Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menandatangani kerja sama transaksi Sertifikat Perdagangan Komoditi Berdasarkan Prinsip Syariah antar Bank (SIKA) dengan Maybank Syariah, Bank Muamalat Indonesia dan Bank Mega Syariah.
Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan semakin memperkuat pasar uang antar bank syariah di Indonesia. Kesepakatan ini merupakan kelanjutan kerjasama di bidang penguatan transaksi moneter pasar uang syariah melalui transaksi pembelian komoditi yang didasari akad murabahah/jual beli dengan sistem angsuran.
Artinya, jika ada salah satu anggota bank syariah ini yang membutuhkan dana segar untuk kebutuhan pembelian komoditi, dapat melakukan transaksi melalui skema SIKA atau Sertifikat Investasi Komoditas Antar Bank. Manfaatnya adalah kebutuhan dana akan cepat terpenuhi dan semakin mempersolid peran bank syariah di Indonesia dalam hal keseimbangan moneter.
Baca juga : Sepanjang Januari 2024, Cabang BSI di Seluruh Indonesia Layani Weekend Banking
Pada tahap awal, masing-masing bank berkomitmen untuk menyiapkan dana guna mendukung implementasi transaksi Sertifikat Perdagangan Komoditi Berdasarkan Prinsip Syariah antar Bank. Hingga akhir tahun ini, kelima bank syariah akan menargetkan transaksi SIKA menjadi salah satu alternatif pilihan dalam hal pemenuhan likuiditas.
Dengan adanya kerja sama, semakin memperluas dan memperkuat struktur perbankan syariah, baik dari aspek bisnis, pengelolaan aset, terutama pada ketahanan likuiditas bank. "Langkah strategis ini juga dapat menjadi salah satu pendukung untuk mendorong penguatan struktur moneter syariah” ujar Mohammad Adib, Direktur Treasury & International BSI, Rabu (29/3).
Bank Indonesia telah mendukung penguatan stabilitas sistem keuangan dan perbankan syariah diantaranya melalui penerbitan PBI Nomor 14/1/PBI/2012 tentang Pasar Uang Antar Bank Berdasarkan Prinsip Syariah dan Peraturan Anggota Dewan Gubernur (PADG) No. 22/9/PBI/2020 tentang Pasar Uang Antarbank Berdasarkan Prinsip Syariah atau PUAS. (Z-4)
Baca juga : Pastikan Pelayanan Optimal, Top Manajemen BSI Tinjau Layanan Akhir Tahun dan Tahun Baru di Cabang
PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) mencatatkan kinerja yang solid sepanjang 2025. Per Desember 2025, perseroan menyalurkan pembiayaan sebesar Rp318,84 triliun.
Sepanjang 2025, BSI juga secara konsisten terus memberikan kontribusi untuk masyarakat melalui penyaluran zakat melalui program beasiswa pendidikan siswa berprestasi
Pada 23 Januari 2026, PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) secara administratif telah menyandang status sebagai perusahaan Persero.
BSI menegaskan komitmen untuk menjalankan mandat tersebut dengan tetap mengedepankan governance dan kepatuhan terhadap ketentuan terkait.
Pembangunan Huntara di Aceh Tamiang ini ditinjau langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, pada Kamis (1/1). Dalam kesempatan tersebut
PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) resmi berstatus badan usaha milik negara (BUMN) setelah negara memiliki Saham Seri A Dwiwarna. Keputusan ditetapkan dalam RUPSLB 2025.
Kegiatan penggalangan dana sosial kini berkembang pesat dengan mekanisme yang transparan. Langkah itu memastikan dana sampai kepada penerima manfaat dengan aman dan tepat sasaran.
Euromoney Islamic Finance Award 2024 merupakan penghargaan di tingkat global yang ditujukan kepada institusi lembaga keuangan Islam/Syariah.
Bantuan yang disalurkan berupa santunan dana pada 2.000 penerima anak yatim dan kaum dhuafa melalui 20 Kantor Cabang Syariah Maybank Indonesia.
OTORITAS Jasa Keuangan baru saja meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia (RP3SI) 2023-2027.
UUS Maybank Indonesia menawarkan berbagai macam produk untuk setiap pilarnya yang sesuai dengan tahapan hidup nasabah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved