Headline
RI-AS membuat protokol keamanan data lintas negara.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
ANGGOTA Komisi II DPR RI Guspardi Gaus meminta pemerintah dan Wali Kota Batam mengklarifikasi terkait lokasi tanah yang menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN).
Sebab menurut Guspardi, ada isu yang beredar bahwa tanah pemukiman masyarakat itu bukanlah bagian daripada proyek strategis nasional.
“Oleh karena itu supaya ini jangan menjadi kemelut menjadi dinamika yang mengarah kepada sesuatu yang tidak kita inginkan. Oleh karena itu perlu ada kejelasan," ucapnya.
Baca juga: Komisi III DPR RI Akan Panggil Pengusaha dan Investor di Pulau Rempang
"Mana lahan strategis nasional yang ditetapkan oleh Pak Wali dan mana pula tanah-tanah yang memang masyarakat itu disuruh keluar karena memang berada di dalam proyek strategis itu. Klarifikasi ini penting, supaya jangan menimbulkan kegaduhan,” kata Guspardi saat ditemui Parlementaria di sela-sela rapat Komisi II, di Gedung Nusantara II, di DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (18/9).
Pendekatan Anarkis Dilakukan Aparat
Politikus Fraksi PAN ini juga mengungkapkan, pihaknya banyak menerima laporan mengenai pendekatan-pendekatan anarkis yang dilakukan oleh aparat kepada masyarakat Rempang.
Baca juga: DPR: Investasi Rempang Eco-City Jangan Hilangkan Hak Tinggal Masyarakat
Untuk itu, ia meminta kepada aparat dan khususnya pada pemerintah daerah Kepulauan Riau untuk bersikap arif dan bijaksana dan melakukan pendekatan-pendekatan secara humanis.
Baca juga: Temui Warga Rempang, Bahlil Pastikan Proyek tidak Mengganggu Makam Leluhur
“Sampai hari ini bertebar WA (WhatsApp) kepada kami dan seluruh anggota dewan dan seluruh masyarakat WA ini bertebaran. Di mana pendekatan-pendekatan anarkis, melakukan pemaksaan itu yang beredar. Oleh karena itu tentu perlu disikapi oleh pemerintah daerah,” ungkapnya.
Di akhir, Guspardi berharap proyek strategis nasional di Rempang dikelola secara baik tanpa menimbulkan kegaduhan dan huru hara.
“Jangan masyarakat dengan adanya proyek strategis nasional ini malah mereka makin menderita, makin miskin. Bahwa tujuan bernegara ini adalah dalam rangka untuk meningkatkan masyarakat adil, makmur dan sejahtera,” tutupnya. (RO/S-4)
Warga Pulau Rempang mengambil langkah hukum dengan melaporkan kasus penyerangan yang mereka alami ke Polresta Barelang, sekaligus mendesak pemerintah mengevaluasi PSN Rempang.
BP Batam membutuhkan dukungan dari seluruh pihak agar rencana investasi di Rempang bisa terealisasi dengan maksimal.
Relokasi warga terdampak PSN Rempang Eco City berjalan aman. Semakin banyak warga yang bersedia pindah ke lokasi yang disediakan BP Batam di Tanjung Banon, Pulau Rempang
Proses pembebasan lahan untuk pembangunan hunian masyarakat Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, hampir sepenuhnya selesai.
Pembangunan empat rumah contoh pada tahap awal ini akan selesai sekitar 2,5 bulan ke depan.Setelah itu, BP Batam akan mempercepat pembangunan sebanyak 961 unit rumah baru lainnya.
Perjalanan sejarah agraria yang merentang dari masa kolonial hingga saat ini diangkat dalam film dokumenter terbaru berjudul Tanah Moyangku, hasil karya Watchdoc Documentary.
Letak geografis Kepulauan Riau yang terdiri dari 96 persen lautan menjadi modal besar dalam membangun industri berbasis kemaritiman.
INSTRUKSI Presiden yang tertuang dalam PP 28 dan PP 25 Tahun 2005 ditindaklanjuti dengan Dashboard Digital satu satunya di Asia oleh BP Batam.
Sekupang, Batam, terus menegaskan perannya sebagai pusat baru wellness tourism di Asia setelah ditetapkan pemerintah melalui BP Batam sebagai KEK Kesehatan Internasional
Deputi Kepala BP Batam Bidang Investasi dan Usaha, Fary Djemi Francis, menyampaikan bahwa respons yang diambil selaras dengan arah kebijakan nasional dan disusun secara cepat serta terukur.
Badan Pengusahaan (BP) Batam memperkuat kerja sama dengan Pusat Hidro-Oseanografi TNI Angkatan Laut (Pushidrosal) dalam upaya pengembangan kawasan perairan strategis di Batam.
Penertiban reklame ilegal ini menjadi perhatian utama Li Claudia Chandra sejak menjabat sebagai Wakil Kepala BP Batam.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved