Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
PT Gunung Raja Paksi Tbk (GRP) meraih sertifikat Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) yang diterbitkan Kementerian Ketenagakerjaan bekerja sama dengan PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) (BKI) sebagai Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3).
Serah terima sertifikat dilakukan Kepala Divisi Operasi Komersial PT BKI Abdul Ghofar kepada Presiden Direktur GRP Abednedju Giovano Warani (Argo) Sangkaeng, di Cikarang Barat, Jawa Barat, Senin (24/7).
Baca juga: Dukung Optimalisasi Kesehatan dan Keselamatan Kerja, RSP Luncurkan Produk OHC
Presiden Direktur GRP Argo Sangkaeng mengatakan Sertifikasi SMK3 ini merupakan hasil dari upaya berkelanjutan dalam mengimplementasikan upaya-upaya pada bidang keselamatan dan kesehatan kerja dalam setiap lini bisnis perseroan.
"Proses sertifikasi yang ketat melibatkan evaluasi menyeluruh pada berbagai aspek kinerja dan kepatuhan perusahaan terhadap standar keselamatan yang ditetapkan,” jelas Argo, dalam siaran persnya, Selasa (25/7).
Senior Manager Operasi Industri BKI R Sapto Agung Pramusinto berharap implementasi K3 dalam perusahaan terus ditingkatkan sehingga dapat memastikan keberlanjutan dan program K3 perusahaan di masa mendatang sesuai dengan perkembangan industri.
Baca juga: PT UBS Raih Penghargaan SMK3 Dari Kementerian Ketenagakerjaan
Proses penilaian sertifikat SMK3 dilakukan melalui metode tanya jawab dan pengecekan kondisi operasional, serta sistem proteksi bahaya dan fasilitas tanggap darurat bahaya secara langsung oleh tim auditor BKI atas kesesuaian regulasi yaitu PP No 50/2012 mengenai penerapan SMK3.
Kemudian, ada 166 kriteria audit yang dinilai dan GRP mampu memperoleh predikat memuaskan dengan nilai 85,5% dalam kategori manufaktur baja dan fabrikasi.
"Dengan sertifikat SMK3, GRP memenuhi standar dan peraturan nasional terkait manajemen keselamatan dan kesehatan kerja," ujar Sapto.
Selain itu, penerapan SMK3 tak hanya berdampak pada kinerja perusahaan yang lebih baik, tetapi juga memberikan nilai tambah bagi pemangku kepentingan terkait seperti konsumen, mitra bisnis dan karyawan. (RO/S-2)
Faktor eksternal seperti paparan gas berbahaya, kekurangan oksigen, suhu ekstrem, atau partikel beracun, terutama di area kerja terbatas kerap menjadi penyebab utama kecelakaan kerja.
Sektor energi surya diproyeksikan menyerap sekitar 348.000 tenaga kerja, membuka peluang besar bagi generasi muda yang kompeten dan siap bersaing.
PT KHI menjadi salah satu dari 288 perusahaan terverifikasi yang berhasil menerapkan standar K3 dan menerima penghargaan.
Puluhan ribu karyawan yang tersebar di berbagai provinsi yang mendapat jaminan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) oleh perusahaan.
Dengan diraihnya sertifikasi ISO 45001:2018 ini, PCP Tower di SCBD semakin memperkuat posisinya sebagai gedung perkantoran terdepan di Indonesia.
Nawakara ISS menghadirkan solusi keamanan terpadu yang menggabungkan tenaga pengamanan profesional dan teknologi video surveillance canggih untuk memastikan kepatuhan terhadap K3.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus melaksanakan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).
Pemerintah Amerika Serikat telah menetapkan tarif baru sebesar 19% terhadap produk ekspor asal Indonesia, jauh lebih rendah dari rencana sebelumnya sebesar 32%.
ANGGOTA Komisi VI DPR RI, Rachmat Gobel, sangat mendukung amendemen terhadap Undang-Undang Perlindungan Konsumen.
Obligasi ini dijamin sepenuhnya, tanpa syarat, dan tidak dapat dibatalkan oleh CGIF selaku lembaga penjamin kredit dengan kekuatan finansial tingkat tertinggi (idAAA/stabil).
Tanpa mau belajar dari pengalaman negara lain, kita akan terjerumus ke dalam lubang menganga yang sudah kita ketahui sebelumnya.
Dari sisi fiskal dan makroekonomi, Anggota Komisi XI DPR RI, Puteri Komarudin, mengingatkan bahwa kebijakan ini dapat menghambat target pertumbuhan ekonomi nasional.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved