Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
PT Permodalan Nasional Madani (PNM) memberikan edukasi nasabah Mekaar tentang pentingnya memiliki legalitas usaha. Pembentukan badan hukum tersebut melalui pendirian perseroan perorangan tanpa akta notaris.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Operasional, Digital dan Teknologi Informasi PNM Sunar Basuki dalam giat PKU Akbar.
PNM sebagai lembaga pemberdayaan nasabah melalui pembiayaan dan pendampingan kepada 14,8 juta nasabah aktif terus mendorong usaha ultra mikro agar naik kelas. Selain pemberian modal finansial, PNM juga berkomitmen memberikan modal intelektual dan sosial. Pemberdayaan diarahkan pada peningkatan kesejahteraan nasabah terutama pada pembangunan ekonomi yang menciptakan multiplier effect terhadap pembangunan sosial dan pembangunan lingkungan.
Baca juga: PNM Diminta Terus Bina Kelompok UMi
Menurut Sunar, untuk memajukan UMKM Indonesia dibutuhkan kemudahan serta keringanan dalam proses pendirian badan hukum. Mengingat profile nasabah binaan PNM adalah subsistens yang menjalankan usaha untuk kebutuhan sehari-hari. Sehingga pendirian perseroan perorangan tanpa akta notaris dirasa akan sangat membantu. Ia juga mengimbau nasabah PNM Mekaar agar segera memenuhi berbagai legalitas usaha.
“Nasabah Mekaar harus punya semangat untuk meningkatkan usahanya. Sambil menjalani usaha juga mulai memenuhi legalitas usaha, membentuk badan hukum agar secara hukum mendapat perlindungan dan secara bisnis lebih membantu,” papar Sunar, dalam keterangan resmi yang diterima, Kamis (5/10).
Baca juga: Program PNM Mekaar Patut Diapresiasi
Meskipun menjalani usaha dalam skala ultra mikro, menurut Sunar nasabah Mekaar harus memulai untuk memisahkan aset pribadi dan aset usaha agar mindset sebagai entrepreneur segera terbentuk.
“Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk pemberdayaan yang PNM berikan dalam bentuk literasi bisnis dan komitmen PNM bukan hanya memberi modal usaha tetapi juga mendampingi nasabah supaya naik kelas,” tambahnya.
Kasubdit Penegakan Hukum Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung RI Yusna memberikan edukasi tentang PT Perorangan yang bisa diikuti oleh nasabah PNM Mekaar. Kerjasama ini sebagai dukungan Jamdatun dalam mencerdaskan pelaku UMKM.
"Menindaklanjuti perjanjian kerjasama antara Jamdatun dengan PNM salah satunya memberikan sosialisasi tugas dan fungsi Jaksa Pengacara Negara oleh karena itu kami memberikan pemahaman kepada nasabah PNM tentang pendirian PT Perseorangan untuk meningkatkan ekonomi bagi pelaku usaha Mikro dan kecil," terang Yusna.
PNM saat ini terus memberikan pembiayaan dan pendampingan berkelanjutan sampai pelaku usaha mikro menjadi lebih berdaya. Contohnya dengan memberikan pembiayaan dan pendampingan secara berkesinambungan. (Z-10)
Ia memasarkan produknya secara online dan membuka lapangan pekerjaan bagi orang-orang di sekitarnya.
PNM Liga Nusantara 2024/2025 bakal diikuti 16 klub dari berbagai daerah di Tanah Air.
PNM Liga Nusantara 2024/2025 sendiri resmi diperkenalkan oleh PSSI dan PT Liga Indonesia Baru (LIB) di Desember 2024, sebagai kompetisi semi-pro pengganti Liga 3.
PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menggelar aksi berbagi di kawasan GOR Sumantri, Jakarta. Aksi ini menggandeng food vlogger kondang Bobon Santoso.
PT Permodalan Nasional Madani (PNM) mendukung pelestarian lingkungan lewat Bank Sampah dengan menggelar aksi bersih-bersih di GOR Soemantri Brodjonegoro, Kuningan, Jakarta.
Kepala Divisi Jasa Manajemen dan Kemitraan PNM, Mira Damayanti Hardjono, mengatakan bahwa PNM telah mendistribusikan 33 set tong sampah organik dan anorganik ke lokasi TKM.
Kartu Kredit ini juga memberikan keuntungan seperti, Dining experience di berbagai restoran premium di Indonesia dan promo menarik untuk menonton bioskop.
Cari tempat makan, hotel, atau merchant terdekat saat long weekend? Sabrina BRI siap membantu
MB yang bekerja sebagai Account Officer (AO) sudah dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung sejak 14 Juli 2024 dan telah menjalani proses penyidikan tahap dua.
Program ini merupakan bentuk apresiasi dan ungkapan terima kasih kepada nasabah setia atas kepercayaan dan dukungan yang diberikan kepada Pegadaian.
Setelah dilakukan konfirmasi lebih lanjut kepada Dirtipideksus Bareskrim Polri dan Satgas Waspada Investasi OJK ternyata tidak ada pengaduan dan tidak ada masalah apapun terhadap Ajaib.
Polda Metro Jaya juga mengamankan 11 orang tersangka yang mengoperasikan 58 aplikasi pinjaman online tersebut. Saat melakukan penagihan, mereka mengancam para nabasah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved