Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Center of Economic and Law Studies (Chelios) Bhima Yudhistira menuding keputusan pemerintah yang membekukan atau memblokir anggaran kementerian/lembaga (KL) sebesar Rp50,14 triliun di 2024 melalui kebijakan automatic adjustment tidak berdasar.
Pemerintah berdalih pemblokiran anggaran tersebut sebagai antisipasi krisis akibat ketidakpastian ekonomi dan geopolitik global. Namun, Bhima mengendus kebijakan tersebut berbau politis karena dilakukan di tahun politik. Menurutnya, Indonesia tidak mengalami keadaan genting yang memaksa pemerintah mengotak-ngatik pencadangan belanja K/L. Seperti diketahui, automatic adjustment pertama kali diterapkan pada Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (UU APBN) 2022, ketika dihadapkan pada ketidakpastian akibat covid-19.
"Situasi sekarang bukan lagi covid-19. Tidak ada dasar sama sekali untuk blokir anggaran. Ya, seperti ada kepentingan politis," ujar Bhima saat dihubungi Media Indonesia, Minggu (11/2).
Baca juga : BI: Ekonomi Indonesia Salah Satu Terbaik di Dunia
Adapun tujuan pemblokiran Rp50,14 triliun salah satunya sebagai sumber pendanaan pemerintah untuk mengucurkan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Mitigasi Risiko Pangan dan subsidi pupuk di tahun ini. Hal ini dikonfirmasi oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada Senin, (5/2) lalu.
Bhima kemudian menegaskan untuk mengatasi masalah pangan, pemerintah tidak memiliki urgensi untuk mengucurkan dana perlindungan sosial (perlinsos) hingga Rp493,5 triliun di 2024. Pasalnya, pemerintah sudah memutuskan akan impor tiga juta ton beras di tahun ini.
"Kebijakan automatic adjustment di tahun ini memang bermasalah," sebutnya.
Baca juga : BKF Kemenkeu Masih akan Carikan Sumber Anggaran BLT Mitigasi Risiko Pangan
Bhima menambahkan seharusnya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bisa mengoreksi keputusan pemerintah yang memblokir anggaran K/L sebesar Rp50,14 triliun lewat pembahasan APBN Perubahan (APBN-P) Tahun Anggaran 2024. APBN-P sebetulnya tidak wajib dibahas, tergantung langkah pemerintah dalam menghadapi gejolak ekonomi.
"DPR harus berani koreksi dan mengambil sikap mengembalikan ke mekanisme APBN-P dengan urgensi yang detail dan transparan," pungkasnya.
(Z-9)
Presiden menjelaskan kebutuhan untuk efisiensi itu melihat skor ICOR Indonesia yang cenderung lebih tinggi dibandingkan dengan negara tetangga.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa tegaskan harga BBM tak akan naik hingga akhir 2026 meski minyak dunia tembus US$100. Simak jaminan kekuatan APBN di sini.
Ia menegaskan pemerintah akan tetap memprioritaskan belanja yang lebih produktif dan tepat sasaran.
PARTAI amanat Nasional atau PAN dan Golar merespons wacana pemotongan gaji menteri dan anggota DPR serta menekankan evaluasi APBN
Berdasarkan perhitungan, dampak penghematan dari kebijakan tersebut sangat kecil dibandingkan total anggaran negara.
Purbaya juga melihat saat ini belum ada urgensi penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk melebarkan defisit APBN.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf meninjau langsung penyaluran Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) hari terakhir yang dilaksanakan di Kantor Pos Cikini, Jakarta Pusat.
Pemerintah menyalurkan BLT Kesra tersebut sekaligus untuk tiga bulan yakni Oktober, November dan Desember 2025.
Pemerintah terus mempercepat penyaluran Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) ke seluruh wilayah Indonesia, termasuk daerah-daerah terdampak bencana Sumatra.
Pos Indonesia menunjukkan perannya sebagai perpanjangan tangan negara melalui penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLTS) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) di Kota Padang.
Bantuan langsung tunai (BLT) untuk para korban bencana Sumatra, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Di tengah tekanan ekonomi yang masih membayangi sebagian warga, Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) menjadi penyangga penting.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved