Headline
“Damai bukan sekadar absennya perang. Ia adalah kebajikan,” tulis filsuf Baruch Spinoza.
“Damai bukan sekadar absennya perang. Ia adalah kebajikan,” tulis filsuf Baruch Spinoza.
Kumpulan Berita DPR RI
KEBIJAKAN biaya pedagang mikro yang menyediakan pembayaran QR Indonesian Standard (QRIS) dikenakan biaya sebesar 0,3% tidak memberatkan pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM).
"Apalagi belanja di bawah Rp100.000 tidak dikenakan biaya," kata Kepala Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sulut Andry Prasmuko, di Manado, Minggu (13/8).
Andry menjelaskan kebijakan biaya yang juga dikenal sebagai merchant discount rate (MDR) itu telah berlaku sejak per 1 Juli 2023.
Baca juga: Masyarakat Terus Diajak Biasakan Pakai QRIS
Pengenaan biaya MDR 0,3% itu berlaku per transaksi yang dilakukan.
BI memberikan contoh jika transaksi Rp100.000 maka jika dikenakan 0,3 persen potongan dari transaksi itu hanya Rp 300 saja. Begitu juga dengan transaksi selanjutnya.
Kemudian, jika transaksi sebesar Rp1 juta potongannya hanya Rp3.000 saja.
Baca juga: Transaksi QRIS di Bawah Rp100 Ribu Bebas Biaya
Dia mengatakan biaya MDR untuk usaha mikro (UMI) 0,3% itu sangat murah dibandingkan MDR QRIS yang lainnya dan sebelum pandemi.
Penyesuaian MDR QRIS bagi merchant UMI menjadi sebesar 0,3% masih lebih lebih murah dibandingkan MDR QRIS bagi segmen pelaku usaha lainnya atau tarif sebelum pandemi.
Sebelum pandemi, MDR QRIS pada saat diluncurkan ditetapkan sebesar 0,7% dan berlaku untuk seluruh segmen pelaku usaha.
Namun, saat pandemi melanda, MDR QRIS ditetapkan sebesar 0% untuk mendukung aktivitas ekonomi UMI agar tidak terlalu terimbas pelemahan ekonomi akibat pandemi covid-19.
Begitu saat ini pemulihan ekonomi sudah semakin gencar, apalagi dengan pernyataan sudah masuk endemi, kebijakan ini perlu disesuaikan.
Ia menjelaskan potongan atau biaya yang dikenal dengan MDR sebesar 0,3% itu dikenakan kepada pedagang yang menyediakan pembayaran QRIS.
Jadi biaya 0,3% itu bukan dikenakan kepada konsumen.
Ia juga mengimbau agar pedagang tidak menaikkan harga dagangan mereka usai adanya biaya atau merchant discount rate (MDR) yang dikenakan sebesar 0,3%.
Menurut dia, lebih baik pedagang memanfaatkan fasilitas pembayaran QRIS, karena penggunaan pembayaran non-tunai sendiri saat ini sudah meluas. (Ant/Z-1)
Kerja sama ini diwujudkan melalui kunjungan program Social Innovation Mission di Indonesia.
MOMENTUM libur Idulfitri 1447 H menjadi berkah tersendiri bagi pelaku usaha di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).
100 mahasiswa lintas program studi Universitas Bina Sarana Informatika (UBSI) Kampus Cikarang bakal diterjunkan ke 38 desa pada pertengahan 2026 untuk mengikuti program BSI Explore 2026.
Ibu Irma, nasabah PNM Mekaar di Ciparay, membuktikan bahwa keterbatasan fisik bukan penghalang untuk produktif.
Program revitalisasi sekolah tak hanya memperbaiki bangunan, tetapi juga menyerap 238 ribu tenaga kerja dan menggerakkan 58 ribu UMKM di daerah.
PEMERINTAH Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) terus memperkuat ekosistem industri halal di wilayah tersebut guna meningkatkan daya saing global industri dan UMKM.
Layanan publik terpadu Ramadan di Masjid Raya Mujahidin, Pontianak, Kalimantan Barat.
BRImo menghadirkan promo Ramadan cashback 40% melalui pembayaran QRIS di merchant Kenangan Brands seperti Kopi Kenangan, Chigo, dan Satu Kenangan hingga 31 Maret 2026.
Bank Indonesia meluncurkan Pusat Inovasi Digital Indonesia (PIDI) untuk memperkuat literasi, keamanan, dan inklusi ekonomi digital, didukung pertumbuhan QRIS dan BI-FAST yang kian pesat.
Bank Jakarta menggandeng Persija Jakarta dan The Jakmania melalui program From the Pitch to the Branch untuk memperluas literasi dan inklusi keuangan.
Pelaku usaha kini bisa daftar QRIS, terima pembayaran semua bank dan e-wallet, serta pencairan dana tiap jam.
PT iForte Payment Infrastructure mendukung UMKM melalui layanan acquiring QRIS yang memungkinkan pelaku usaha memperoleh QRIS tanpa persyaratan membuka rekening baru.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved