Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Industri Bank Syariah Semakin Kuat dengan Aturan Spin Off

M. Ilham Ramadhan Avisena
16/7/2023 14:32
Industri Bank Syariah Semakin Kuat dengan Aturan Spin Off
Salah satu bank syariah di Indonesia, Bank Syariah Indonesia (BSI).(Antara)

OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) dalam waktu dekat akan menerbitkan ketentuan spin off unit usaha syariah (UUS) perbankan. Hal ini merupakan aturan turunan dari Undang-Undang 4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).

OJK diberikan kewenangan untuk mengatur ketentuan UUS yang sudah waktunya memisahkan diri dari induk atau menjadi entitas perusahaan sendiri. Dalam hal itu otoritas telah memberikan sinyal ketentuan akan diatur berdasarkan besaran aset.

Dekan Fakultas Ekonomi dan Manajemen (FEM) IPB University Irfan Syauqi Beik mengatakan aturan terbaru mengenai ketentuan spin off UUS akan memperkuat industri perbankan syariah.

"Jadi ke depan industri perbankan syariah ini akan semakin menggeliat dan lebih kompetitif, karena dalam banyak hal, kinerja dan dampak BUS terhadap perekonomian jauh lebih baik," ujarnya seperti dikutip dari siaran pers, Minggu (16/7).

Baca juga: Spin Off UUS Tetap Diwajibkan, Ikuti Ketentuan OJK

Menurut Irfan, aturan spin off tersebut tidak akan menjadi masalah bagi bank-bank syariah yang sudah ada. Bagi UUS yang sudah besar, diperlukan komitmen dari pemegang saham untuk meningkatkan skala bisnis melalui spin off atau merger.

Itu dinilai sejalan dengan ambisi Indonesia menjadi negara episentrum ekonomi syariah dunia. Berdasarkan Data State of Global Islamic Economy (SGIE) Report 2020/2021, posisi ekonomi syariah Indonesia saat ini berada pada urutan keempat, setelah Malaysia, UAE, Bahrain, dan Arab Saudi.

Indikator yang menjadi penilaian antara lain keuangan syariah, pariwisata, industri fesyen, obat-obatan, kosmetik, dan produk makanan. Misi pemerintah tersebut bukan tanpa alasan. Indeks literasi dan inklusi keuangan syariah di negara dengan mayoritas penduduk muslim ini masih tergolong rendah.

Baca juga: Askrindo Syariah Perkuat Kerja Sama dengan Bank NTB Syariah

Pada 2021, tingkat literasi keuangan syariah naik menjadi 9,14% dari sebelumnya 8,1% pada periode survei tahun 2016. Meski mengalami kenaikan, angka tersebut masih jauh di bawah indeks literasi keuangan nasional yang sebesar 49,68%. Dengan demikian kue pasar perbankan syariah yang belum tergarap di Tanah Air masih sangat besar.

BSI Makin Melesat

Adapun Bank Syariah Indonesia (BSI) merupakan bank syariah terbesar di Indonesia. Bermodal aset Rp310,6 triliun per Mei 2023, BSI merupakan satu-satunya bank syariah yang masuk dalam daftar 10 bank terbesar di Indonesia.

Dalam peringkat skala bisnis bank syariah berdasarkan aset, BSI jauh meninggalkan yang lain. Total aset PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. yang berada di urutan kedua di bawah BSI sebesar Rp61,6 triliun per Maret 2023. Selanjutnya bank umum syariah terbesar ketiga adalah PT Bank BTPN Syariah Tbk. yang per Mei 2023 melaporkan aset senilai Rp21,9 triliun.

Dari sisi UUS, Bank CIMB Niaga Syariah menjadi yang terbesar dengan total aset Rp64,2 triliun. Kemudian ada BTN Syariah dan Maybank Syariah yang masing-masing melaporkan aset Rp46,5 triliun dan Rp39,6 triliun pada periode yang sama.

Berdasarkan data OJK terbaru aset bank syariah, termasuk UUS, sebesar Rp788,3 triliun per April 2023. Bila dirinci, ada 13 bank umum syariah dengan total aset Rp538,1 triliun dan 20 UUS beraset Rp250,2 triliun. Dengan demikian, 6 bank syariah yang disebutkan di atas menguasai hampir 70% dari total aset industri.

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, sebelumnya mengatakan bahwa dalam merumuskan ketentuan spin off UUS, OJK telah melakukan konsultasi dengan DPR.

"Saya kira dalam waktu yang tidak terlalu lama mungkin dalam seminggu ke depan sudah dapat kita keluarkan, POJK sahnya," ungkap Dian.

(Z-9)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya