Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) dalam waktu dekat akan menerbitkan ketentuan spin off unit usaha syariah (UUS) perbankan. Hal ini merupakan aturan turunan dari Undang-Undang 4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).
OJK diberikan kewenangan untuk mengatur ketentuan UUS yang sudah waktunya memisahkan diri dari induk atau menjadi entitas perusahaan sendiri. Dalam hal itu otoritas telah memberikan sinyal ketentuan akan diatur berdasarkan besaran aset.
Dekan Fakultas Ekonomi dan Manajemen (FEM) IPB University Irfan Syauqi Beik mengatakan aturan terbaru mengenai ketentuan spin off UUS akan memperkuat industri perbankan syariah.
"Jadi ke depan industri perbankan syariah ini akan semakin menggeliat dan lebih kompetitif, karena dalam banyak hal, kinerja dan dampak BUS terhadap perekonomian jauh lebih baik," ujarnya seperti dikutip dari siaran pers, Minggu (16/7).
Baca juga: Spin Off UUS Tetap Diwajibkan, Ikuti Ketentuan OJK
Menurut Irfan, aturan spin off tersebut tidak akan menjadi masalah bagi bank-bank syariah yang sudah ada. Bagi UUS yang sudah besar, diperlukan komitmen dari pemegang saham untuk meningkatkan skala bisnis melalui spin off atau merger.
Itu dinilai sejalan dengan ambisi Indonesia menjadi negara episentrum ekonomi syariah dunia. Berdasarkan Data State of Global Islamic Economy (SGIE) Report 2020/2021, posisi ekonomi syariah Indonesia saat ini berada pada urutan keempat, setelah Malaysia, UAE, Bahrain, dan Arab Saudi.
Indikator yang menjadi penilaian antara lain keuangan syariah, pariwisata, industri fesyen, obat-obatan, kosmetik, dan produk makanan. Misi pemerintah tersebut bukan tanpa alasan. Indeks literasi dan inklusi keuangan syariah di negara dengan mayoritas penduduk muslim ini masih tergolong rendah.
Baca juga: Askrindo Syariah Perkuat Kerja Sama dengan Bank NTB Syariah
Pada 2021, tingkat literasi keuangan syariah naik menjadi 9,14% dari sebelumnya 8,1% pada periode survei tahun 2016. Meski mengalami kenaikan, angka tersebut masih jauh di bawah indeks literasi keuangan nasional yang sebesar 49,68%. Dengan demikian kue pasar perbankan syariah yang belum tergarap di Tanah Air masih sangat besar.
BSI Makin Melesat
Adapun Bank Syariah Indonesia (BSI) merupakan bank syariah terbesar di Indonesia. Bermodal aset Rp310,6 triliun per Mei 2023, BSI merupakan satu-satunya bank syariah yang masuk dalam daftar 10 bank terbesar di Indonesia.
Dalam peringkat skala bisnis bank syariah berdasarkan aset, BSI jauh meninggalkan yang lain. Total aset PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. yang berada di urutan kedua di bawah BSI sebesar Rp61,6 triliun per Maret 2023. Selanjutnya bank umum syariah terbesar ketiga adalah PT Bank BTPN Syariah Tbk. yang per Mei 2023 melaporkan aset senilai Rp21,9 triliun.
Dari sisi UUS, Bank CIMB Niaga Syariah menjadi yang terbesar dengan total aset Rp64,2 triliun. Kemudian ada BTN Syariah dan Maybank Syariah yang masing-masing melaporkan aset Rp46,5 triliun dan Rp39,6 triliun pada periode yang sama.
Berdasarkan data OJK terbaru aset bank syariah, termasuk UUS, sebesar Rp788,3 triliun per April 2023. Bila dirinci, ada 13 bank umum syariah dengan total aset Rp538,1 triliun dan 20 UUS beraset Rp250,2 triliun. Dengan demikian, 6 bank syariah yang disebutkan di atas menguasai hampir 70% dari total aset industri.
Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, sebelumnya mengatakan bahwa dalam merumuskan ketentuan spin off UUS, OJK telah melakukan konsultasi dengan DPR.
"Saya kira dalam waktu yang tidak terlalu lama mungkin dalam seminggu ke depan sudah dapat kita keluarkan, POJK sahnya," ungkap Dian.
(Z-9)
Di balik lajunya perkembangan perbankan syariah, masih terdapat banyak hal yang dapat diperdebatkan terkait dengan produk dan operasional bank dari perspektif syariah.
PT Bank Syariah Indonesia (BSI) secara konsisten mendorong pertumbuhan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), salah satunya dari aspek digital.
Direktur Utama Bank DKI, Agus Haryoto Widodo menyampaikan harapannya dengan ditandatanganinya Nota Kesepahaman ini dapat meningkatkan inklusi keuangan syariah di DKI Jakarta.
Dompet Dhuafa mengembangkan sistem berbasis digital dan mencoba mengembangkan dunia metaverse.
Total nilai beasiswa yang telah diberikan mencapai Rp 3,7 miliar, dan berhasil membantu 60 mahasiswa dari enam universitas terkemuka di Indonesia untuk meneruskan pendidikan mereka.
Kegiatan ini merupakan wujud rasa syukur perseroan atas pencapaian yang telah diraih selama tahun 2023 dan harapan untuk bisa melalui tahun 2024 dengan lebih baik.
Kegiatan itu bertujuan untuk meningkatkan kepedulian sosial di lingkungan masyarakat terutama untuk yang kurang mampu dan sangat membutuhkan bantuan.
SEBANYAK 15 juta data nasabah Bank Syariah Indonesia (BSI) diisukan dicuri oleh kelompok hacker LockBit 3.0. Isu itu akan menjadi bahan penyelidikan Polri.
Dalam materinya, Suhendar menyampaikan BSI dan BSI Maslahat berkomitmen untuk tumbuh bersama sebagai ekosistem islami.
Peresmian UPZ Bank Syariah Indonesia merupakan salah satu upaya untuk memaksimalkan potensi zakat, infak, dan sedekah.
Hery menegaskan, hingga saat ini dana milik para jemaah haji yang ditempatkan di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) atau bank syariah yang ditunjuk oleh BPKH.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved