Headline
RI-AS membuat protokol keamanan data lintas negara.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
DIREKTUR Center of Economic and Law Studies (Chelios) Bhima Yudhistira menuding keputusan pemerintah yang membekukan atau memblokir anggaran kementerian/lembaga (KL) sebesar Rp50,14 triliun di 2024 melalui kebijakan automatic adjustment tidak berdasar.
Pemerintah berdalih pemblokiran anggaran tersebut sebagai antisipasi krisis akibat ketidakpastian ekonomi dan geopolitik global. Namun, Bhima mengendus kebijakan tersebut berbau politis karena dilakukan di tahun politik. Menurutnya, Indonesia tidak mengalami keadaan genting yang memaksa pemerintah mengotak-ngatik pencadangan belanja K/L. Seperti diketahui, automatic adjustment pertama kali diterapkan pada Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (UU APBN) 2022, ketika dihadapkan pada ketidakpastian akibat covid-19.
"Situasi sekarang bukan lagi covid-19. Tidak ada dasar sama sekali untuk blokir anggaran. Ya, seperti ada kepentingan politis," ujar Bhima saat dihubungi Media Indonesia, Minggu (11/2).
Baca juga : BI: Ekonomi Indonesia Salah Satu Terbaik di Dunia
Adapun tujuan pemblokiran Rp50,14 triliun salah satunya sebagai sumber pendanaan pemerintah untuk mengucurkan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Mitigasi Risiko Pangan dan subsidi pupuk di tahun ini. Hal ini dikonfirmasi oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada Senin, (5/2) lalu.
Bhima kemudian menegaskan untuk mengatasi masalah pangan, pemerintah tidak memiliki urgensi untuk mengucurkan dana perlindungan sosial (perlinsos) hingga Rp493,5 triliun di 2024. Pasalnya, pemerintah sudah memutuskan akan impor tiga juta ton beras di tahun ini.
"Kebijakan automatic adjustment di tahun ini memang bermasalah," sebutnya.
Baca juga : BKF Kemenkeu Masih akan Carikan Sumber Anggaran BLT Mitigasi Risiko Pangan
Bhima menambahkan seharusnya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bisa mengoreksi keputusan pemerintah yang memblokir anggaran K/L sebesar Rp50,14 triliun lewat pembahasan APBN Perubahan (APBN-P) Tahun Anggaran 2024. APBN-P sebetulnya tidak wajib dibahas, tergantung langkah pemerintah dalam menghadapi gejolak ekonomi.
"DPR harus berani koreksi dan mengambil sikap mengembalikan ke mekanisme APBN-P dengan urgensi yang detail dan transparan," pungkasnya.
(Z-9)
Penambahan tujuh Proyek Strategis Nasional (PSN) baru pada tahun 2026 dinilai berpotensi besar memberikan dampak ekonomi jika diimplementasikan secara optimal dan akuntabel.
Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan kepada para menteri, terutama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, terkait reformasi fiskal.
PRESIDEN Prabowo Subianto meminta jajarannya di bidang perekonomian untuk memfokuskan belanja negara kepada program-program penting
Presiden Prabowo selama ini selalu mengatakan bahwa Indonesia kaya akan sumber daya alam dan ini harus dibuktikan dengan menjadikan kekayaan itu sebagian besar menjadi milik negara.
Kementerian Keuangan mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp4,88 triliun dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA) Tahun Anggaran 2026.
Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengajukan permohonan penambahan dana sebesar Rp16,13 triliun untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2026.
Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin menyerahkan Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) 2025 sebesar Rp800.000 per orang kepada 241 pekerja.
DESA mengalami transformasi. Namun, transformasi tersebut belum sepenuhnya menghantarkan desa ke pintu gerbang kedaulatan dan kesejahteraan rakyat.
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan bahwa pemerintah akan menghapus skema subsidi bahan bakar minyak (BBM) pada 2027.
Pahala mengatakan, pemerintah harus memadankan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) untuk menyalurkan uang terkait subsidi gas melon.
PRESIDEN Prabowo Subianto berencana memberikan bantuan langsung tunai (BLT) kepada guru honorer yang belum mendapat sertifikasi.
CALON Gubernur DKI Jakarta nomor urut 2, Dharma Pongrekun, mengkritik program bantuan sosial berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) pemerintah
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved