Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana mengungkapkan, pemerintah Indonesia dan Singapura sepakat membangun pabrik panel surya pertama di Tanah Air.
Ia mengatakan kesepakatan itu diteken oleh Presiden Joko Widodo dengan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong di Singapura, pada Kamis (16/3).
"Kemarin saya ikut rapat kedua finalisasi proyek ini. Targetnya diteken saat Presiden Jokowi ke sana (Singapura). Jadi, hari ini sudah (diteken proyek panel surya)," kata Dadan di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (16/3).
Baca juga: RI-Singapura Sepakati Perjanjian Investasi IKN, Teknologi, hingga Energi Hijau
Selama ini Indonesia terus mengimpor kebutuhan industri panel surya dalam negeri, seperti komponen pembangkit listrik tenaga surya (PLTS). Pemerintah pun bertekad membangun industri panel surya dari hulu ke hilir. Untuk hilir, pemerintah membutuhkan investasi pasir silika sebagai bahan baku pembuatan PLTS.
Diharapkan kerja sama dengan Singapura akan memproduksi PLTS yang masif ke depannya. Adapun untuk lokasi pembangunan pabrik panel surya dan besaran investasi tidak diterangkan secara detail oleh Dadan.
Baca juga: Presiden ke Singapura untuk Hadiri Leaders' Retreat
"Dalam bayangan saya, jangka pendeknya yaitu membangun pabrik PLTS dari hulu. Kita ingin punya industrinya dulu. Karena kebutuhaan energi terbarukan kan potensinya besar untuk diekspor ke depannya," terangnya.
Dadan menargetkan pembangunan pabrik panel surya tersebut dapat terealisasi dalam waktu dua tahun lewat badan usaha yang akan disepakati kedua negara. Ia meyakini prospek bisnis panel surya akan cerah di Tanah Air karena kaya akan sumber bahan baku, seperti pasir silika yang ada di Bangka Belitung.
"Saya melihat kita punya sumber daya baku yang bagus seperti silika, itu sudah ada peminat investornya. Listrik juga tersedia untuk membangun proses industrinya. Mungkin dalam dua tahun pabrik panel surya ini bisa (selesai dibangun)," pungkasnya.
(Z-9)
PERSIDANGAN ekstradisi buron dalam kasus dugaan korupsi proyek KTP-E, Paulus Tannos alias Tjhin Thian Po, belum menghasilkan putusan.
Suryopratomo mengatakan, perlawanan Tannos membuat proses ekstradisi tidak akan berjalan cepat. Sidang dimulai lagi dengan agenda mendengarkan saksi dari kubu Tannos, pada 7 Juli 2025.
Jika mengacu pada jadwal persidangan, Supratman memperkirakan m pada 25 Juni seharusnya sudah keluar hasil putusan sidang.
Percepatan pemulangan Tannos itu merupakan komitmen perjanjian ekstradisi yang telah dibuat oleh pemerintah Indonesia dan Singapura.
Buktinya, permintaan penangguhan penahanan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan KTP-E itu ditolak.
kesempatan banding yang diberikan pengadilan Singapura Paulus Tannos mengenai putusan ekstradisi, justru merugikan Indonesia.
Kebakaran melanda atap Rumah Sakit St Michael di Bristol akibat panel surya terbakar. Para ibu hamil dan bayi dievakuasi, sementara sebagian masih menjalani persalinan.
BEA Cukai Tanjungpinang memberikan dukungan penuh atas ekspor perdana panel surya/solar cell milik PT Atum Power Bintan.
"Penerapan konsep ramah lingkungan kami hadirkan melalui desain rumah yang memungkinan cahaya masuk berlimpah, serta sirkulasi udara yang baik,"
Intregrasi panel surya dan BESS ini dapat dikembangkan sebagai alternatif sumber energi untuk Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik (SPKL).
Sedekah Energi merupakan program yang menyediakan energi terbarukan dan mudah diakses di masjid dengan semangat sedekah amal jariyah.
Satelit MP42 yang diproduksi NanoAvionics menemukan lubang kecil pada panel surya satelitnya yang mengorbit Bumi sejak 2022.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved