Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Asperindo Ungkap Permasalahan di Industri Jasa Pengiriman

Ficky Ramadhan
04/7/2023 17:53
Asperindo Ungkap Permasalahan di Industri Jasa Pengiriman
Direktur Eksekutif Asperindo Syarifuddin (tengah), menyambut menyambut kunjungan silaturahmi Media Indonesia (MI) di kantor Asperindo(MI / ADAM DWI)

ASOSIASI Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos, dan Logistik Indonesia (Asperindo) mengakui bahwa saat ini bisnis jasa pengiriman barang tengah dihadapkan pada kondisi bisnis yang tidak menentu. Kondisi bisnis yang tidak menentu tersebut disebabkan oleh beberapa permasalahan yang selama ini terdapat pada industri logistik tersebut.

Wakil Ketua Umum Asperindo Tekad Sukatno saat menerima kunjungan Board of Director (BOD) Media Indonesia mengatakan, permasalahan utama yang membuat kondisi bisnis industri logistik tidak menentu adalah terkait dengan adanya program bebas biaya pengiriman barang yang terdapat di berbagai platform marketplace.

Menurutnya, dengan adanya program bebas biaya pengiriman tersebut dapat menimbulkan kerugian pada bisnis jasa pengiriman dan juga bertentangan dengan peraturan pemerintah.

Baca juga: Pertamina Petrochemical Trading Perdana Salurkan Produk Orthoxylene di Pasar Domestik

"Sekarang ini ada program free ongkir yang dibiarkan hingga sekarang. Tentunya itu sudah melanggar peraturan pemerintah dan juga membuat industri logistik merugi. Pemerintah perlu mengatur lagi peraturan ini agar program free ongkir itu dapat dihapus, sehingga industri logistik dapat kembali menggeliat," ujar Tekad di kantor Asperindo, Jakarta, Selasa (4/7).

Ia melanjutkan, permasalahan selanjutnya ialah terkait dengan tumpang tindihnya peran pemerintah sebagai regulator dalam mewadahi industri jasa pengiriman.

Baca juga: Melalui Creative Hub, Ninja Xpress Dorong Pertumbuhan UKM di Jakarta

Secara operasional, industri jasa pengiriman berkaitan dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Namun, dari sisi teknis lapangan industri tersebut juga berada di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

"Tentunya hal ini menyebabkan regulasi yang berbeda-beda terhadap kami. Hal ini perlu diselaraskan antar kementerian agar tidak ada lagi ego masing-masing untuk mengatur industri ini," tuturnya.

Oleh karena itu, Asperindo berharap agar ke depannya, Indonesia memiliki badan logistik sendiri. Hal itu agar memudahkan industri jasa pengiriman mendapatkan arahan yang jelas dan juga regulasi yang tepat.

"Kita belajar dari negara Thailand, mereka berhasil mengatur logistik mereka dengan adanya badan logistik sendiri. Ini akan terus kami usulkan kepada pemerintah agar industri logistik ini dapat terus berkembang," ucapnya.

Senada dengan hal tersebut, Direktur Pemberitaan Media Indonesia Ade Alawi juga menyarankan agar industri jasa pengiriman harus terus mendorong pemerintah untuk membentuk suatu badan untuk industri jasa pengiriman.

Menurutnya, ini ditujukan agar terciptanya ekosistem yang baik bagi industri jasa pengiriman. Selain itu, hal tersebut juga untuk membantu menyelaraskan antar kementerian dalam mewadahi industri jasa pengiriman.

"Ini merupakan isu yang sangat menarik, mudah-mudahan ini dapat berhasil mengintegrasikan antar kelembagaan terkait. Menurut saya, ini merupakan bagian yang harus segera diselesaikan dalam industri jasa pengiriman," ujarnya. (Fik/Z-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya