Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Kemenkop UKM Dorong Usaha Mikro Tingkatkan Tata Kelola dan Manajemen Keuangan

Ficky Ramadhan
10/3/2023 20:56
Kemenkop UKM Dorong Usaha Mikro Tingkatkan Tata Kelola dan Manajemen Keuangan
Pelaku usaha mkro menerapkan transaksi digital(Antara/Indra Saputra)

KEMENTERIAN Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) terus mendorong pelaku usaha mikro agar mampu mengelola usaha berdasarkan tata kelola usaha yang baik termasuk dari sisi branding, kemasan produk, dan aspek manajemen keuangan.

"Pencatatan keuangan itu sangat penting agar segala pemasukan dan pengeluaran bisnis setiap harinya terkontrol dengan baik," kata Asisten Deputi Pengembangan Kapasitas Usaha Mikro Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Ari Anindya Hartika dalam keterangan resmi, Jumat (10/3).

Lebih lanjut, Ari mengatakan, di era digital saat ini, pengelolaan manajemen bisa lebih mudah dan efektif. Para pelaku usaha mikro dapat memiliki catatan keuangan dalam buku digital pada gawai.

Baca juga : Dukung UMKM Digital, Master Online Community Ingin Wujudkan Sejuta Pengusaha

Menurut Ari, dengan memiliki manajemen keuangan yang lebih baik dan terdokumentasi, baik manual maupun digital, akan memudahkan pelaku usaha mikro untuk mengakses layanan dalam ekosistem bisnis lebih luas.

"Seperti akses pembiayaan dengan lembaga keuangan formal dan kemitraan dengan pelaku usaha lainnya," imbuhnya.

Baca juga : Memasuki Ramadan, KoinWorks Beri Kemudahan Pinjaman untuk UMKM

Ari menambahkan, UMKM terutama usaha mikro, terus menjadi perhatian pemerintah untuk ditingkatkan kualitas dan skala usahanya. Karena, jumlah usaha mikro sangat besar hingga mendominasi struktur pelaku ekonomi di Indonesia dengan lebih dari 63 juta unit usaha atau mencapai 99 persen dari total pelaku UMKM dan kontribusinya terhadap perekonomian Indonesia sangat signifikan (PDB, penyerapan tenaga kerja, dan ekspor non migas).

"Ini adalah potensi ekonomi yang sangat besar, namun tidak dipungkiri bahwa masih ada permasalahan yang dihadapi oleh pelaku usaha, seperti keterbatasan SDM, akses pasar dan pemasaran, pembiayaan, teknologi, dan legalitasnya," kata Ari.

Untuk itu, arah kebijakan dan program pemerintah pusat dan daerah diarahkan untuk dapat meningkatkan daya saing dan kemandirian pelaku UMKM.

"Kegiatan pengembangan kapasitas SDM Usaha Mikro ini merupakan salah satu dukungan pemerintah untuk memperkuat para pelaku usaha mikro dalam mengembangkan usahanya," ucap Ari. (Z-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya