Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
INDUK Koperasi (Inkop) Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2022 di di Golden Boutique Hotel, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (9/5).
Ketua Umum Inkop TKBM Muhammad Nasir mengatakan bahwa RAT digelar dengan tema 'Meningkatkan Profesionalitas Kerja Serta Sumber Daya Manusia dengan Sertifikasi Kompetensi Profesi dan Mempertahankan Eksistensi Koperasi TKBM di Pelabuhan'.
"Tema ini kami angkat sebagai bukti komitmen atas dukungan pemerintah terhadap koperasi sebagaimana diamanatkan dalam PP Nomor 7 Tahun 2021 Pasal 29 dan Pasal 30," ujar Nasir dalam keterangan pers, Rabu (10/5).
Baca juga: Pengelola Pelabuhan Raha Ajak Warga Beli Tiket secara Daring
Inkop TKBM Kerja Sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi
Nasir mengungkapkan, guna meningkatkan sumber daya manusia (SDM) anggota, Inkop TKBM telah bekerja sama dengan lembaga sertifikasi profesi. Ini dilakukan semasa pelatihan pendidikan mereka.
"Hal ini telah dilaksanakan continue dari tingkat pusat hingga ke daerah-daerah, sesuai kebutuhan sertifikasi anggota Koperasi TKBM setempat," kata Nasir.
Nasir meyakin dengan kerja sama, SDM Inkop TKBM semakin siap dalam perubahan di lingkungan pelabuhan. Ia percaya anggota kian profesional.
Baca juga: Demi Keselamatan, Kemenhub Perketat Pengawasan Pelayaran di Pelabuhan
"Insya Allah sesuai dengan kesiapan SDM semua anggota Koperasi TKBM terkait alat mekanisasi, modernisasi di lingkungan pelabuhan, kami yakini anggota Koperasi TKBM siap mengoperasikan," tuturnya.
Dukung Indonesia Jadi Poros Maritim Dunia
Nasir berharap seluruh pengurus dan pengawas Inkop TKBM siap dalam mendukung program menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia, serta kebijakan positif pemerintah lainnya.
"Dan program nasional logistik NLE (National Logistic Ecosystem), serta siap terhadap perkembangan modernisasi dan reformasi internal, demi terwujudnya profesionalisme kerja, meningkatkan pelayanan... serta meningkatkan kedisiplinan," paparnya.
Baca juga: Pelabuhan Tobilota dan Wailebe di Pulau Adonara yang Kurang Perhatian Pemerintah
Nasir menegaskan, pada prinsipnya Inkop TKBM dan sektor pekerja mendukung program-program pemerintah terkait regulasi terbaru yang lebih baik.
"Terutama yang bertujuan untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan Koperasi TKBM di seluruh Indonesia," jelasnya.
Kemenkop UKM Beri Apresiasi
Deputi Bidang Perkoperasian Kementerian Koperasi dan UKM Ahmad Zabadi, yang hadir mewakili Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, mengatakan pihaknya memberikan apresiasi dan menyambut baik penyelenggaraan rapat anggota Inkop TKBM Pelabuhan.
"Dan kita tadi sudah sama-sama menyampaikan harus ada perubahan di Koperasi TKBM itu untuk dapat mendukung, mewujudkan Indonesia sebagai poros maritim dunia dan sekaligus... pelabuhan," ujarnya.
Harapan tersebut dapat terwujud, lanjut Ahmad, jika profesionalisme, produktivitas dan efisiensi pelayanan TKBM pelabuhan ditingkatkan. Pihaknya berharap standar kompetensi anggota Inkop TKBM Pelabuhan senantiasa ditingkatkan.
Baca juga: Pemerintah Dorong Digitalisasi Layanan Kepelabuhan Indonesia
"Karenanya kami mendukung RAT Koperasi TKBM dan tentu juga keberlangsungan Koperasi TKBM Pelabuhan di seluruh Tanah Air," kata Ahmad.
"Kita minta Koperasi TKBM ini betul-betul berorientasi untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi, dan itu artinya meningkatkan standar kompetensi seluruh TKBM di pelabuhan ini menjadi perhatian serius untuk meningkatkan profesionalisme," imbuhnya.
Direktur Hubungan Kerja dan Pengupahan Kementerian Ketenagakerjaan, Inartitus Yigaswitani, menambahkan pihaknya berharap lahir program-program positif dari RAT Inkop TKBM Pelabuhan.
"Kami mendukung dan menghormati rapat anggota ini. Semoga dapat menyusun program-program terutama yang dapat meningkatkan kesejahteraan, terkait produktivitas, terkait bagaimana pengupahannya, kesehatannya dan semua pelatihan-pelatihannya dalam rangka meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan pekerjanya," tuturnya.
Turut hadir dalam kesempatan itu, Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Kementerian Perhubungan Kapten Hendri Ginting. (RO/S-4)
Perluasan kerja sama dengan PT Pos Indonesia menjadi strategi bagi Kemenkop UKM untuk mengimbangi maraknya toko-toko atau ritel modern yang berpotensi mematikan usaha UMKM.
Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) terus berupaya memberikan program-program unggulan kepada wirausahawan sebagai bentuk dukungan.
Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) mengungkapkan salah satu syarat Indonesia menjadi negara maju adalah rasio wirausaha mencapai 4% dari jumlah angkatan kerja.
Pengembangan kapasitas SDM adalah kunci untuk mewujudkan UMKM yang berdaya saing dan mandiri.
Kata Teten, kampus diajak bekerja sama sebagai upaya untuk menjadikan civitas akademika ini sebagai pabrik wirausaha guna mewujudkan Indonesia Emas 2045.
Penurunan jumlah koperasi karena Kemenkop UKM fokus terhadap pembenahan kualitas koperasi, khususnya koperasi sektor riil.
Jika Anda merupakan HRD, pemilik perusahaan, atau staf administrasi yang ingin mengelola data tenaga kerja secara online, maka SIPP BPJS Ketenagakerjaan adalah solusi utama.
Penting bagi perguruan tinggi untuk segera menyesuaikan kurikulumnya agar menghasilkan lulusan yang adaptif dan siap bersaing di pasar tenaga kerja energi dan mineral.
Sebanyak 2.500 tenaga kerja lokal di Kabupaten Bekasi terserap menyusul mulai beroperasinya pabrik AC hunian skala penuh pertama mereka di Indonesia.
Pemerintah dinilai berhasil mendorong praktik rekrutmen yang lebih inklusif dan bebas diskriminasi. Salah satunya dengan menghapuskan syarat usia bagi pelamar kerja.
Pemerintah Kabupaten Bekasi berkomitmen terhadap penyerapan tenaga kerja lokal dari sekitar 7.000 perusahaan di berbagai kawasan industri.
UMKM adalah pejuang ekonomi rakyat yang penuh semangat, namun masih banyak yang belum menyadari pentingnya perlindungan hukum atas ciptaan dan merek mereka.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved