Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
PT Midi Utama Indonesia Tbk (Alfamidi) meraih penghargaan sebagai perusahaan terbaik kategori penanaman modal dalam negeri (PMDN) berskala besar dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
Penghargaan itu diberikan langsung oleh Wakil Presiden Maruf Amin disaksikan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah kepada perwakilan Alfamidi, Afid Hermeily selaku Direktur Legal & Compliance, dalam ajang penghargaan Naker Award 2023, di Gedung Balai Sarbini, Jakarta, Jumat (1/12).
Baca juga: Ritel Alfamart dan Alfamidi Terapkan Digitalisasi Perekrutan Karyawan
Dalam sambutannya, Wakil Presiden Maruf Amin menyampaikan pihaknya menyambut baik acara penghargaan ini sebagai platform dalam upaya optimalisasi dalam bidang ketenagakerjaan.
"Peningkatan produktivitas pembangunan bertumpu pada kolaborasi yang baik antara pemerintah, perusahaan, dan pekerja," katanya.
Terdapat empat kategori penghargaan yakni penghargaan Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan, Olimpiade Pengupahan Berbasis Produktivitas, Penghargaan Pengukuran Produktivtas, dan Perusahaan Terbaik.
Menurut Ida Fauziyah, penghargaan perusahaan terbaik diberikan kepada perusahaan yang berhasil menjalankan dan mengembangkan bisnisnya di Indonesia.
"Sekaligus berkontribusi terhadap pembangunan ketenagakerjaan nasional melalui pertumbuhan penempatan tenaga kerja baru, inklusivitas dan ramah disabilitas, pengembangan kompetensi dan karir pekerja buruh, serta perhatian pada perlindungan dan pemenuhan hak pekerja buruh,” pungkasnya.
Baca juga: Kampanye Hidup Hijau, Alfamart Sediakan Tas Belanjang Seharga Rp500
Direktur Alfamidi Afid Hermeily mengatakan capaian ini diharapkan menjadi standar bagi Alfamidi dalam upaya optimalisasi sumber daya manusia dari berbagai aspek yang disebut sebelumnya.
"Sehingga Alfamidi terus menjadi perusahaan yang memberikan kontribusi bagi Indonesia baik segi ketenagakerjaan maupun manfaat lainnya," ujarnya.
Afid menambahkan untuk karyawan disabilitas saat ini Alfamidi telah memenuhi standar yang ditetapkan pemerintah yakni 1% dari total pekerja.
"Alfamidi juga berkomitmen memberikan ruang bagi para penyandang disabilitas untuk mengembangkan karir mereka," ucapnya.
Per Oktober 2023, Alfamidi telah mempekerjakan sebanyak 277 karyawan disabilitas.
Program Naker Award 2023 dilaksanakan berdasarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 203 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Penghargaan kepada Perusahaan Terbaik Tahun 2023. (RO/S-2)
BPJS Ketenagakerjaan kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan perhatian kepada pekerja Indonesia melalui dukungan terhadap program mudik gratis
Transformasi teknologi dan ketidakstabilan geopolitik global kini menjadi ancaman nyata bagi tatanan dunia kerja.
Berdasarkan survei terhadap 1.000 responden pada akhir 2025, sebanyak 82% pekerja Indonesia mengaku bahagia di tempat kerja.
Banyak pekerja tetap memaksakan diri menjalani aktivitas normal meski kondisi tubuh dan pikiran mereka sebenarnya sudah berada di bawah tekanan hebat.
PEMERINTAH menegaskan pentingnya peran pemerintah daerah dalam memanfaatkan bonus demografi agar menjadi kekuatan pembangunan, bukan justru berubah menjadi persoalan sosial dan ekonomi
Masalah tersebut sudah termasuk dalam pelanggaran normatif ketenagakerjaan
PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (Tugu Insurance) mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam gerakan sosial membantu penyintas kecelakaan lalu lintas yang mengalami disabilitas.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) mendistribusikan bantuan berupa tangan prostetik bagi penyandang disabilitas di wilayah Cijeruk, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Ketika Mahkamah Konstitusi menyatakan bahwa penyakit kronis dapat dikategorikan sebagai disabilitas, maka negara sedang memperluas cakupan perlindungan agar lebih inklusif.
Kehadiran lift di JPO Sarinah dianggap sebagai solusi konkret untuk memitigasi risiko keselamatan bagi pengguna kursi roda di kawasan padat lalu lintas.
Kabar baik! MK putuskan penyakit kronis kini bisa masuk kategori disabilitas. Simak syarat asesmen medis dan prinsip pilihan sukarela dalam Putusan MK No. 130/2025.
Fokus utama KND bukan sekadar pada perolehan medali, melainkan memastikan negara hadir dalam memberikan hak yang setara bagi atlet disabilitas.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved