Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) mencatat penghimpunan dana di pasar modal hingga 31 Juli 2023 sebesar Rp162,09 triliun, dengan emiten baru tercatat sebanyak 57 emiten. Nilai emisi emiten penawaran umum perdana (Initial Public Offering/IPO) tersebut melampaui pencatatan sepanjang 2022.
"Nilai emisi emiten IPO tersebut lebih tinggi dibandingkan pencapaian sepanjang tahun 2022 dan menjadi yang terbesar di Asia Tenggara, dan ke-4 global pada semester I 2023," ujar Anggota Dewan Komisioner merangkap Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK, Kamis (3/8).
Nilai tersebut masih berpotensi bertambah. Sebab, dari pipeline OJK, masih terdapat 101 rencana penawaran umum dengan perkiraan nilai mencapai Rp72,85 triliun. Selain itu, terdapat pula rencana IPO dari emiten baru sebanyak 66 perusahaan.
Baca juga: OJK Terbitkan Aturan Perdagangan Bursa Karbon
Adapun untuk penggalangan dana pada Securities Crowdfunding (SCF) yang merupakan alternatif pendanaan bagi UKM, kata Inarno, hingga 31 Juli 2023 terdapat 16 penyelenggara yang telah mendapatkan izin dari OJK dengan 429 Penerbit, 156.916 pemodal, dan total dana yang dihimpun sebesar Rp910 miliar.
Adapun hingga Juli 2023, OJK telah mengenakan sanksi administratif atas pemeriksaan kasus di pasar modal kepada 28 pihak yang terdiri dari sanksi administratif berupa denda sebesar Rp12,953 miliar, 1 pencabutan izin, 4 perintah tertulis, dan 13 peringatan tertulis serta mengenakan sanksi administratif berupa denda atas keterlambatan dengan nilai sebesar Rp11,101 miliar kepada 155 pelaku jasa keuangan di pasar modal.
Baca juga: Pertumbuhan Kredit Melambat, Perbankan Masih Yakin Capai Target?
Selain itu, OJK juga telah mengenakan sanksi administratif berupa denda terhadap kasus penawaran dan/atau penjualan medium term notes (MTN) PT Perum Perumnas (Persero), kepada 2 lembaga jasa keuangan. Itu karena didapati adanya penawaran dan penjualan efek kepada lebih dari 50 pihak tanpa menyampaikan Pernyataan Pendaftaran kepada OJK dan tanpa adanya surat Pernyataan Efektif yang diberikan OJK.
(Z-9
IHSG hari ini Selasa (10/2/2026) dibuka melemah tipis namun berbalik melonjak 1% ke level 8.115. Simak analisis MSCI dan pergerakan saham BUMI di sini.
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) diprediksi bakal mengalami koreksi pada perdagangan Selasa, 10 Februari 2026.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meyakini pasar modal Indonesia secara jangka menengah-panjang masih sangat prospektif dan menarik bagi investor.
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI) diproyeksikan bergerak fluktuatif pada perdagangan Senin.
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, mendesak Presiden Prabowo untuk mengambil langkah kepemimpinan langsung dalam mereformasi sektor keuangan dan fiskal nasional.
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami pelemahan pada pekan ini (periode 2-6 Februari 2026).
Mensesneg Prasetyo Hadi berharap panitia seleksi mampu menjaring pimpinan OJK yang kompeten dan memahami ekosistem jasa keuangan demi menjaga stabilitas pasar.
Momentum ini menjadi titik awal pembenahan internal yang lebih komprehensif, dengan fokus pada penguatan GCG agar operasional perusahaan semakin terstruktur dan akuntabel.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meyakini pasar modal Indonesia secara jangka menengah-panjang masih sangat prospektif dan menarik bagi investor.
Bursa Efek Indonesia (BEI) merespons pengumuman Moody’s yang menurunkan outlook kredit Indonesia menjadi negatif sambil mempertahankan peringkat Baa2.
REFORMASI tata kelola dinilai menjadi kunci utama untuk memulihkan kepercayaan investor di tengah tekanan yang belakangan membayangi pasar keuangan domestik.
OJK menetapkan sanksi administratif dan/atau perintah tertulis kepada PT Repower Asia Indonesia Tbk, PT Multi Makmur Lemindo Tbk, serta pihak-pihak terkait.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved