Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Kemenaker Terus Kembangkan Sistem Informasi Pasar Kerja

Media Indonesia
11/5/2023 08:26

MENTERI Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, meminta jajarannya untuk terus mengembangkan Sistem Informasi Pasar Kerja (SIPK) yang sudah ada.

Tujuannya agar SIPK dapat mengakomodir pertumbuhan angkatan kerja serta mampu menjawab perkembangan dunia ketenagakerjaan. 

"Pengembangan SIPK merupakan kebutuhan yang mutlak agar dapat melakukan perencanaan tenaga kerja dengan baik, dan mengakomodir kebutuhan informasi pasar kerja bagi pihak-pihak yang terkait, baik pemerintah, pencari kerja, pemberi kerja, lembaga pelatihan kerja, dunia usaha, dan masyarakat umum," kata Ida Fauziyah saat membuka Rakor Layanan Pasar Kerja bertema Penguatan Ekosistem Layanan Pasar Kerja Indonesia, di Jakarta, Rabu (10/5). 

Ida Fauziyah mengatakan, faktor-faktor pendorong utama dari perubahan supply and demand keterampilan kerja seperti kondisi demografis serta perkembangan teknologi beserta aplikasinya telah mengubah struktur kebutuhan akan keterampilan kerja.

Baca juga: Menaker: Halal Bihalal Momentum Peningkatan Kualitas dan Produktivitas

Hal tersebut pada gilirannya turut menciptakan ketidaksesuaian (mismatches) antara keterampilan yang dibutuhkan, dengan yang tersedia pada pasar kerja. 

Rakor Layanan Pasar Kerja Bentuk Kesamaan Persepsi

Oleh karenanya, melalui Rakor Layanan Pasar Kerja yang diselenggarakan Pusat Pasar Kerja (PaskerID) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) tersebut, diharapkan tercipta momen strategis untuk membentuk kesamaan persepsi, komitmen bersama dan pengembangan kolaborasi dari stakeholder pasar kerja.

Terutama stakeholder dari Disnaker, lembaga pelatihan kerja pemerintah, untuk bersama-sama mendukung pusat pasker dalam memberikan layanan pasker di unit-unit layanan ketenagakerjaan publik. 

Baca juga: Menaker: Usut Tuntas Kasus Pelecehan Seksual di Tempat Kerja 

"Rakor ini dimaksudkan untuk mendorong tumbuh dan berkembangnya layanan pasker  melalui revitalisasi Public Employment Service (PES) di seluruh Indonesia dengan penguatan kelembagaan, peningkatan kualitas layanan, pengembangan kompetensi SDM, pengembangan jejaring kerja sama dan tata kelola yang baik," kata Ida Fauziyah. 

Baca juga: Pemerintah Segera Bahas RUU PPRT dengan DPR RI

Sekjen Kemenaker, Anwar Sanusi, menambahkan, meski Kemenaker menjadi leading sector dalam SIPK, namun sesungguhnya SIPK merupakan cross cutting issues atau isu lintas sektor yang pelaksanaannya menjadi tanggung jawab seluruh pemangku kepentingan terkait di tingkat pusat maupun daerah, instansi pemerintah maupun swasta. 

"Untuk itu, kesamaan persepsi, penyatuan komitmen, langkah, dan kekuatan dari seluruh stakeholder untuk mewujudkan penguatan ekosistem layanan pasar kerja Indonesia menjadi suatu keniscayaan, " kata Anwar Sanusi. (RO/S-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya