Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki menyatakan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) harus masuk rantai pasok industri dalam mendukung hilirisasi industri di Indonesia. Pasalnya saat ini keterlibatan sektor UMKM pada rantai pasok industri hanya sekitar 7% dan masih kalah dari beberapa negara ASEAN lainnya.
"UMKM-nya integrasikan dengan industri. Sekarang baru 7% UMKM yang masuk rantai pasok industri. Kalau di Vietnam sudah sampai 24,7%," ucap Menkop UKM Teten Masduki di kantor Kementerian Koperasi dan UKM di Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (31/3).
Teten mengataman bahwa UMKM di Indonesia mayoritas masih memproduksi jenis produk makanan dan skalanya masih sangat kecil masuk pada kategori mikro. Sementara di negara-negara Asia lainnya seperti Tiongkok dan Korea Selatan, UMKM sudah punya pengaruh besar dalam rantai pasok industri.
"Kalau di Tiongkok, Korea Selatan, Jepang itu UMKM-nya dia yang masuk industri-industri otomotif, makanan, dan lain-lain. Kalau kita fokuskan ke sini lapangan pekerjaan dari UMKM tetap lahir dan menjadi bagian dari industri," tambah Teten Masduki.
Baca juga: Menkop UKM: Butuh Ratusan Tahun agar Semua UMKM Dapat Sertifikat Halal
Pemerintah saat ini sedang fokus membangun investasi pada hilirisasi industri 21 jenis komoditas dengan 8 sektor strategis tambang. Namun Teten menilai keterlibatan UMKM dan Koperasi masih belum ada. Menurutnya, bentuk kemitraan antara UMKM dengan industri besar saat ini tidak linier. Perbedaan jenis industri ini membuat UMKM tidak dapat berkembang dengan optimal.
"Contohnya, ada industri baja yang diasuhnya itu UMKM emping melinjo. Bukan begitu, harusnya perusahaan seperti Astra mendampingi UMKM produsen logam untuk memasok komponen otomotif. Nah yang seperti itu sekarang ini baru 7%. Jadi UMKM itu masuk dalam rantai pasoknya industri," jelas Teten Masduki.
Dalam mendukung usaha ini, ujar Teten, perlu dibangun sebuah ekosistem terlebih dahulu. Bukan hanya antara UMKM dan Koperasi dengan industri besar, melainkan perlu ada keterlibatan dari perbankan juga.
Teten menyatakan sulit bagi UMKM untuk mendapat pendanaan dari perbankan jika aset atau bahan penjamin sebagai salah satu syarat kredit tidak bisa dipenuhi oleh sektor UMKM. Dengan melibatkan UMKM dan Koperasi pada rantai pasok industri besar, hal ini akan menarik minat sektor perbankan dalam memberikan dana kredit. (A-2)
Perhelatan Inacraft 2026 di Jakarta International Convention Center (JICC) bukan sekadar ajang pameran kriya tahunan.
GUNA mendorong pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) kereta api (KA) lintas selatan direncanakan berhenti di Stasiun Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya.
Event ke-14 secara nasional ini tidak sekadar menjadi ajang pameran produk, tetapi juga ruang penguatan spiritual dan silaturahmi umat.
Anggota Komisi VII DPR RI Samuel Wattimena menyoroti belum optimalnya penyerapan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
PT Pupuk Indonesia (Persero) berkomitmen mendukung pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) binaan untuk bersaing pasar internasional.
Dukungan serta layanan Amartha juga telah menciptakan lebih dari 110.000 lapangan kerja sepanjang 2024 oleh mitra UMKM Amartha.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono memastikan bahwa Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih menjadi ekosistem ekonomi yang baru.
NASARI Digital (Nadi) menerapkan standar internasional pengelolaan keamanan informasi, seiring meningkatnya kebutuhan perlindungan data pada layanan koperasi dan UMKM berbasis digital.
ASOSIASI Koperasi Desa dan Kelurahan (Kopdes/kel) Merah Putih Seluruh Indonesia resmi dideklarasikan. Deklarasi ini menjadi tonggak penting penyatuan gerakan koperasi desa dan kelurahan.
Dukungan konkret dari pemerintah yang begitu besar pada koperasi saat ini dapat memberikan manfaat lebih luas.
JUMLAH koperasi di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, saat ini mencapai 1.000 lebih, namun yang aktif baru sekitar 800 koperasi.
Kemenkop melalui LPDB telah memutuskan untuk menetapkan kebijakan restrukturisasi pembiayaan terhadap koperasi-koperasi yang terdampak bencana.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved