Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
PEMERINTAH mengungkapkan, program makan siang gratis yang diusung oleh pasangan calon presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka belum masuk dalam penganggaran yang sedang dibahas dan disusun oleh pemerintah.
Itu karena keputusan final dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum keluar dan masih banyak pertimbangan lain yang dikaji oleh pemerintah.
"Tahun ini ada isu makan gratis, kita ini melakukan antisipasi. Kita lakukan persiapan, tapi belum memasukkannya. Kita masih menunggu proses-prosesnya," ujar Deputi Pangan dan Agribisnis Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Dida Garbera di kantornya, Jakarta, Rabu (6/3).
Baca juga : Anggaran Subsidi Pangan di Banyumas dari APBD
Pemerintah, kata dia, mempertimbangkan banyak hal dan faktor dalam penyusunan anggaran. Dari sisi pangan, misalnya, pemerintah masih fokus pada upaya swasembada gula, beras, dan sejumlah bahan pangan lainnya.
Belum lagi permasalahan pupuk yang saat ini mengalami kenaikan harga masih menjadi perhatian utama pemerintah agar produktivitas pertanian dapat meningkat. "Pupuk ini sedang kita revitalisasi lagi bagaimana untuk kebijakan pupuk bersubsidi. Kemudian terkait dengan sarana prasarana, mekanisasi, pengairan, itu coba kita lihat lagi semua," kata Dida.
Jika pun nantinya program makan siang gratis itu berjalan, lanjut Dida, pemerintah juga pasti akan menimbang besaran biaya yang akan dikeluarkan. Terlebih belakangan ini harga-harga pangan tengah mengalami kenaikan.
Namun sejauh ini, pemerintah disebut sama sekali belum membahas mengenai mekanisme, penganggaran dan hal-hal detail yang terkait dengan program makan siang gratis. Pembahasan baru dilakukan sebagai bentuk antisipasi seperti penyusunan anggaran setiap tahunnya.
"Itu masih dalam tahap kajian. Tapi itu selalu jadi hal-hal, bukan hanya makan gratis, tapi setiap tahun, ada isu apa pun tetap jadi pertimbangan kita dalam mengalokasikan anggaran. Jadi isu-isu yang memang akan berdampak itu dipertimbangkan," kata Dida. (Mir/Z-7)
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
KPU bakal mempelajari secara detail mengenai putusan MK tersebut yang berangkat dari uji materi oleh Perludem selaku pemohon.
KPU sedang menyusun rancangan peraturan KPU (RPKPU) terbaru tentang penggantian antarwaktu (PAW) anggota legislatif.
Themis Indonesia, TII, dan Trend Asia melaporkan dugaan korupsi itu dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor. Laporan dilayangkan pada 3 Mei lalu.
Koalisi masih memiliki waktu tujuh hari untuk memperbaiki pengaduan di DKPP yang tenggatnya jatuh pada 13 Juni mendatang.
KOMISI III DPR RI menyetujui pagu indikatif anggaran Polri Tahun 2026 sebesar Rp109,6 triliun dalam rapat kerja bersama DPR yang digelar pada Senin (7/7).
Kader Dasawisma telah bekerja secara nyata sebagai pasukan terdepan dari Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK).
PEMERINTAH didorong untuk bisa mengakselerasi belanja negara untuk mendukung perekonomian di dalam negeri.
PEMERINTAH Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, menggulirkan bantuan sosial perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) untuk 227 unit dengan anggaran total Rp3,405 miliar.
Hingga saat ini anggaran yang telah dikeluarkan untuk 1.315 ijazah sebanyak Rp4,3 miliar.
Bantuan pemutihan ijazah ini telah terlaksana secara bertahap sejak 25 April 2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved