Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
EKONOM senior dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Aviliani mengapresiasi kehadiran Undang Undang 4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Sebab, beleid itu mencakup upaya-upaya antisipasi krisis yang berdampak buruk bagi perekonomian.
"Banyak perbaikan dalam kebijakan (di dalam UU P2SK). Karena memang nanti krisis itu akan terjadi makin lama makin pendek (rentang waktunya). Dengan adanya UU tersebut, akan bisa segera dilakukan hal-hal apabila dinyatakan krisis," jelasnya dalam diskusi bertajuk Tantangan Ekonomi di Tahun Pemilu, Kamis (2/3).
Muatan dari UU sapu jagat sektor keuangan itu, menurut Aviliani, merupakan pengembangan dari Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perrpu) 1/2020 yang kemudian menjadi UU 2/2020.
Produk hukum buah kedaruratan itu dinilai berhasil menjaga stabilitas sistem keuangan dari malapetaka krisis akibat pandemi covid-19. Hal tersebut dapat dilihat dari kinerja perbankan yang tetap stabil dan prospektif meski berada di tengah tekanan perekonomian.
"(Salah satunya) ada restrukturisasi yang membuat tadinya orang tidak bisa bayar (kredit) itu bisa diberikan jangka waktu. Lalu ada perbankan bermasalah dan waktu itu cepat diselesaikan," tutur Aviliani.
"Coba kalau ada tiga bank yang bermasalah dan tidak diselesaikan, mungkin kita akan masuk bukan hanya krisis karena pandemi, tapi krisis karena sektor keuangan," tambahnya.
Keberadaan UU P2SK, lanjut Aviliani, memungkinkan bagi pemerintah untuk melakukan respons kedaruratan tanpa harus melalui mekanisme prosedural. Alih-alih harus menyusun Perppu dan menunggu disahkan menjadi UU, pemerintah nantinya dapat langsung mengambil tindakan berlandaskan UU inisiatif DPR itu.
Hanya, makna krisis dalam UU P2SK perlu memiliki indikator kuat yang rasional. Jangan sampai, kata Aviliani, makna krisis itu nantinya disalahartikan dan disalahgunakan. "Nanti di KSSK harus memutuskan, yang dikatakan krisis itu yang seperti apa dan kapan memutuskan itu ada krisis," tandasnya. (OL-8)
Sementara, pada periode yang sama, bantuan pembangunan resmi (ODA) berjumlah US$223,7 miliar atau kurang dari 10% belanja global militer.
Ketua DPR RI Puan Maharani menyuarakan agar MIKTA sebagai negara middle power untuk mendesak dilakukannya gencatan senjata permanen antara militer Israel dengan kelompok Hamas di Gaza,
"Ini tugasnya IPB. Urusan pangan ini serahkan ke IPB. Insyaalah rampung. Saya tunggu," kata Presiden.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekonomi Indonesia pada triwulan I 2023 tumbuh sebesar 5,03%, melampaui sebagian besar perkiraan analis pasar
Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres, yang telah mendorong reformasi lembaga keuangan internasional, mengecam sistem keuangan global yang sudah ketinggalan zaman.
SORE menjelang magrib, tak terlihat anak-anak berlari gembira bermain sepak bola di desa pesisir itu. Wajah para orangtua pun murung bersamaan dengan matahari tenggelam.
BANTUAN kemanusiaan untuk warga Gaza, Palestina dari berbagai pihak di Tanah Air terus disalurkan di tengah kondisi di sana yang kembali terancam krisis pangan.
Perwakilan dari Indonesia Risni Julaeni Yuhan dari Pimpinan Pusat Nasyiatul Aisyiyah menyoroti berbagai tantangan dan pencapaian dalam advokasi gizi.
Sayangnya, pasar pangan di Indonesia kian dibanjiri pangan impor yang harganya relatif lebih murah.
PBB mengungkapkan terdapat sepuluh negara di dunia yang menghadapi risiko tinggi dalam ketahanan pangan, dengan lebih dari setengahnya berada di kawasan Afrika.
Kementan tengah berencana melakukan perluasan areal pertanian melalui Program Cetak Sawah seluas 3 juta hektare tahun 2025-2027 untuk mendukung Kedaulatan Pangan.
Penampilan grup Lhee Sagoe memukau para penonton yang hadir di lokasi, Gedung AAC Universitas Syiah Kuala (USK) Kota Banda Aceh
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved