Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Nilai Transaksi Bursa Karbon Sebulan Rp29,45 Miliar

M. Ilham Ramadhan Avisena
30/10/2023 16:30
Nilai Transaksi Bursa Karbon Sebulan Rp29,45 Miliar
Ilustrasi.(Freepik.)

OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai transaksi bursa karbon mencapai Rp29,45 miliar dalam satu bulan pertama sejak diluncurkan 26 September 2023. Nilai tersebut berasal dari 24 pengguna jasa yang telah mendapatkan izin dari otoritas.

"Total volume sebesar 464.843 tCO2e dan akumulasi nilai sebesar Rp29,45 miliar dengan rincian 31,78% di pasar reguler, 5,48% di pasar negosiasi, dan 62,74% di pasar lelang," ungkap Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi dalam konferensi pers secara daring, Senin (30/10).

Ke depan, lanjutnya, potensi bursa karbon masih sangat besar. Itu berdasarkan pertimbangan mengenai jumlah pendaftar yang mencapai 3.180 pendaftar di dalam Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN PPI) dan tingginya potensi unit karbon yang ditawarkan.

Baca juga: Bursa Karbon Sepi, BEI: Tingkat Likuidnya Berbeda dengan Saham

Inarno menambahkan, otoritas juga belum berencana mengubah periode waktu pemberian insentif biaya transaksi bursa karbon. Insentif biaya transaksi 50% dipastikan akan berakhir pada 31 Oktober 2023.

"Kita akan stick kepada rencana kita dan akan tidak memperpanjang discount fee tersebut. Namun kita juga masih terdapat satu insentif, yaitu insentif pembebasan biaya menjadi pengguna jasa," tuturnya.

Baca juga: Pengakuan Nilai Karbon Bentuk Optimalisasi Ekonomi Hijau

Inarno turut menyampaikan terus mendukung pemerintah dalam upaya menyusun pengaturan mengenai pajak karbon. OJK, kata dia, telah berdiskusi bersama dengan Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan mengenai hal tersebut. (Z-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya