Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
MENTERI Perdagangan Zulkifli Hasan mengapresiasi implementasi Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Indonesia dan Cile (IC–CEPA) yang sudah berjalan baik.
Ia pun mendorong agar proses ratifikasi protokol perdagangan jasa dalam skema IC–CEPA dapat diselesaikan tahun ini.
Hal tersebut disampaikan Zulkifli saat bertemu Wakil Menteri Perdagangan Cile Claudia Sanhueza, di sela pertemuan Asia Pacific Economic Cooperation Ministers Responsible For Trade (APEC MRT), Detroit, Amerika Serikat (AS).
Baca juga : Tingkatkan Kinerja Perdagangan, Indonesia-Singapura Bentuk Kelompok Kerja
“IC–CEPA telah memberi dampak positif berupa peningkatan tren perdagangan kedua negara sebesar 21,4 persen dalam lima tahun terakhir. Indonesia pun mendorong agar proses ratifikasi protokol perdagangan jasa IC–CEPA selesai sesuai target yaitu tahun ini. Saya meminta dukungan Ibu Wakil Menteri untuk terlaksananya Joint Commission Meeting pertama,” kata Zulkifli.
Zulkifli juga menyambut baik kerja sama halal antara Indonesia dan Cile. menurutnya, pemerintah Cile menjadi negara pertama yang menandatangani MoU Jamiman Produk Halal dengan Indonesia pada 9 Novemver 2022.
Tak hanya itu, Claudia mengatakan, Cile berkeinginan mengembangkan kerja sama dengan Idnoensia di bidang mineral kritis (critical mineral)
Baca juga : Mendag Serukan Kolaborasi ASEAN Susun Solusi Konkret di AFTA
Menanggapi hal itu Zulkifli Hasan mengatakan, kerja sama tersebut dapat terwujud bila sejalan dengan kebijakan hilirisasi di Indonesia terkait ekspor produk pertambangan bernilai tambah.
“Kami sampaikan bahwa Indonesia sangat memperhatikan potensi dan kerja sama di bidang pasar halal. Kami harap nilai perdagangan produk halal antara Indonesia dan Cile dapat meningkat melalui kerja sama halal dan IC–CEPA yang sudah terjalin,” imbuhnya.
Pada 2022, total perdaganan Indonesia dan Cile tercatat sebesar US$584 juta. Ekspor Indonesia tercatat US$355 juta dan imporIndonesia USD 299 juta. Indonesia mencatatkan surplus US$125 juta.
Baca juga : Bertemu Mendag Australia, Zulkifli Bahas Potensi Kerja Sama Pertanian dan Jasa
Sementara pada Januari—Maret 2023, total perdagangan Indonesia dan Cile tercatat sebesar USD 99,4 juta. Ekspor Indonesia ke Cile mencapai US$57,1 juta dan impor Indonesia dari Cile US$42,3 juta. Indonesia menghasilkan surplus US%14,8 juta.
Komotitas ekspor utama Indonesia ke Cile antara lain kendaraan bermotor, pupuk mineral atau kimia, alas kaki, mesin penggiling mineral, serta getah dan ekstrak saturan. Sementara itu komoditas impor utama Indonesia dari Cile antara lain tembaga, anggur, bubur kayu, ikan beku, dan pupuk mineral atau kimia. (RO/Z-5)
Baca juga : Hasilkan Perdagangan yang Lebih Baik, Indonesia dan Selandia Baru akan Amandemen AANZFTA
Presiden AS Donald Trump umumkan kesepakatan dagang dengan Vietnam.
Kunjungan ke Batam ini bertepatan dengan peringatan ke-5 Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia (IA-CEPA).
DUTA Besar Turki untuk Indonesia Talip Kucukcan dan Anggota Parlemen Majelis Agung Turki Serkan Bayram menyambangi NasDem Tower, DPP Partai NasDem, Jakarta, pada Jumat, (13/6).
Kesepakatan IEU-CEPA menjadi peluang strategis bagi Indonesia melakukan pengalihan perdagangan di tengah dinamika kebijakan tarif impor Amerika Serikat (AS)
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto bertemu United States Trade Representative Jamieson Greer dalam MCM OECD 2025 di Paris untuk memperkuat kerja sama perdagangan.
Investasi Indonesia ke Amerika Serikat bisa menjadi salah satu pilihan menghadapi kebijakan tarif resiprokal presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump.
FCTC bukan instrumen hukum yang legal untuk dijadikan rujukan karena belum diratifikasi di Indonesia.
DPR RI menyetujui lima Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang ratifikasi perjanjian internasional bidang pertahanan.
Akses pelayanan kesehatan bagi perempuan juga masih menjadi pekerjaan rumah karena belum memenuhi perspektif gender sesuai konvensi CEDAW.
Laporan CEDAW diharap disosialisasikan secara detail kepada aparat penegak hukum dan pejabat peradilan agar penanganan kekerasan berbasis gender tidak terhambat.
"Sebenarnya (Indonesia) berhak membuang, Indonesia berhak mengusir menurut hukum internasional," aku Mahfud
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved