Headline
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
Surat keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) terkait data dan informasi (SK Datin) kegiatan usaha yang terbangun di dalam kawasan hutan yang tidak memiliki perizinan di bidang perkebunan berpotensi menimbulkan intimidasi terhadap para pelaku usaha perkebunan, baik perusahaan maupun petani sawit.
Pakar Hukum Kehutanan Sadino mengatakan pihak pelaku usaha perkebunan selaku subjek hukum dalam surat keputusan tersebut tidak pernah dimintai penjelasan berupa pemanggilan klarifikasi maupun verifikasi. Semestinya pemanggilan dilakukan agar pelaku usaha dapat menjelaskan tentang sumber perizinan usaha yang dimiliki dan juga status kawasan yang dipergunakan untuk melakukan kegiatan perkebunan.
“Jika diperhatikan, secara prosedur harusnya dapat dikoreksi mengingat pada saat dimasukkan ke SK Datin tidak dilakukan klarifikasi terlebih dahulu,” ujar Sadino melalui keterangan tertulis, Senin (16/10).
Baca juga: Beroperasi Pekan Depan, 18 Pelaku Usaha Siap Ikut Bursa CPO
Ia menambahkan penerbitan SK Datin menempatkan para subjek hukum, baik pelaku usaha dari perusahaan maupun nonperusahaan, pada posisi yang menimbulkan akibat hukum.
“Pencantuman nama-nama subjek hukum tersebut telah memposisikan mereka tidak patuh hukum dan dianggap telah melanggar hukum, sehingga subjek hukum menerima dampak dari adanya pencantuman subyek hukum dalam SK Datin,” jelasnya.
Baca juga: Anak Muda di Lebak Banten dapat Pelatihan Tentang Peluang Usaha Berbasis Sawit
Menurut Sadino, SK Datin selain memuat subjek hukum juga memuat jenis kegiatan, lokasi kegiatan (wilayah administratif, kawasan hutan dan kesesuaian ruang), luasan administratif areal terbuka dan skema penyelesaian sesuai UU Cipta Kerja. Menurutnya, itu dilakukan secara sepihak dan diumumkan melalui surat yang tersebar kepada berbagai pihak.
"Seharusnya perlu dikoreksi terlebih dulu karena isi SK Datin bisa saja tidak sesuai dengan data pelaku usaha perkebunan. Pola pencantuman secara kelompok dalam satu SK Datin tentunya dapat dikatakan merugikan pelaku perkebunan. Seharusnya secara administratif dapat ditempuh dengan pola interaksi pemanggilan sehingga ada keadilan dalam pemuatan Datin," tuturnya. (RO/Z-11)
Sekjen CPOPC yang baru Izzana Salleh merupakan sosok yang memiliki pengalaman pada sektor kebijakan publik, kepemimpinan korporat, hingga advokasi nirlaba global.
Dewan Negara-Negara Penghasil Minyak Sawit (Council of Palm Oil Producing Countries/CPOPC) secara resmi mengumumkan transisi kepemimpinan eksekutifnya.
Adhiya juga menyiapkan buzzer untuk merespons setiap postingannya di media sosial.
Edukasi tentang betapa pentingnya peran kelapa sawit dalam kehidupan sehari-hari manusia terus disampaikan oleh para pemangku kepentingan.
Forwatan dan Gapki menyalurkan bantuan kepada anak yatim piatu sebagai wujud kepedulian dan berbagi kebahagiaan di bulan Ramadan.
Asian Agri dan Apical mempertegas komitmen berkelanjutan kedua perusahaan, yaitu AsianAgri2030 dan Apical2030 yang diluncurkan pada 2022 lalu.
DISPARITAS harga antara minyak kelapa sawit dengan solar yang menjadi bahan baku biodiesel mendorong terjadinya kenaikan dana produksi BPDPKS harus mengubah alokasi dana pembiayaan
Kesepakatan IEU CEPA lebih banyak menyasar penghapusan hambatan tarif, sementara tantangan utama ekspor sawit Indonesia ke Eropa justru berasal dari hambatan non-tarif.
Tanpa mau belajar dari pengalaman negara lain, kita akan terjerumus ke dalam lubang menganga yang sudah kita ketahui sebelumnya.
KOMISI VI DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke salah satu sub Holding Perkebunan PTPN III (Persero), PTPN IV PalmCo.
RENCANA penguatan kerja sama perdagangan antara Indonesia dan Rusia di sektor minyak kelapa sawit (CPO), pupuk, dan daging dinilai menjanjikan.
dua kriteria sumber daya alam yang berpotensi dimanfaatkan untuk pendanaan Indonesia mendapai Net Zero Emission pada 2060.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved