Headline
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
Kumpulan Berita DPR RI
Indonesia telah mengalami pertumbuhan yang positif dan agresif dalam pembangunan dan pengoperasian fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral dalam beberapa tahun terakhir sebagai bagian dari strategi nasional untuk mendorong industri hilir.
Meskipun situasi ini merupakan peluang transformasional bagi negara dan menjadi rantai nilai pada sektor pertambangan, hal yang perlu ditekankan bahwa evaluasi, pembangunan, dan peluncuran banyaknya aset baru dalam kerangka waktu yang padat, harus dilakukan melalui perencanaan yang matang serta pengawasan berkelanjutan agar tidak membahayakan sektor industri ini.
Pada salah satu kajian terbarunya atas sektor industri pengolahan dan pemurnian mineral Indonesia, perusahaan konsultan dss+ yang telah memanfaatkan pengalamannya dalam membantu klien di tingkat lokal dan global, menyajikan pandangannya yang mendalam atas sejumlah persyaratan yang mendasari keberhasilan peluncuran dan pengoperasian fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral di Indonesia.
Dalam kajian dss+ secara khusus telah mengidentifikasi bahwa dalam konteks ekonomi global yang lebih luas, sebanyak hingga 67% dari proyek modal mengalami kegagalan dalam aspek waktu, biaya, kualitas, atau keselamatan. Hal ini menjadi tantangan dan perhatian khusus bagi sektor pengolahan dan pemurnian mineral di Indonesia sehingga dapat mendorong para pemangku kepentingan untuk mengambil langkah-langkah krusial dalam memastikan hasil investasi yang sesuai anggaran atau lebih baik.
Alfonsius Ariawan, Mining & Metals Lead dss+ Indonesia menegaskan bahwa meskipun angka awal menunjukkan sektor pengolahan dan pemurnian mineral sangat menguntungkan, baik pelaku industri maupun regulator tetap harus menyadari adanya tantangan yang berpotensi menghambat pertumbuhan masa mendatang bila tidak dikelola secara efektif.
Menurut dia sektor yang terus berkembang ini menghadirkan serangkaian tantangan bagi seluruh pemangku kepentingan industri, di antaranya adalah tantangan dalam melaksanakan proyek untuk memenuhi kapasitas yang dibutuhkan secara tepat waktu, hemat anggaran, serta keselamatan yang tidak boleh dianggap remeh. “Pemahaman yang jelas atas risiko serta rencana yang dipikirkan secara matang dan penuh kehati-hatian oleh para operator aset menjadi sangatlah penting,” ujar Alfonsius dalam keterangan resminya, Senin (20/11).
“Keberlanjutan merupakan faktor utama lain yang perlu dipertimbangkan dan dijalankan oleh industri lokal. Mitra luar negeri dalam industri ini menitikberatkan perhatiannya kepada sumber/asal dari mineral serta jejak lingkungan dan keberlanjutannya,” imbuhnya,
Hal ini, kata Alfonsius, didorong oleh regulator mereka yang mengharuskan adanya pelaporan yang transparan, termasuk pengguna akhir yang juga menuntut hal tersebut. “Operator serta investor sektor pertambangan dan pengolahan dan pemurnian mineral perlu senantiasa mengembangkan penawaran mereka.”
Pada kajiannya, dss+ memberikan sejumlah rekomendasi kepada para pelaku bisnis utama Indonesia di sektor pemurnian mineral untuk mempertimbangkan berbagai tantangan tersebut dalam menilai kelayakan dalam memasuki industri pemurnian di tingkat global, atau khususnya pada pasar domestik. Pelaksanaan riset pasar secara menyeluruh, menilai kemampuan finansial, memahami potensi risiko, mengembangkan kemitraan yang kuat, dan mengambil peran utama dalam bidang kelayakan, konstruksi, dan operasional, kata Alfon, akan membantu investor dalam melakukan mitigasi terhadap sejumlah tantangan tersebut.(M-3)
Pertambangan berkontribusi sekitar 12% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) serta menghasilkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mineral dan batubara mencapai Rp140,5 triliun pada 2024.
PT Multi Harapan Utama (MHU) memanfaatkan momentum Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional 2026 untuk menegaskan kembali pentingnya keselamatan kerja.
KEMENTERIAN Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM) mengusulkan rencana penyesuaian wilayah pertambangan (WP) Tahun 2025.
PT Multi Harapan Utama (MHU), anak usaha MMSGI, terus memperkuat penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) dalam kegiatan pertambangannya.
Perusahaan pertambangan didorong untuk mengadopsi standar internasional yang memiliki kriteria lebih ketat guna meminimalkan risiko kerusakan lingkungan, termasuk potensi bencana.
HAKIM Konstitusi Saldi Isra, mempertanyakan dasar pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) kepada perguruan tinggi dalam sidang lanjutan pengujian UU Minerba.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved