Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman menjelaskan BEI sampai hari ini belum menerima mandat sebagai pelaksana bursa karbon. Sebab Undang-undang Nomor 4 tahun 2023 Tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (PPSK) mengatakan bahwa pengawas bursa karbon ada di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Jadi itu jawaban dari bursa. Sampai hari ini kami belum menerima mandat," kata Iman pada Konferensi Pers Hasil Rapat Pemegang Saham Tahunan (RUPST) BEI, Rabu (28/6).
BEI akan menunggu Peraturan OJK (POJK) yang sedang diproses terkait apalah untuk mendapatkan mandat itu BEI harus mengajukan atau tidak.
Baca juga: Cuti Bersama Idul Adha, Perdagangan Bursa Efek Ikut Libur
Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik mengatakan sesuai UU PPSK tersebut, sudah jelas menyatakan kalau pengaturan penyelenggara bursa karbon dan diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan.
"Oleh karena itu saya kira kami dalam berbagai kesempatan juga sudah menyampaikan, kami bersama-sama menunggu kalau Peraturan Otoritas Jasa Keuangan, untuk selanjutnya nanti bagaimana kita melihat pengaturannya," kata Jeffrey.
Baca juga: Menkeu: Pembentukan Bursa Karbon Masih Dimatangkan Pemerintah
Sebelumnya Kepala Eksekutif Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi mengatakan hingga saat ini belum ada pihak yang ditunjuk sebagai penyelenggara bursa karbon karena masih menunggu aturan terkait.
"Bisa siapa saja yang mengajukan diri untuk menjadi penyelenggara bursa karbon. Bisa tidak hanya satu penyelenggara, terbuka," kata Inarno di DPR, Rabu (27/6).
Penyelenggara bursa karbon harus dapat memfasilitasi perdagangan karbon dalam negeri dan/atau luar negeri, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
(Z-9)
Setelah kick-off ini, tim akan segera masuk ke tahap pemetaan proyek dan pengembangan metodologi karbon di beberapa kawasan prioritas di Pulau Jawa dan Sumatera.
Sejalan dengan tren global, negara-negara di Asia Tenggara mulai memperkuat mekanisme penetapan harga karbon mereka.
Sebagai anggota terbaru koalisi, Kementerian Kehutanan Republik Indonesia membawa keahlian kelas dunia dalam proyek karbon berbasis hutan dan solusi berbasis alam.
Indonesia memiliki peluang besar menjadi pemimpin pasar karbon global berkat hutan tropis terluas ketiga di dunia.
Sebagai Ultimate Sponsor dan Co-Host eksklusif dari KTT yang didukung pemerintah ini, Edena menunjukkan peran krusialnya dalam mengembangkan infrastruktur pasar karbon di 70 negara.
Berbagai elemen masyarakat sipil Indonesia yang turut hadir di COP30 di Belém, Brasil, terus mendesak transparansi dan keberpihakan dalam skema pembiayaan iklim global.
IHSG ditutup menguat 1,41% ke level 7.440,91 pada 10 Maret 2026. Dipicu koreksi harga minyak global dan data penjualan ritel domestik yang melonjak 5,7%.
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia pada perdagangan Selasa, 10 Maret 2026, dibuka menguat mengikuti pergerakan bursa global.
IHSG Kamis pagi (5/3/2026) dibuka menguat 118,29 poin ke level 7.695,35. Simak analisis teknikal, kurs Rupiah terbaru, dan rekomendasi saham pilihan di sini.
IHSG ditutup melemah tajam 4,57% ke level 7.577 pada Rabu (4/3/2026). Kombinasi revisi outlook Fitch Ratings ke negatif dan konflik Timur Tengah picu capital outflow masif.
Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan pelemahan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) hari ini dipicu oleh meningkatnya ketegangan geopolitik di Timur Tengah, bukan karena sentimen domestik.
INDEKS Harga Saham Gabungan atau IHSG 2 Maret 2026 di Bursa Efek Indonesia (BEI) ditutup melemah di kawasan Asia. IHSG ditutup melemah 218,65 poin atau 2,66 persen ke posisi 8.016,83.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved