Isy Karim mengungkapkan, 87 persen TikTok Shop sudah mematuhi Permendag 31 Tahun 2023 tentang PPMSE.
Hal itu lantaran proses pembayaran TikTok Shop nantinya akan menjadi tanggung jawab secara langsung oleh Tokopedia. Hanya saja, dalam pembayaran transaksinya, digunakan dengan metode back end engineer.
Back end merupakan bagian dari situs web yang tidak dilihat oleh pelanggan. Singkatnya, pembayaran TikTok Shop nanti masih akan dilakukan di aplikasi yang sama, tetapi di bawah tanggung jawab Tokopedia.
Baca juga : Akuisisi TikTok Dinilai Hanya Untungkan Segelintir PihakĀ
"Sekarang untuk pemisahan antara TikTok Shop dan Tokopedia pembayaran sudah langsung di Tokopedia dan ini back end,”ujar Isy.
Kemendag menilai sah saja jika dalam proses transaksinya, tampilan utamanya atau front end engineer-nya masih di aplikasi yang sama, yakni TikTok Shop. Sebab, pada proses back end-nya sendiri semua ada di Tokopedia.
"Boleh-boleh saja karena memang back end-nya itu tetap di Tokopedia, tetap pisah kan. Yah, memang dilihat kasat mata masih di aplikasi yang sama, itu karena janjinya mereka tidak mau mengganggu pengguna ketika bayar engggak mau jump out," kata Isy. (Z-8)
Menutup 2025, Tokopedia dan TikTok Shop by Tokopedia mendukung brand lokal memperluas bisnis ke pasar internasional melalui inisiatif Lokal Mendunia.
Agar sukses jualan di TikTok Affiliate, fokus ke niche tertentu, gunakan lighting dan kamera yang bagus saat membuat video, buat review jujur, jangan hanya promosi kosong
Nyawang Langit menggunakan beragam fitur termasuk Beli Lokal dan Promo Guncang untuk menjangkau pelanggan yang lebih luas lagi.
Karakteristik kopi excelsa yang unik dengan dominasi sweetness dan kontras dengan arabika dan robusta.
Sebanyak lima pelaku usaha makanan dari berbagai daerah akan dipilih untuk mengikuti pelatihan intensif, pendampingan bisnis, hingga kesempatan promosi di TikTok Shop dan Tokopedia.
Status Mall membuat penjual tampil lebih strategis dalam consumer journey, misalnya di banner utama, sehingga visibilitas, kepercayaan, dan transaksi bisa naik signifikan.
Jadi sumbangannya dalam bentuk makanan instan, kemudian pakaian, obat-obatan, dan kebutuhan lainnya yang sudah kami identifikasi yang dibutuhkan oleh saudara-saudara kita.
Impor pakaian bekas ini selalu terjadi di mana pun. Pelaku juga sudah punya jaringan dan bekerja secara profesional.
KEMENTERIAN Perdagangan (Kemendag) memusnahkan sebanyak 16.591 balpres pakaian bekas impor ilegal dari 19.931 temuan balpres pakaian bekas impor ilegal.
Pemerintah secara serius menargetkan penurunan signifikan pada biaya logistik nasional dalam rangka meningkatkan daya saing industri dan nilai tambah perekonomian.
TEMUAN pestisida etilen oksida pada produk mi instan merek Indomie Rasa Soto Banjar Limau Kulit yang beredar di Taiwan tengah ramai. Kementerian Perdagangan (Kemendag) buka suara
Langkah ini diambil untuk menanggapi temuan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (FDA) Amerika Serikat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved