Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
BADAN Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) mengadakan kunjungan ke Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM), kemarin. Mereka disambut langsung Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki.
Pertemuan tersebut dilaksanakan guna membahas sinergitas Kementrian Koperasi dan UKM dan HIPMI guna mewujudkan Koperasi dan UMKM dapat naik kelas. Pada kesempatan tersebut juga HIPMI memperkenalkan sebuah aplikasi HIPMI Go.
Ketua Umum BPP HIPMI Akbar Himawan Buchari, mengatakan HIPMI selalu berupaya mendorong pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) untuk naik kelas dengan melakukan penguatan integrasi ke ekosistem digital. Sehingga HIPMI melakukan terobosan dengan menghadirikan sebuah aplikasi HIPMI GO.
“Kami HIPMI selalu berupaya mendorong pelaku UMKM untuk naik kelas melalui penguatan integrasi pada ekosistem digital," kata AHB, sapaan Ketum BPP HIPMI, Rabu (8/3).
AHB, menjelaskan bahwa HIPMI GO merupakan platform digital yang dibuat untuk meningkatkan layanan, rasio dan perluasan pasar, menyediakan Akademi UKM serta Koperasi. Aplikasi ini akan menjadi basis kuat HIMPI untuk melahirkan pengusaha-pengusaha baru di Indonesia.
“Aplikasi ini sebenarnya menjadi basis kuat untuk meningkatkan layanan, rasio dan perluasan pasar, penyediaan akademi UKM untuk melahirkan pengusaha-pengusaha baru serta menyediaan koperasi," tuturnya.
Sementara itu, Ketua Bidang UMKM BPP HIPMI, Tri Febrianto menyampaikan akhir dari aplikasi HIPMI GO dapat menghasilkan kerjasama dengan koperasi. Koperasi yang dimaksud untuk menjadi alternatif pembiayaan bagi pengusaha yang tidak tercover oleh bank.
“HIPMI Go yang menyediakan platform koperasi tidak hanya dapat berperan sebagai alternatif penyaluran pembiayaan mikro tetapi juga dapat mendorong pelaku usaha meningkatkan skala ekonominya," ungkap Tri.
Ia juga berharap Kementrian Koperasi dan UKM dapat membackup full Penyelengaraan HIPMI Go agar menjadi mitra pengusaha-pengusaha untuk mendapatkan pembiayaan.
“Kami berharap Kementrian Koperasi dan UKM dapat membackup full HIPMI Go," ucapnya.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, mengatakan bahwa HIPMI diharapkan menjadi partner kementrian untuk melakukan kerjasama untuk menjalankan program-program besar kementrian khususnya dalam peningkatan dan pemilihan ekonomi nasional.
“Kami harapkan HIPMI dapat menjalin kerjasama dengan kementerian Koperasi dan UKM untuk menjalakan program-program peningkatan ekonomi nasional”, pungkasnya.
Untuk diketahui, pada pertemuan tersebut dihadiri Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, didamping Deputi Bidang Usaha Mikro, Yulius, dan Staf Khusus Menteri Koperasi Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif, Fiki Satari. Sedangkan Ketua Umum BPP HIPMI, Akbar Himawan Buchari didampingi Sekretaris Jenderal BPP HIPMI, Anggawira, Ketua Bidang UMKM BPP HIPMI, Tri Febrianto, jajaran pengurus BPP HIPMI serta beberapa Ketua BPD HIPMI di Indonesia. (N-3)
SEKRETARIS Jenderal Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Sekjen Hipmi), Anggawira, menyatakan pencabutan izin tambang nikel Raja Ampat merupakan langkah yang tepat.
BPP Hipmi siap membantu penguatan kelembagaan bisnis koperasi desa (kopdes) merah putih. Dukungan itu diberikan demi mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional.
Meutya Hafid menjelaskan dalam era digitalisasi bukan hanya tentang kemajuan teknologi, tetapi juga tentang bagaimana teknologi dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Hipmi menegaskan bahwa Danantara harus dikelola secara independen, tanpa intervensi politik maupun kepentingan bisnis tertentu.
Ketum BPP HIPMI Akbar Himawan Buchari berharap HIPMI Institute yang diisi generasi muda bisa menjadi motor penggerak kemajuan bangsa. Utamanya, dalam mencapai Indonesia Emas 2045.
KETUA Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP Hipmi) Akbar Himawan Buchari menilai Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba) berpihak pada UMKM.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved