Headline
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.
DIREKTUR Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman menjelaskan BEI sampai hari ini belum menerima mandat sebagai pelaksana bursa karbon. Sebab Undang-undang Nomor 4 tahun 2023 Tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (PPSK) mengatakan bahwa pengawas bursa karbon ada di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Jadi itu jawaban dari bursa. Sampai hari ini kami belum menerima mandat," kata Iman pada Konferensi Pers Hasil Rapat Pemegang Saham Tahunan (RUPST) BEI, Rabu (28/6).
BEI akan menunggu Peraturan OJK (POJK) yang sedang diproses terkait apalah untuk mendapatkan mandat itu BEI harus mengajukan atau tidak.
Baca juga: Cuti Bersama Idul Adha, Perdagangan Bursa Efek Ikut Libur
Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik mengatakan sesuai UU PPSK tersebut, sudah jelas menyatakan kalau pengaturan penyelenggara bursa karbon dan diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan.
"Oleh karena itu saya kira kami dalam berbagai kesempatan juga sudah menyampaikan, kami bersama-sama menunggu kalau Peraturan Otoritas Jasa Keuangan, untuk selanjutnya nanti bagaimana kita melihat pengaturannya," kata Jeffrey.
Baca juga: Menkeu: Pembentukan Bursa Karbon Masih Dimatangkan Pemerintah
Sebelumnya Kepala Eksekutif Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi mengatakan hingga saat ini belum ada pihak yang ditunjuk sebagai penyelenggara bursa karbon karena masih menunggu aturan terkait.
"Bisa siapa saja yang mengajukan diri untuk menjadi penyelenggara bursa karbon. Bisa tidak hanya satu penyelenggara, terbuka," kata Inarno di DPR, Rabu (27/6).
Penyelenggara bursa karbon harus dapat memfasilitasi perdagangan karbon dalam negeri dan/atau luar negeri, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
(Z-9)
Melalui Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) Blok 3 Muara Karang, Jakarta, PLN NP telah aktif berpartisipasi dalam perdagangan karbon di Bursa Karbon Indonesia (IDXCarbon) sejak 2022.
Indonesia memperkuat posisi Indonesia di pasar karbon global dengan mendorong Mutual Recognition Arrangement (MRA) bersama standar karbon internasional seperti Verra, Gold Standard,
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengungkapkan pasar karbon dunia berpotensi menghasilkan pendapatan Rp8.000 triliun bagi Indonesia.
Carbon exchange atau bursa karbon adalah sistem atau platform tempat pembelian, penjualan, dan perdagangan kredit karbon atau izin emisi karbon.
PRESIDEN terpilih Prabowo Subianto akan membentuk lembaga baru yang memiliki wewenang superbesar (superbody) untuk menangani perdagangan karbon yang tak bisa disentuh BPK dan KPK.
Indonesia memiliki potensi yang luar biasa dalam hal penangkapan dan penyimpanan karbon (Carbon Capture Storage/CCS).
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat kinerja positif pada perdagangan saham selama sepekan pada periode 14–18 Juli 2025.
MENTERI Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman meluncurkan Program RISE To IPO sebagai solusi pembiayaan alternatif bagi usaha menengah.
Merujuk data Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek SMIL pada Mei, investor pemegang saham SMIL naik hingga 3.217 menjadi 9.027 investor dari bulan sebelumnya hanya 5.810 investor.
KINERJA pasar saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama sepekan perdagangan atau pada Senin-Jumat, 16–20 Juni 2025 menunjukkan tren pelemahan.
Hingga 28 Mei 2025, total nilai transaksi Repo di SPPA mencapai Rp100,85 triliun, dengan rata-rata transaksi harian mencapai Rp2,86 triliun.
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI), pada Senin 16 Juni 2025, dibuka menguat 10,61 poin atau 0,15% ke posisi 7.176,68.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved