Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
DIREKTUR Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan, Kementerian Ketenagakerjaan Yuli Adiratna menegaskan, pekerja perempuan mempunyai hak yang sama dengan pekerja laki-laki. Namun, ia mengakui, pada kenyatannya pekerja perempuan kerap melakukan pekerjaan berketerampilan rendah dengan produktivitas minimum dan jam kerja yang panjang serta sering kali tidak dibayar.
“Pekerja perempuan juga menanggung beban terberat dari kerja perawatan yang tidak berbayar serta tanggung jawab pekerjaan rumah tangga. Karenanya, pekerja perempuan berhak untuk mendapatkan perlindungan lebih dibandingkan pekerja laki-laki,” kata Yuli dalam diskusi daring dengan tema Dialog Sektoral: Kesetaraan Gender untuk Kerja Layak dan Adil di Pedesaan di Jakarta, Selasa (27/2).
Acara ini merupakan kolaborasi antara Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) dengan KataData dan Magdalene dalam memperingati Hari Perempuan Internasional yang jatuh pada setiap tanggal 8 Maret. Diskusi ini membahas upaya para pemangku kebijakan dan aktor ketenagakerjaan dalam mendorong kesetaraan gender untuk memastikan pekerjaan yang layak di pedesaan tercapai.
Baca juga : Menteri PPPA Bintang Sebut Perempuan Masih Alami Beban Ganda
Yuli menambahkan, pemerintah telah membuat kebijakan perlindungan pekerja perempuan melalui Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan serta peraturan perundangan turunannya yang mencakup perlindungan fungsi reproduksi dan non diskriminatif.
Pemerintah pun telah menerbitkan Panduan Pedoman Pencegahan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja sesuai Keputusan Menteri No. 88 Tahun 2023.
“Melalui berbagai perangkat di atas, pemerintah ingin memastikan semua pekerja, khususnya pekerja perempuan, dapat bekerja dengan nyaman terutama di di industri padat karya seperti perkebunan,” ia menambahkan.
Baca juga : Jadikan Pemilu 2024 Momentum untuk Meningkatkan Peran Perempuan di Bidang Politik
Staf Program Nasional Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) Lusiani Juli, mengatakan pemberdayaan perempuan dan promosi mengenai kesetaraan gender sangat dibutuhkan untuk mempercepat pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDG) di Indonesia.
“Sesuai dengan moto SDG, No One Left Behind, secara afirmatif dan protektif semua pihak harus terlibat, terutama kelompok-kelompok rentan termasuk perempuan di pedesaan, agar persoalan mereka terlihat dan mereka pun memiliki akses untuk dapat ikut menikmati hasil-hasil pembangunan bisa dirasakan manfaatnya,” ungkap dia.
Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Buruh Makanan Minuman Pariwisata Restoran dan Hotel (FSB Kamiparho) Sulistri menjelaskan, perempuan di sektor perkebunan kelapa sawit masih banyak mengalami diskriminasi. Status mereka yang umumnya pekerja lepas, membuat mereka rentan terhadap upah rendah serta ketiadaan jaminan perlindungan sosial dan K3.
Baca juga : Indeks Kesetaraan Gender di Indonesia masih belum Baik
Kalau kita lihat, perlindungannya masih jauh dari layak, karena bicara tentang pemupukan, misalnya, bersinggungan dengan zat kimia, tapi perlindungan terhadap pekerja perempuan yang banyak mengerjakan tugas ini masih kurang dan belum ada, misalnya, pemeriksaan rutin kesehatan dalam sebulan atau alat K3,” tukas Sulistri yang menjadi salah seorang narasumber bersama dengan perwakilan pengusaha dari sektor kelapa sawit dan perikanan.
Ketua Gabungan Pengnusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) bidang Ketenagakerjaan Sumarjono Saragih menegaska industri perkebunan kelapa sawit berkomitmen melindungi pekerja perempuan.
Untuk itu, GAPKI telah menyusun Panduan Perlindungan terhadap Pekerja Perempuan di Perkebunan Kelapa Sawit, yang selaras dengan gerakan sawit berkelanjutan yang mengutamakan hak pekerja perempuan di perkebunan sawit
Baca juga : Hari Ibu, Anies Ingin Ada Kesetaraan di Seluruh Sektor untuk Kemajuan Bangsa
“Industri sawit Indonesia tidak menutup mata untuk menjaga dan menempatkan perempuan dengan baik saat bekerja di industri perkebunan kelapa sawit. Terlebih ini menyangkut 16 juta pekerja di sektor perkebunan, termasuk pekerja perempuan,” kata Sumarjono.
Sependapat dengan GAPKI, Ketua Asosiasi Perikanan Pole and Line dan Handline Indonesia, Janti Djuari, menyatakan perempuan memegang peranan penting dalam pengelolaan sumber daya alam, termasuk di sektor perikanan.
Karenanya, aspek perlindungan perempuan memang jadi fokus penting, mengingat pekerja perempuan di sektor perikanan rentan terhadap eksploitasi.
“Jadi perlu dilakukan program edukasi, terutama bagi para pekerja perempuan yang bekerja di sektor perikanan. Mereka umumnya berasal dari desa atau dari daerah pinggiran yang memiliki pemahaman minim mengenai kesetaraan gender dan hak kerja,” ujar Janti. (Z-5)
ZETRIX Miss Universe Indonesia 2025 memasuki fase penting dalam perjalanannya yaitu di tahap audisi.
Pengadilan Pidana Internasional (ICC) secara resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap dua tokoh senior Taliban.
Meskipun keterwakilan perempuan di DPR RI periode 2024–2029 telah mencapai sekitar 21%, pimpinan AKD DPR masih didominasi oleh laki-laki.
PENGUATAN langkah koordinasi dan sinergi antarpara pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah serta masyarakat harus mampu melahirkan gerakan antikekerasan.
BNPT menyebut seorang perempuan yang sejatinya memiliki nilai keibuan, justru secara sengaja atau tidak sengaja menjadi aktor penting di dalam berbagai peristiwa atau aktivitas terorisme.
Upaya untuk mewujudkan peningkatan kualitas anak, perempuan, dan remaja masih banyak menghadapi tantangan.
Cek status penerima BSU 2025 Rp600.000 dengan NIK KTP di link resmi Kemnaker & BPJS. Simak panduan lengkap cek bantuan secara online dan jadwal pencairannya.
Pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja senilai Rp 600 ribu pada Juni dan Juli 2025
BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Grogol bersama Suku Dinas Tenaga Kerja Jakarta Barat menggelar sosialisasi manfaat layanan tambahan (MLT) bagi pekerja.
PEKERJA adalah aset utama. Melalui lingkungan kerja yang positif dan kolaboratif, perusahaan perlu membangun fondasi kokoh bagi pertumbuhan bisnis dan peningkatan kualitas layanan.
BANTUAN Subsidi Upah (BSU) senilai Rp600 ribu yang digelontorkan pemerintah pada Juni hingga Juli 2025 dinilai tidak menjawab kebutuhan mendasar masyarakat.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan disalurkan kepada seluruh pekerja yang terdaftar sebagai penerima.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved