Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Perluas Jaringan, SIP Law Firm Gandeng Foreign Counsel Australia

Widhoroso
28/11/2023 19:27
Perluas Jaringan, SIP Law Firm Gandeng Foreign Counsel Australia
Senior Partner SIP Law Firm R Yudha Triarianto Wasono, SH (kiri)(HO)

UNTUK memperluas jaringan di mancanegara serta membuka peluang penyelesaian sengketa dibidang bisnis, arbitrase, dan ekspor-impor, firma hukum SIP Law Firm menjalin kerja sama dengan Foreign Counsel asal Australia Robert Heath KC. Kerja sama ini bertujuan memperluas expertise area SIP Law Firm mengingat semakin bertambahnya pengusaha Australia berinvestasi di Indonesia maupun sebaliknya.

Managing Partner SIP Law Firm Zubaidah Jufri, S.H mengatakan, Robert Heath KC memiliki keahlian hukum arbitrase sehingga dapat memberikan kemudahan bagi para kalangan pengusaha kedua negara untuk menyelesaikan sengketa bisnis. "Kerja sama ini juga menjadi peluang SIP Law Firm untuk memberikan informasi kepada para pengusaha di Australia yang ingin berinvestasi di Indonesia maupun sebaliknya para pengusaha Indonesia yang ingin membuka usaha di sana,” jelas Zubaidah dalam keterangan yang diterima, Selasa (28/11).

Menurutnya, Australia menjadi negara kedua yang resmi menjalin kerja sama dengan SIP Law Firm. Sebelumnya, firma hukum yang dipimpinnya telah menjalin kerjasama dengan Eric Tin, Foreign Counsel asal Singapura.

Ditambahan Zubaidah, SIP Law Firm memiliki standar dalam menjalin kerja sama dengan pengacara asing. Robert Heath KC sendiri memiliki pengalaman lebih dari 23 tahun dalam praktik hukum, memiliki spesialisasi pada bidang litigasi dan arbitrase, serta tercatat telah menangani berbagai kasus arbitrase, gugatan kelompok, konstruksi, dan berbagai sengketa bisnis lainnya.

"Selain sebagai barrister, Robert Heath KC juga dikenal sebagai arbiter internasional, mediator, dan konsultan hukum yang memiliki pengalaman dalam semua jenis permohonan, persidangan, dan banding. Ia juga dikenal atas kemampuan verbal dan dokumentasinya," jelasnya.

Ke depan, lanjut Zubaidah, SIP Law Firm akan memperkuat kerja sama menunjuk Foreign Counsel di Tiongkok dan Malaysia. Tiongkok dipilih karena sudah banyak berinvestasi di Tanah Air.

Senior Partner SIP Law Firm R Yudha Triarianto Wasono, SH menambahkan dengan kunjungan ke Australia, akan membuka peluang SIP Law Firm mendapatkan jaringan yang luas di tingkat internasional. Kunjungan tersebut sekaligus memperkuat hubungan kerja sama yang selama ini sudah terjalin dengan baik.

"Kunjungan kali ini bertujuan untuk menjajaki rencana SIP Law Firm untuk open desk di Australia. Salah satu faktor karena kita menyadari potensi bisnis di antara dua negara semakin besar pascaditandatanganinya IA-CEPA," ujar Yudha.

Ditambahkan Yudha yang mewakili SIP Law Firm pada kunjungannya ke Australia mengungkapkan Robert Heath KC merasa terhormat mendapat kunjungan tersebut. Apalagi selama ini Robert memiliki ketertarikan hubungan antara Indonesia-Australia mengingat selama ini banyak perusahaan Australia yang memperluas bisnisnya di Indonesia sehingga penyelesaian sengketa bisnis melalui BANI dan ACICA menjadi pilihan.

"Beliau juga melihat peningkatan kerja sama Indonesia-Australia dalam bidang ekspor-impor pangan hingga konstruksi. Apalagi dengan adanya perjanjian IA-CEPA, yang meningkatkan hubungan Indonesia-Australia serta mempermudah pelaku bisnis untuk memperluas bisnisnya di kedua negara," terang Yudha. (RO/R-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya