Headline
Ada unsur yang ingin Indonesia chaos.
PEMERINTAH mengungkapkan, program makan siang gratis yang diusung oleh pasangan calon presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka belum masuk dalam penganggaran yang sedang dibahas dan disusun oleh pemerintah.
Itu karena keputusan final dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum keluar dan masih banyak pertimbangan lain yang dikaji oleh pemerintah.
"Tahun ini ada isu makan gratis, kita ini melakukan antisipasi. Kita lakukan persiapan, tapi belum memasukkannya. Kita masih menunggu proses-prosesnya," ujar Deputi Pangan dan Agribisnis Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Dida Garbera di kantornya, Jakarta, Rabu (6/3).
Baca juga : Anggaran Subsidi Pangan di Banyumas dari APBD
Pemerintah, kata dia, mempertimbangkan banyak hal dan faktor dalam penyusunan anggaran. Dari sisi pangan, misalnya, pemerintah masih fokus pada upaya swasembada gula, beras, dan sejumlah bahan pangan lainnya.
Belum lagi permasalahan pupuk yang saat ini mengalami kenaikan harga masih menjadi perhatian utama pemerintah agar produktivitas pertanian dapat meningkat. "Pupuk ini sedang kita revitalisasi lagi bagaimana untuk kebijakan pupuk bersubsidi. Kemudian terkait dengan sarana prasarana, mekanisasi, pengairan, itu coba kita lihat lagi semua," kata Dida.
Jika pun nantinya program makan siang gratis itu berjalan, lanjut Dida, pemerintah juga pasti akan menimbang besaran biaya yang akan dikeluarkan. Terlebih belakangan ini harga-harga pangan tengah mengalami kenaikan.
Namun sejauh ini, pemerintah disebut sama sekali belum membahas mengenai mekanisme, penganggaran dan hal-hal detail yang terkait dengan program makan siang gratis. Pembahasan baru dilakukan sebagai bentuk antisipasi seperti penyusunan anggaran setiap tahunnya.
"Itu masih dalam tahap kajian. Tapi itu selalu jadi hal-hal, bukan hanya makan gratis, tapi setiap tahun, ada isu apa pun tetap jadi pertimbangan kita dalam mengalokasikan anggaran. Jadi isu-isu yang memang akan berdampak itu dipertimbangkan," kata Dida. (Mir/Z-7)
Iffa Rosita menegaskan pentingnya implementasi pedoman ini sebagai bentuk komitmen kelembagaan dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.
Saat ini fokus menyusun dokumen brief policy yang akan memuat sejumlah poin evaluasi dan catatan penting dari pengalaman penyelenggaraan pemilu dan pilkada sebelumnya.
Betty menjelaskan saat ini belum ada pembahasan khusus antara KPU dan semua pemangku kepentingan pemilu terkait e-voting.
Netralitas ASN merupakan salah satu isu krusial yang harus ditangani dengan penuh komitmen dan kokohnya peran Kemendagri dalam menangani permasalahan tersebut.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
Alokasi anggaran tambahan tersebut direncanakan untuk menunjang program di sejumlah deputi.
Terkait pegurangan Danais, Sultan menghormati keputusan pemerintah pusat, termasuk jika Danais 2026 kembali dipangkas.
Jika anggaran pendidikan dipangkas dikhawatirkan akan berdampak pada kegiatan belajar mengajar maupun pembangunan infrastruktur penunjang pendidikan.
APBD bukan sekadar dokumen anggaran, namun juga menjadi instrumen kebijakan yang mencerminkan konsistensi dan komitmen daerah untuk mendukung program pembangunan.
Diharapkan pemerintah segera mengevaluasi dan mengkaji secara cermat dan segera memutuskan langkah terbaik terkait IKN.
KETUA DPP PDIP Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengomentari tunjangan perumahan senilai Rp50 juta per bulan untuk anggota DPR RI
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved