Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
GURU besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Djohermansyah Djohan berpandangan kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dapat mengganggu aliran investasi yang masuk di daerah karena para pejabat lokal sibuk dengan pesta demokrasi.
Selama tahapan pemilu, ketidakpatuhan dari pejabat daerah dalam mengemban tugas dikhawatirkan akan meningkat karena urusan nyaleg menjadi hal utama dari calon legislatif tersebut.
"Mereka mungkin mendahulukan kepentingan masyarakat, bukan investasi," ucap Djohermansyah dalam Executive Forum: Genjot Investasi di Tahun Politik di JW Marriott, Jakarta, Rabu (7/6).
Baca juga: Membidik Peluang Pasar Obligasi di Akhir Siklus Kenaikan Suku Bunga
Target mendatangkan investasi juga ditakutkan tidak lagi menjadi prioritas pejabat daerah karena sibuk dengan kontestasi pemilu. Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan pemungutan suara pemilu legislatif dan pemilu presiden pada, Rabu 14 Februari 2024.
"Mereka akan fokus berkontestasi mencari logistik dan mencari dukungan suara. Persiapannya kan sudah dari sekarang," ujarnya.
Baca juga: Seleksi Calon ASN 2023 Terancam Batal Dibuka Tahun Ini
Mantan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri itu menyebut ada sejumlah pekerjaan rumah yang harus ditangani pemerintah pusat agar investasi di daerah terus mengalir selama tahun politik. Pertama, aktor pusat dinilai memiliki kewenangan besar dalam mengawal investasi di daerah dalam sektor mineral dan batu bara, minyak dan gas (migas), kelautan, dan sektor lainnya. Pengawasan ini perlu dioptimalkan selama proses tahapan pemilu agar kucuran investasi tidak terganggu.
Kedua, yang disoroti Djohermansyah ialah pemerintah pusat dianggap tidak optimal dalam menyiapkan pelaksanaan norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK) bagi daerah.
"Jadi, kecenderungan daerah itu hanya pakai undang-undang saja, tapi aturan rinci tidak dibuat, sehingga pemerintah daerah abu-abu (dalam mendatangkan investasi)," jelas
Pemerintah pusat sebaiknya intens berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam menarik investasi di tahun pemilu. Pasalnya, ada kewenangan terbatas dari pemda seperti kapasitas birokrasi profesional yang belum merata di tiap-tiap daerah.
"Relasi aktor politik lokal dengan konstituennya jangan sampai terganggu gara-gara akselerasi investasi," tegasnya. (Ins/Z-7)
Dalam penyusunan Peraturan KPU (PKPU), termasuk aturan soal keterwakilan 30% perempuan dalam pencalonan legislatif dan syarat pencalonan mantan narapidana.
PENYELENGGARAAN Pemilu 2024 menuai sorotan, kali ini bukan hanya soal teknis kepemiluan, melainkan juga persoalan etika dan gaya hidup mewah para komisioner KPU.
KONTESTASI Pemilu 2024 meninggalkan catatan kelam, khususnya dalam penyelenggaraan pemilu di luar negeri, mulai dari tahap prapemungutan suara, pemungutan, hingga pascapemungutan.
Mantan Wapres AS Kamala Haris mengkritik Joe Biden dalam memoarnya. Ia menyebut keputusan Biden mencalonkan diri pada Pemilu 2024 sebagai tindakan nekat.
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
KPU diminta menyerahkan salinan ijazah Jokowike pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi. Keputusan itu setelah Komisi Pemilihan Umum atau KIP Pusat mengabulkan sengketa informasi
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved