Jumat 10 Maret 2023, 20:56 WIB

Kemenkop UKM Dorong Usaha Mikro Tingkatkan Tata Kelola dan Manajemen Keuangan

Ficky Ramadhan | Ekonomi
Kemenkop UKM Dorong Usaha Mikro Tingkatkan Tata Kelola dan Manajemen Keuangan

Antara/Indra Saputra
Pelaku usaha mkro menerapkan transaksi digital

 

KEMENTERIAN Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) terus mendorong pelaku usaha mikro agar mampu mengelola usaha berdasarkan tata kelola usaha yang baik termasuk dari sisi branding, kemasan produk, dan aspek manajemen keuangan.

"Pencatatan keuangan itu sangat penting agar segala pemasukan dan pengeluaran bisnis setiap harinya terkontrol dengan baik," kata Asisten Deputi Pengembangan Kapasitas Usaha Mikro Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Ari Anindya Hartika dalam keterangan resmi, Jumat (10/3).

Lebih lanjut, Ari mengatakan, di era digital saat ini, pengelolaan manajemen bisa lebih mudah dan efektif. Para pelaku usaha mikro dapat memiliki catatan keuangan dalam buku digital pada gawai.

Baca juga : Dukung UMKM Digital, Master Online Community Ingin Wujudkan Sejuta Pengusaha

Menurut Ari, dengan memiliki manajemen keuangan yang lebih baik dan terdokumentasi, baik manual maupun digital, akan memudahkan pelaku usaha mikro untuk mengakses layanan dalam ekosistem bisnis lebih luas.

"Seperti akses pembiayaan dengan lembaga keuangan formal dan kemitraan dengan pelaku usaha lainnya," imbuhnya.

Baca juga : Memasuki Ramadan, KoinWorks Beri Kemudahan Pinjaman untuk UMKM

Ari menambahkan, UMKM terutama usaha mikro, terus menjadi perhatian pemerintah untuk ditingkatkan kualitas dan skala usahanya. Karena, jumlah usaha mikro sangat besar hingga mendominasi struktur pelaku ekonomi di Indonesia dengan lebih dari 63 juta unit usaha atau mencapai 99 persen dari total pelaku UMKM dan kontribusinya terhadap perekonomian Indonesia sangat signifikan (PDB, penyerapan tenaga kerja, dan ekspor non migas).

"Ini adalah potensi ekonomi yang sangat besar, namun tidak dipungkiri bahwa masih ada permasalahan yang dihadapi oleh pelaku usaha, seperti keterbatasan SDM, akses pasar dan pemasaran, pembiayaan, teknologi, dan legalitasnya," kata Ari.

Untuk itu, arah kebijakan dan program pemerintah pusat dan daerah diarahkan untuk dapat meningkatkan daya saing dan kemandirian pelaku UMKM.

"Kegiatan pengembangan kapasitas SDM Usaha Mikro ini merupakan salah satu dukungan pemerintah untuk memperkuat para pelaku usaha mikro dalam mengembangkan usahanya," ucap Ari. (Z-5)

Baca Juga

MI

Kemendag akan Perkuat UMKM Mengakses Pasar Luar Negeri

👤Insi Nantika Jelita 🕔Selasa 21 Maret 2023, 00:19 WIB
Kemendag tengah mendorong pendirian Sekretariat Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) di...
MI

Luhut Pastikan Insentif Mobil dan Motor Listrik diberikan Per1 April 2023

👤Ficky Ramadhan 🕔Selasa 21 Maret 2023, 00:00 WIB
Menko Marves Luhut Binsar Pandjatian mengatakan bahwa insentif fiskal untuk mobil listrik baru akan diumumkan pada 1 April...
Aditya Pradana

Erick Thohir dan DPR Bahas Kesiapan Anggaran Pembangunan Buffer Zone Pertamina

👤Sri Utami 🕔Senin 20 Maret 2023, 23:22 WIB
DPR membahas rencana perbaikan terminal Bahan Bakar Minyak (BBM) Plumpang Jakarta Utara bersama Menteri BUMN Erick...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

Top Tags

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya