Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
PERMINTAAN Presiden Joko Widodo untuk mengerem sementara masuknya investor asing ke Ibu Kota Negara Nusantara (IKN) justru menunjukkan kurangnya minat penanam modal asing untuk berinvestasi di sana. Dorongan untuk menarik lebih banyak investor domestik juga dianggap sebagai upaya melanggengkan oligarki pemerintahan saat ini.
Hal itu diungkapkan Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira saat dihubungi, Minggu (5/11). Menurutnya, guyuran insentif pajak dan hak guna usaha (HGU) atas lahan IKN tak berhasil menarik investor asing.
Bahkan pemberian HGU selama 190 tahun di IKN kepada investor kian menunjukkan keberpihakan terhadap konglomerat dalam negeri yang selama ini mendukung pemerintahan saat ini.
Baca juga: OKIN: Presiden Jokowi Mengerem Investor Asing Masuk ke IKN
"Oligarki dalam pemerintahan ingin agar IKN didominasi konglomerat yang selama ini mendukung pemerintahan, apalagi jelang pemilu maka proyek proyek strategis banyak dijadikan transaksional dengan oligarki," tutur Bhima.
"Ini seolah kan terjawab HGU 190 tahun itu sebenarnya buat siapa? Ya buat oligarki yang punya kepentingan di IKN, bahkan konsesi perkebunan dan tambang disekitar wilayah IKN juga ikut mendapat manfaat," sambungnya.
Baca juga: Menko PMK Kickoff Program Pembinaan UMKM di IKN
Investor asing dengan skala besar, kata Bhima, pastinya memiliki banyak pertimbangan untuk menanamkan modalnya di IKN. Itu dimulai dari ketidakpastian keberlanjutan IKN pascapemilu, tren risiko geopolitik, efek kenaikan suku bunga dibanyak negara, hingga arah pembangunan yang membingungkan.
Selain itu, pemerintah juga dinilai inkonsisten mengenai arah pembangunan. Misal, pemerintah mendorong mega proyek IKN, tetapi disisi lain proyek kereta cepat dari Jakarta bakal dilanjut sampai Surabaya.
"Tentu investor asing akan tetap melihat arah permintaan domestik kedepan artinya tetap di pulau jawa bukan IKN," kata Bhima.
Arahan presiden juga dimaknai oleh Bhima sebagai wujud upaya pemerintah menjawab kritik mengenai IKN yang dikhawatirkan didominasi oleh pihak asing. Namun, sejauh ini justru Bhima melihat belum ada investasi nyata yang masuk dari pihak asing. (Z-10)
Diharapkan pemerintah segera mengevaluasi dan mengkaji secara cermat dan segera memutuskan langkah terbaik terkait IKN.
OTORITA Ibu Kota Nusantara (IKN) menyelenggarakan upacara peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia di Plasa Seremoni, Nusantara, Minggu (17/8).
Renungan Suci merupakan salah satu agenda utama sebelum upacara tanggal 17. Pembaca naskah adalah Kepala Otorita IKN.
OTORITA Ibu Kota Nusantara (IKN) memastikan akan menggelar upacara dan berbagai kegiatan pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia (RI) .
PENEMPATAN wakil presiden Gibran Rakabuming Raka ke Ibu Kota Nusantara (IKN) dinilai perlu dilakukan untuk menjamin keberlanjutan pembangunan dan pemindahan ibu kota negara.
WAKIL Presiden Gibran Rakabuming Raka menanggapi santai usulan sejumlah pihak agar dirinya berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur atau Papua.
PENGAMAT politik dari Citra Institute Efriza, menilai pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang meminta kritik sarat makna simbolik.
Pledoi Tom Lembong, tuntutan tujuh tahun penjara yang diajukan JPU merupakan kriminalisasi terhadap kebijakan publik.
SINYAL Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) bergabung ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI) kian gencar.
PENGAMAT Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi menyoroti momen akrab Presiden Prabowo Subianto dengan Perdana Menteri India Narendra Modi.
TIM Hukum DPP PDI Perjuangan (PDIP) menyatakan telah mendapat informasi bahwa Sekretaris Jenderal (Sekjen) Hasto Kristiyanto sudah ditarget agar masuk penjara
Hendri Satrio berpendapat, sudah saatnya semua misteri yang menyelimuti demokrasi bangsa ini dibuka agar tidak ada lagi penyanderaan dalam politik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved