Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PT Permodalan Nasional Madani (PNM) memberikan edukasi nasabah Mekaar tentang pentingnya memiliki legalitas usaha. Pembentukan badan hukum tersebut melalui pendirian perseroan perorangan tanpa akta notaris.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Operasional, Digital dan Teknologi Informasi PNM Sunar Basuki dalam giat PKU Akbar.
PNM sebagai lembaga pemberdayaan nasabah melalui pembiayaan dan pendampingan kepada 14,8 juta nasabah aktif terus mendorong usaha ultra mikro agar naik kelas. Selain pemberian modal finansial, PNM juga berkomitmen memberikan modal intelektual dan sosial. Pemberdayaan diarahkan pada peningkatan kesejahteraan nasabah terutama pada pembangunan ekonomi yang menciptakan multiplier effect terhadap pembangunan sosial dan pembangunan lingkungan.
Baca juga: PNM Diminta Terus Bina Kelompok UMi
Menurut Sunar, untuk memajukan UMKM Indonesia dibutuhkan kemudahan serta keringanan dalam proses pendirian badan hukum. Mengingat profile nasabah binaan PNM adalah subsistens yang menjalankan usaha untuk kebutuhan sehari-hari. Sehingga pendirian perseroan perorangan tanpa akta notaris dirasa akan sangat membantu. Ia juga mengimbau nasabah PNM Mekaar agar segera memenuhi berbagai legalitas usaha.
“Nasabah Mekaar harus punya semangat untuk meningkatkan usahanya. Sambil menjalani usaha juga mulai memenuhi legalitas usaha, membentuk badan hukum agar secara hukum mendapat perlindungan dan secara bisnis lebih membantu,” papar Sunar, dalam keterangan resmi yang diterima, Kamis (5/10).
Baca juga: Program PNM Mekaar Patut Diapresiasi
Meskipun menjalani usaha dalam skala ultra mikro, menurut Sunar nasabah Mekaar harus memulai untuk memisahkan aset pribadi dan aset usaha agar mindset sebagai entrepreneur segera terbentuk.
“Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk pemberdayaan yang PNM berikan dalam bentuk literasi bisnis dan komitmen PNM bukan hanya memberi modal usaha tetapi juga mendampingi nasabah supaya naik kelas,” tambahnya.
Kasubdit Penegakan Hukum Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung RI Yusna memberikan edukasi tentang PT Perorangan yang bisa diikuti oleh nasabah PNM Mekaar. Kerjasama ini sebagai dukungan Jamdatun dalam mencerdaskan pelaku UMKM.
"Menindaklanjuti perjanjian kerjasama antara Jamdatun dengan PNM salah satunya memberikan sosialisasi tugas dan fungsi Jaksa Pengacara Negara oleh karena itu kami memberikan pemahaman kepada nasabah PNM tentang pendirian PT Perseorangan untuk meningkatkan ekonomi bagi pelaku usaha Mikro dan kecil," terang Yusna.
PNM saat ini terus memberikan pembiayaan dan pendampingan berkelanjutan sampai pelaku usaha mikro menjadi lebih berdaya. Contohnya dengan memberikan pembiayaan dan pendampingan secara berkesinambungan. (Z-10)
Tantangan yang dihadapi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia tidak berhenti pada keterbatasan akses modal.
PNM mengimplementasikan ESG melalui pemberdayaan ibu-ibu pelaku usaha lokal.
Unit Layanan Modal Mikro (Ulamm) milik PT Permodalan Nasional Madani (PNM) merupakan layanan pembiayaan yang dirancang khusus untuk membantu pelaku usaha mikro dan kecil.
PT Permodalan Nasional Madani (PNM) melibatkan nasabah usaha ultra mikro menyalurkan lebih dari 2.000 paket abon dan rendang bagi korban banjir dan longsor di Sumatra
PEMERINTAH dinilai perlu mendorong pembiayaan ultramikro lebih masif agar menjadi bagian dari upaya mengentaskan kemiskinan.
PNM memperoleh penghargaan Global Microfinance & Female Empowerment Award pada ajang CNBC Indonesia Awards 2025.
Menyambut akhir tahun 2025, bank bjb kembali menghadirkan program promosi spesial bertajuk bjb Boom SurePrize.
Kampanye #PlayMyWay dilakukan sepanjang 2025 dengan berbagai aktivitas yang merangkul berbagai pihak untuk menghadirkan pengalaman autentik.
Data Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) per Juli 2025 menunjukkan bahwa pertumbuhan tabungan masyarakat dengan nominal di bawah Rp100 juta hanya mencapai 4,76% (yoy).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Rekening pada Bank Umum
Bank Woori Saudara (BWS) perkuat inovasi digital dengan fitur cross-border cardless withdrawal dan mobile banking, meningkatkan layanan transaksi nasabah.
Dalam memberdayakan masyarakat inklusi, bank yang didirikan pada 2010 sebagai Unit Usaha Syariah BTPN ini juga membuka kesempatan kepada semua terlibat menjadi manfaat bagi semua umat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved