Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
SEKRETARIAT Kemitraan Transisi Energi yang Adil atau Just Energy Transition Partnership (JETP) Indonesia menyampaikan dana hibah yang akan diperoleh negara dari pendanaan JETP di bawah ekspektasi pemerintah Indonesia. Porsi yang didapat Indonesia terbilang minim tidak sampai 5% dari total pendanaan JETP, yakni hanya memperoleh US$160 juta atau setara Rp2,4 triliun (kurs Rp15.014).
Amerika Serikat dan negara maju lainnya yang tergabung Internasional Partner Group (IPG) berkomitmen mengucurkan total dana dari program JETP sebesar US$20 miliar atau setara Rp300 triliun.
"Proporsi hibahnya itu di luar ekspektasi pemerintah yaitu sangat rendah. Ternyata hibahnya itu lebih kecil dari proporsi yang ada di Afrika Selatan yang mencapai 5%," ujar Direktur Komunikasi Sekretariat JETP Adhityani Putri dalam acara Survei Opini Publik Atas JETP, di Jakarta, Rabu (5/7).
Baca juga: Delegasi Indonesia Dukung Misi Transformasi Energi di Sektor Pertambangan Global dalam WMC 2023
Adapun tipe pendanaan JETP antara lain berupa hibah, pinjaman, baik lunak maupun blended finance (pembiayaan campuran). Pendanaan JETP terdiri atas US$10 miliar berasal dari IPG dan sisanya US$10 miliar pinjaman komersial dari perbankan swasta yang dikoordinatori Glasgow Financial Alliance for Net Zero (GFANZ). Aliansi perbankan swasta itu terdiri atas Bank of America, Citi, Deutsche Bank, HSBC, Macquarie, MUFG, dan Standard Chartered.
Adhityani menjelaskan semua pendanaan itu tidak langsung masuk ke kantong Sekretariat JETP dan pemerintah. IPG dan perbankan swasta akan menyalurkan dana tersebut melalui PT Sarana Multi Infrastruktur atau Himbara maupun ke pemrakarsa proyek, seperti PT PLN (Persero).
"Pendanaan ini akan disalurkan ke berbagai tipe program dengan berbagai jalur penyaluran. Kami bersama pemerintah akan mengarahkan pendanaan itu, jadi enggak ada yang mampir ke kita," jelasnya.
Baca juga: Mendanai Inisiatif Transisi Energi
Pihaknya bersama Kementerin Energi dan Sumber DayaMineral (ESDM) tengah merampungkan dokumen rencana investasi komprehensif atau comprehensive investment plan (CIP) program pendanaan JETP. Publikasi CIP akan diluncurkan pada Rabu, 16 Agustus 2023.
Adhityani menerangkan mobilisasi pendanaan transisi energi dari JETP sebesar US$20 miliar baru mulai di 2025. Hal tersebut sesuai pernyataan bersama atau joint statement dari IPG saat Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali pada 16 November 2022. Mobilisasi pendanaan dilakukan pada waktu 3-5 tahun sejak joint statement tersebut melalui koordinasi Sekretariat JETP.
"Mobilisasi dana JETP terjadi di 2025. Kalau ada yang bilang duitnya mana, kok gak kelihatan? Memang baru mobilisasinya itu 2025," imbuhnya.
Program utama transisi energi JETP seperti mempercepat dekarbonisasi sektor ketenagalistrikan dengan target emisi 290 juta ton CO2 pada tahun 2030, percepatan pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara, dan program peningkatan efisiensi energi.
Komitmen AS cs Dipertanyakan
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mempertanyakan komitmen AS dan sekutu yang tergabung dalam IPG dalam pendanaan JETP. Ia berpendapat seharusnya Indonesia bisa mendapat hibah pendanaan sebesar 40% dari total US$20 miliar.
"Kalau cuma dikasih US$160 juta itu sepotong kecil kue dan ini sebenarnya mencederai komitmen bagi negara maju untuk punya tanggung jawab ke kita sebagai negara berkembang," ungkapnya.
Bhima juga berpandangan seharusnya pendanaan JETP yang didapat Indonesia mencapai US$100 miliar, bukan US$20 miliar. Pasalnya, negara membutuhkan biaya yang amat besar untuk mempensiunkan sekitar 8,6 gigawatt PLTU batu bara.
"Dari beberapa studi mengungkapan bahwa kewajiban negara maju yang menyumbang emisi terbesar harusnya memberikan US$100 miliar untuk negara berkembang, sebagai tanggung jawab mitigasi risiko iklim tiap tahunnya," ucapnya.
(Z-9)
Pemerintah mendorong pemanfaatan energi yang lebih efisien dan rendah emisi di sektor industri melalui pengoperasian pabrik mini liquefied natural gas (LNG) di Pasuruan.
KETUA Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Panjaitan membantah kabar yang menyebut rencana pembatalan pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Tambang Emas Martabe.
Dirjen Minerba ESDM Tri Winarno menekankan potensi hilirisasi komoditas mineral dan batu bara Indonesia, termasuk timah dan nikel, untuk meningkatkan peran Indonesia di pasar global.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pangkas RKAB batu bara 2026 jadi 600 juta ton. Cek dampaknya ke harga saham emiten batu bara hari ini.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan, sebanyak 301 hasil eksplorasi minyak dan gas (migas) telah masuk tahap rencana pengembanga
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan daya cadangan ketahanan energi Indonesia hanya mampu bertahan selama 21 hari
Fokus utamanya adalah penambahan kapasitas pembangkit listrik hingga 100 gigawatt, di mana 75% di antaranya ditargetkan berasal dari Energi Baru Terbarukan (EBT).
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengumumkan rencana pembangunan PLTSa di Sunter, Rorotan, Bantargebang, dan Jakarta Barat.
Di tengah meningkatnya tekanan perubahan iklim dan pemanasan laut, diskusi tentang energi dan kelautan kini tidak lagi berdiri sendiri.
Inisiatif PLTS Atap ini menjadi langkah penting dalam upaya menurunkan emisi operasional sekaligus memperkuat transisi energi bersih di sektor kesehatan nasional.
Tantangan sektor energi ke depan membutuhkan talenta muda yang tidak hanya kuat secara teori, tetapi juga siap secara mental, keterampilan, dan pemahaman industri sejak di bangku kuliah.
Wacana penghentian insentif kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) berpotensi menghambat laju transisi energi nasional.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved