Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Indonesia Didorong untuk Tingkatkan Performa LPI

M. Ilham Ramadhan Avisena
23/4/2023 22:06
Indonesia Didorong untuk Tingkatkan Performa LPI
Ilustrasi: sejumlah kendaraan berat pengangkut barang melintas di ruas tol Tangerang-Merak di Tangerang, Banten.(ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal )

INDONESIA direkomendasikan untuk mendorong peningkatan logistics performance index (LPI). Sebab, itu akan menjadi cerminan dari kinerja logistik perdagangan suatu negara dan perbandingannya antar negara. Di berbagai sisi lainnya, peningkatan efisiensi logistik juga harus dilakukan terutama dari aspek biaya.

"Peningkatan LPI Indonesia harus dilakukan dengan perencanaan lintas kementerian/lembaga terkait secara terintegrasi, serta melibatkan para pemangku kepentingan, terutama pelaku usaha terkait. Perencanaan itu dengan menyusun program secara sistematis berdasarkan kondisi dan permasalahan pada semua sektor terkait," ujar Ketua Supply Chain Indonesia (SCI) Setijadi melalui keterangan tertulis, Minggu (23/5).

Dia menambahkan, revisi atas Peraturan Presiden 26/2012 tentang Cetak Biru Pengembangan Sistem Logistik Nasional (Sislognas), pembentukan UU logistik, dan pembentukan lembaga permanen bidang logistik menjadi tiga hal penting yang harus segera dipertimbangkan.

Baca juga: Kemenkominfo Gandeng Asperindo untuk Optimalkan Layanan Pos di Masa Lebaran

Setijadi menyatakan implementasi National Logistics Ecosystem (NLE) yang menunjukkan perkembangan dan hasil yang baik perlu diperkuat, baik secara regulasi maupun kelembagaan, dengan dukungan semua kementerian/lembaga terkait.

Rekomendasi tersebut berangkat dari laporan Bank Dunia yang menempatkan Indonesia di posisi ke 63 dari 139 negara/ekonomi tahun 2023. LPI Indonesia anjlok 17 peringkat dari peringkat 46 (2018) menjadi 63 (2023) dengan penurunan skor dari 3,15 menjadi 3,0.

Baca juga: Kadin Menilai Kenaikan Impor Maret Bersifat Anomali

Pengukuran LPI dilakukan berdasarkan enam dimensi, yaitu, Customs, Infrastructure, International Shipments, Logistics Competence and Quality, Timelines, dan Tracking & Tracing. Adapun analisis SCI menunjukkan dari enam dimensi LPI Indonesia 2018 dan 2023, yang mengalami kenaikan adalah Customs (dari 2,7 menjadi 2,8) dan Infrastructure (dari 2,895 menjadi 2,9).

Sementara itu empat dimensi lainnya mengalami penurunan, terbesar pada dimensi Timelines (dari 3,7 menjadi 3,3) dan Tracking & Tracing (dari 3,3 menjadi 3,0), diikuti International Shipments (dari 3,2 menjadi 3,0), dan Logistics Competence & Quality (dari 3,1 menjadi 2,9).

LPI 2023 yang dirilis Bank Dunia menempatkan Singapura pada peringkat pertama dengan skor 4,3, diikuti Finlandia (4,2), Denmark (4,1), dan Jerman (4,1). Pada 2018, peringkat pertama adalah Jerman dengan skor 4,2, sementara Singapura pada peringkat 7 dengan skor 4,0.

Di antara negara-negara ASEAN, peringkat LPI 2023 tertinggi setelah Singapore adalah Malaysia (peringkat 31), diikuti Thailand (37), Philippines (47), Vietnam (50), Indonesia (63), Cambodia (116), dan Lao PDR (82).

"Dari 8 negara ASEAN, hanya 3 negara yang naik peringkat dibandingkan periode sebelumnya yaitu tahun 2018. Singapore naik 6 peringkat menjadi peringkat pertama. Kenaikan peringkat lebih tinggi dicapai Filipina, naik 13 peringkat dan Malaysia naik 10 peringkat," pungkas Setijadi. (Mir/Z-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya