Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
SEJAK putusan Perkara PKPU Nomor 284/Pdt.Sus-PKPU 2022 PN Niaga Jkt Pst tanggal 30 Desember 2022 dengan amar putusan mengabulkan permohonan PKPU yang diajukan pemohon PKPU, Manajemen PT Amarta Karya (Persero) mulai 30 Desember 2022 berkoordinasi dengan tim pengurus PKPU yang ditunjuk berdasarkan penetapan oleh Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Baca juga: Kereta Cepat hingga Restrukturisasi BUMN Karya Jadi Program Prioritas Wamen Rosan
Sekretaris perusahaan Brisben Rasyid menyampaikan selama masa PKPU para kreditur PT Amarta Karya (Persero) sudah melaporkan dan memverifikasi hutang-hutangnya kepada Tim Pengurus PKPU yang telah jatuh tempo dan telah ditagihkan sampai 29 Desember 2022 tetapi tidak termasuk utang-utang baru setelah tanggal tersebut.
"Seiring proses PKPU berlangsung, hingga saat ini masih ada beberapa pihak yang berpendapat bahwa PT Amarta Karya (Persero) dinyatakan pailit dan itu tidak benar dikarenakan PT Amarta Karya (Persero) saat ini masih dalam proses PKPU pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," kata Brisben Rasyid dalam keterangan tertulisnya, Selasa (1/8).
Menurut Brisben, sesuai dengan jadwal yang ditetapkan Majelis Hakim PKPU, akan dilakukan pemungutan suara (voting) pada pertengahan Agustus 2023 untuk menentukan diterima atau ditolaknya proposal perdamaian yang telah diajukan kepada para kreditur.
Baca juga: Pembangunan Infrastruktur oleh BUMN Karya Buka Pengembangan Properti
Lebih lanjut, proposal perdamaian diharapkan dapat disetujui oleh para kreditur sehingga tahap selanjutnya Majelis Hakim PKPU akan menetapkan bahwa PT Amarta Karya (Persero) berada dalam masa homologasi dengan jangka waktu yang telah disepakati.
"Manajemen meyakinkan kepada para kreditur dan pemangku kepentingan bahwa status PKPU ini merupakan suatu momen titik balik bagi perusahaan untuk melakukan proses restrukturisasi secara keseluruhan baik dari sisi keuangan, organisasi dan lini bisnis sehingga cash flow perusahaan akan lebih baik dan berjalan lancar serta dalam pelaksanaan pekerjaan menjadi lebih fokus dan memberikan pengaruh positif terhadap proyek-proyek baru PT Amarta Karya," jelasnya. (RO/S-2)
Kegiatan preservasi jalan bukan hanya tambal sulam, melainkan langkah jangka panjang menjaga kualitas infrastruktur.
Kawasan komersial baru di Serpong Selatan dorong pertumbuhan ekonomi lokal dan perkuat infrastruktur wilayah penyangga Jakarta.
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dinilai tengah menggeser paradigma Proyek Strategis Nasional (PSN) dari dominasi infrastruktur fisik ke arah pembangunan kesejahteraan sosial.
Cileungsi semakin berkembang menjadi kawasan strategis setelah infrastruktur konektivitas di wilayah tersebut semakin lengkap.
Saat ini sejumlah teknologi kekinian hadir dalam proses pekerjaan perkerasan infrastruktur jalan hauling.
Pamulang dan Ciputat tengah mencuri sorotan kembali, terutama dari kalangan keluarga muda yang tengah berburu rumah pertama.
Seknas Fitra menyoroti laporan keuangan kuartal I 2025 PT Telkom Indonesia yang mengalami penurunan dari Rp37,4 triliun menjadi Rp36,6 triliun pada kuartal pertama 2025.
BTN siapkan restrukturisasi KPR bagi wartawan di tengah krisis industri media. Program rumah subsidi diluncurkan untuk 1.000 unit, berpeluang naik jadi 3.000.
Peningkatan kompetensi pegawai juga menjadi bagian dari strategi bisnis yang dijalankan.
PT Waskita Karya (Persero) Tbk mendapat keringanan pembayaran utang senilai Rp26,3 triliun melalui kesepakatan restrukturisasi utang bersama kreditur.
Polis para nasabah tersebut pun telah dialihkan polisnya kepada PT Asuransi Jiwa IFG (IFG). Namun, masih terdapat 0,3% pemegang polis Jiwasraya yang menolak skema restrukturisasi.
Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK Aman Sentosa mengungkapkan sebanyak 99,7% nasabah Jiwasraya telah menyetujui skema restrukturisasi polis.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved