Selasa 07 Februari 2023, 20:59 WIB

BPJT: Ada Denda Bagi Pelanggar Transaksi Tol Nirsentuh

Insi Nantika Jelita | Ekonomi
BPJT: Ada Denda Bagi Pelanggar Transaksi Tol Nirsentuh

Antara
Potret kendaraan memadati ruas jalan tol.

 

BADAN Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan memberikan sanksi administratif berupa denda, bagi pengendara yang lalai atau dengan sengaja tidak membayar transaksi tol nontunai nirsentuh atau Multi Lane Free Flow (MLFF).

Kepala Bidang Operasi dan Pemeliharaan Sekretariat BPJT Kementerian PUPR Ali Rachmadi menjelaskan bahwa denda tersebut berupa pengenaan pembayaran tarif tol hingga berkali-kali lipat.

"Kami mengusulkan tahap pertama denda itu satu kali (pembayaran tarif tol) selama 48 jam. Begitu lebih 2 hari dan menjelang 10 hari dia masih tidak bayar, sampai tiga kali lipat (pembayaran tarif tol)," ungkap Ali dalam diskusi di Jakarta, Selasa (7/2).

Adapun bagi pengendara yang sengaja tidak membayar transaksi tol nirsentuh lebih dari 10 hari, lanjut dia, akan dikenakan denda 10 kali lipat pembayaran tarif tol.

Baca juga: Juni 2023, 50% Gardu Tol di Bali Berlakukan Transaksi Nirsentuh

Uji coba penerapan sistem MLFF berlangsung di Jalan Tol Bali Mandara, Bali, pada Juni mendatang. Pemberlakuan sistem dan denda tersebut akan berlaku setelah payung hukum rampung, yakni Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) penerapan sistem MLFF.

"Rencananya begitu denda diberlakukan saat uji coba. Kalau memang penegakan hukumnya sudah oke, kita akan melakukan sekalian dendanya," jelas Ali.

Pembayaran transaksi tol nirsentuh menggunakan mobile banking atau aplikasi pembayaran nontunai, yang diunduh dari aplikasi Cantas. Wakil Presiden ITS (Intelligent Transport System) Indonesia Resdiansyah menjelaskan ada tantangan dalam penerapan sistem MLFF.

Pertama, jika pengendara sengaja mematikan teknologi satelit Global Navigation Satellite System (GNSS), sebagai pendeteksi pergerakan kendaraan saat melewati jalan tol nirsentuh, yang terhubung dengan Cantas untuk menghindari pembayaran tol.

Baca juga: Kemenhub Ingin Swasta Berkontribusi dalam Angkutan Perintis Darat

"Harus ada sosialisasi masyarakat supaya mereka tidak mematikan sengaja GNSS itu," pungkas Resdiansyah.

Lalu, persoalan lain, yakni jika GNSS mengalami masalah jaringan internet, sehingga menyulitkan pengendara. Berikut, baterai ponsel yang kehabisan daya saat melintas untuk bertransaksi di jalan tol nirsentuh.

"Masalah lain yang paling fatal itu penipuan identitas, pelat nomor kendaraan yang dipalsukan, hingga nama pengendaranya," sambung dia.

Sebagai solusi, Resdiansyah meminta pemerintah untuk menghadirkan pos penegakan yang mendeteksi dan mengumpulkan semua data lintas dengan benar, dari semua kendaraan yang melewat gantry.(OL-11)

Baca Juga

Dok.MI

Musim lebaran, Jangan Remehkan Ketersediaan Air Minum Masyarakat

👤mediaindonesia.com 🕔Rabu 29 Maret 2023, 23:47 WIB
Jadi, ketersediaan air di masyarakat itu sangat penting setiap hari. Jangan sampai terjadi kelangkaan...
DOK BEA CUKAI

Perkuat Kerja Sama Perbatasan dan Tingkatkan Kapasitas, Bea Cukai Indonesia dan Papua Nugini Teken MoU

👤mediaindonesia.com 🕔Rabu 29 Maret 2023, 22:00 WIB
MoU tersebut menguraikan serangkaian inisiatif dan kegiatan yang bertujuan untuk memperkuat kapasitas kedua...
Ist

Koper Brand Lokal, Baller Bidik Pasar Bersamaan Naiknya Tren Pariwisata

👤mediaindonesia.com 🕔Rabu 29 Maret 2023, 21:49 WIB
Bahkan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif berani menargetkan perjalanan wisatawan dalam negeri sebanyak 1,4 miliar...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

Top Tags

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya