Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KEBIJAKAN biaya pedagang mikro yang menyediakan pembayaran QR Indonesian Standard (QRIS) dikenakan biaya sebesar 0,3% tidak memberatkan pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM).
"Apalagi belanja di bawah Rp100.000 tidak dikenakan biaya," kata Kepala Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sulut Andry Prasmuko, di Manado, Minggu (13/8).
Andry menjelaskan kebijakan biaya yang juga dikenal sebagai merchant discount rate (MDR) itu telah berlaku sejak per 1 Juli 2023.
Baca juga: Masyarakat Terus Diajak Biasakan Pakai QRIS
Pengenaan biaya MDR 0,3% itu berlaku per transaksi yang dilakukan.
BI memberikan contoh jika transaksi Rp100.000 maka jika dikenakan 0,3 persen potongan dari transaksi itu hanya Rp 300 saja. Begitu juga dengan transaksi selanjutnya.
Kemudian, jika transaksi sebesar Rp1 juta potongannya hanya Rp3.000 saja.
Baca juga: Transaksi QRIS di Bawah Rp100 Ribu Bebas Biaya
Dia mengatakan biaya MDR untuk usaha mikro (UMI) 0,3% itu sangat murah dibandingkan MDR QRIS yang lainnya dan sebelum pandemi.
Penyesuaian MDR QRIS bagi merchant UMI menjadi sebesar 0,3% masih lebih lebih murah dibandingkan MDR QRIS bagi segmen pelaku usaha lainnya atau tarif sebelum pandemi.
Sebelum pandemi, MDR QRIS pada saat diluncurkan ditetapkan sebesar 0,7% dan berlaku untuk seluruh segmen pelaku usaha.
Namun, saat pandemi melanda, MDR QRIS ditetapkan sebesar 0% untuk mendukung aktivitas ekonomi UMI agar tidak terlalu terimbas pelemahan ekonomi akibat pandemi covid-19.
Begitu saat ini pemulihan ekonomi sudah semakin gencar, apalagi dengan pernyataan sudah masuk endemi, kebijakan ini perlu disesuaikan.
Ia menjelaskan potongan atau biaya yang dikenal dengan MDR sebesar 0,3% itu dikenakan kepada pedagang yang menyediakan pembayaran QRIS.
Jadi biaya 0,3% itu bukan dikenakan kepada konsumen.
Ia juga mengimbau agar pedagang tidak menaikkan harga dagangan mereka usai adanya biaya atau merchant discount rate (MDR) yang dikenakan sebesar 0,3%.
Menurut dia, lebih baik pedagang memanfaatkan fasilitas pembayaran QRIS, karena penggunaan pembayaran non-tunai sendiri saat ini sudah meluas. (Ant/Z-1)
Kemendagri mendorong pemerintah daerah untuk mengoptimalkan pemanfaatan stadion sebagai upaya memperkuat ekosistem sepak bola sekaligus pemberdayaan UMKM.
Penguatan UMKM harus dimulai dari komitmen pemerintah daerah sendiri melalui kebijakan belanja yang berpihak kepada pelaku usaha lokal.
Indonesia resmi jadi negara dengan kedai kopi terbanyak di dunia. Hampir 462 ribu coffee shop tumbuh dari budaya nongkrong, UMKM, dan ekosistem digital.
Suryo menjelaskan, motivasi utamanya membangun pabrik di Lampung Timur adalah untuk menekan angka pengangguran yang tinggi di daerah asalnya.
Kasi Lalu Lintas dan Angkutan Dinas Perhubungan Tanah Datar, Jack Maradona, menyampaikan pada kegiatan tersebut tercatat sebanyak 196 pelaku UMKM berjualan.
Sebagai agency terkemuka, HDA GO memposisikan diri sebagai solusi end-to-end bagi pemilik restoran, coffee shop, tempat makan, hingga penginapan.
Menlu Sugiono, memuji peran QRIS yang telah memfasilitasi transaksi lintas batas di berbagai negara, termasuk Thailand, Malaysia, Tiongkok, dan Jepang.
PERKEMBANGAN transaksi digital di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menunjukkan lonjakan signifikan.
Nikmati libur akhir tahun seru di Nickelodeon Playtime SPARK! Dapatkan promo cashback menarik pakai QRIS BRImo. Cek infonya di sini!
Digitalisasi sistem pembayaran melalui QRIS dinilai tidak boleh berkembang menjadi praktik eksklusif yang justru menyulitkan sebagian masyarakat.
Kepala Ekonom Trimegah Sekuritas Indonesia Fakhrul Fulvian menanggapi perdebatan publik mengenai penggunaan QRIS dan penolakan pembayaran tunai di sejumlah gerai ritel.
Bank Indonesia menegaskan bahwa uang tunai tetap sah sebagai alat pembayaran di Indonesia dan tidak dapat ditolak dalam transaksi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved