Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KEMENTERIAN Ketenagakerjaan (Kemnaker), terus berupaya memberikan pelayanan di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) secara optimal, efektif dan efisien yang langsung diterima oleh masyarakat. Untuk mengoptimalkan serta mewujudkan pelayanan yang profesional, transparan dan akuntabel, Kemnaker telah menyempurnakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2018 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) menjadi PP Nomor 41 Tahun 2023.
"Target Pemerintah untuk meningkatkan pelayanan di bidang K3 secara optimal, efektif dan efisien melalui pelayanan yang profesional, transparan dan akuntabel," ungkap Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binwasnaker dan K3) ketika memberikan sambutan secara virtual pada Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2023 tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaam Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Ketenagakerjaan," di Jakarta, Jumat (10/11).
Dirjen Haiyani mengatakan, ada beberapa alasan ditetapkannya pembayaran melalui PNBP, khususnya mengenai Surat Keterangan Layak K3 dan Jasa Sertifikasi K3, yaitu meningkatnya kesadaran masyarakat dalam pemenuhan syarat-syarat K3 antara lain kebutuhan personil K3, Lembaga K3, pelaksanaan audit SMK3 dan pemeriksaan dan pengujian obyek K3 yang meningkat setiap tahunnya, namun tidak didukung anggaran APBN yang memadai.
Baca juga: Peringati Hari Pahlawan, Wamenaker: Pahlawan Ajarkan Jangan Jadi Bangsa Pecundang
"Saya berharap semua pihak dapat melaksanakan komitmen sinergitas dalam pengelolaan PNBP agar dapat dilaksanakan dengan baik tanpa kendala sesuai peraturan perundang-undangan," ucapnya.
Sementara itu, Direktur Bina Kelembagaan K3 Heri Sutanto menambahkan, pemerintah terus melakukan upaya-upaya peningkatan penerimaan negara baik dari sektor pajak maupun sektor bukan pajak.
Peningkatan jumlah PNBP dari masa ke masa melalui upaya intensifikasi maupun ekstensifikasi sumber-sumber penerimaan negara terus diusahakan pemerintah mengingat penerimaan perpajakan belum mampu menutup seluruh pengeluaran negara.
"Semoga pelaksanaan PNBP ini mampu menambah pemasukan negara yang merupakan bentuk kontribusi kepada negara," katanya. (RO/S-3)
PNBP terbesar diperoleh dari penerbitan paspor yang pada tahun ini menerbitkan sebanyak 145.466 paspor
Kebijakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pascaproduksi yang diterapkan KKP sejak 2023 telah membawa perbaikan signifikan dalam sistem perikanan tangkap nasional.
LEMBAGA Manajemen Aset Negara (LMAN) membukukan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp3,2 triliun pada periode Januari hingga 4 Oktober 2024, atau tahun berjalan.
Biaya operasional dari program kerja hanya 0,92 persen, sementara 99,08 persen lainnya digunakan untuk dana program.
SKIM adalah surat keterangan yang menyatakan bahwa WNA yang bersangkutan telah tinggal di Indonesia selama jangka waktu tertentu dan memenuhi persyaratan yang ditentukan.
Ekonoim Indef Esther Sri Astuti menilai wacana pembiayaan program makan siang gratis yang diambil dari dana BOS perlu ditinjau ulang
Subholding PT Pelindo Terminal Petikemas (SPTP) memberikan kontribusi melalui setoran kewajiban kepada negara sepanjang tahun 2024 sebesar Rp1,94 triliun.
LELANG adalah proses membeli dan menjual barang atau jasa dengan cara menawarkan pada penawar, menawarkan tawaran harga lebih tinggi, lalu menjual barang pada penawar harga tertinggi.
Pemerintah juga mempertimbangkan memperluas pengenaan royalti untuk produk turunan mineral yang selama ini belum masuk dalam skema pendapatan negara.
Rapat terbatas tersebut fokus membahas tentang penerimaan negara secara keseluruhan, termasuk pajak, Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), royalti, dan sektor lainnya.
Secara rinci, PNBP dari sektor sumber daya alam (SDA) migas tercatat sebesar Rp17,5 triliun. Meski nilai ini setara dengan 15,5% dari target APBN, realisasinya turun 1,7% dibanding tahun lalu.
Penurunan PNBP sektor paling tajam ialah dari mineral dan batu bara (minerba), dari Rp172,1 triliun pada 2023 menjadi Rp140,5 triliun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved