Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan (KKP) bersinergi dengan Kementerian BUMN dan PT Pertamina (Persero) menargetkan penyaluran 3,4 juta kiloliter (kl) bahan bakar minyak (BBM) solar subsidi untuk nelayan di tahun ini.
Supaya tepat sasaran, penyaluran solar subsidi di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) khusus nelayan akan terbagi di tujuh zona penangkapan ikan yang dipetakan KKP.
Hal ini disampaikan Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Sakti Wahyu Trenggono usai Penandatanganan Kesepakatan Bersama serta Perjanjian Kerja Sama antara Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap dengan PT. Pertamina Patra Niaga, di Kantor KKP, Jakarta, Kamis (2/2).
Baca juga : Ratusan Pelajar Berlayar Dengan Kapal Pengawas KKP
"Kebutuhan totalnya itu 3,4 juta kl untuk seluruh nelayan. Kita tentukan di setiap zona itu maksimal ada lima pelabuhan untuk mendaratkan kapal nelayan," ujarnya.
Dengan terbaginya zona penangkapan ikan tersebut, akan memudahkan pengawasan dari KKP dan Pertamina dalam penyaluran solar subsidi. Pasalnya, kapal yang sudah mendarat di satu pelabuhan tidak boleh mendapat solar dari pelabuhan yang berada di zona yang berbeda.
"Ini akan memudahkan Pertamina untuk konsentrasi penyaluran BBM di spot yang ditentukan," imbuh Trenggono.
Baca juga : KKP Gelar Bakti Sosial Serentak di 14 Lokasi di Indonesia
Dalam kesempatan yang sama, Menteri BUMN Erick Thohir mendukung penyaluran program solar seharga Rp6.800 tepat sasaran untuk para nelayan.
Pemerintah akan memaksimalkan kuota BBM yang sudah ditetapkan kepada masyarakat yang membutuhkan. Tahun ini, pemerintah mengalokasikan kuota minyak solar sebesar 17 juta kl.
"Kami tidak ingin terjadi pemborosan dan tidak terjadi tepat sasaran. Bukan menuduh, terkadang ketika sudah dialokasikan kesepakatan di sebuah titik, tetapi tidak mengalir sesuai rencana," ungkapnya.
Baca juga : Menindaklanjuti Hasil Pra Penilaian MSC, Aruna Adakan Bimbingan Teknis Perikanan Tingkat 1
QR Code
Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati menjelaskan, untuk mendapat solar, para nelayan mendaftar di MyPertamina untuk menerima QR code pembelian BBM tersebut.
Pemerintah telah melakukan pilot project atau percontohan program tersebut di dua titik, salah satunya di di Pelabuhan Perikanan Samudera, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah (Jateng) pada tahun lalu.
Baca juga : Kaltara Punya Potensi Besar di Budidaya Rumput Laut
"Kami pastikan di semua SPBU ini harganya adalah harga subsidi yang sama di seluruh Indonesia. Kami juga harus memastikan bahwa BBM subsidi ini dinikmati oleh pihak yang tepat," terangnya.
Ia menyebut total SPBU khusus nelayan yang sudah beroperasi hari ini sebanyak 387 unit. Pertamina berencana membangun 30 SPBU khusus nelayan di tahun ini.
Ditambahkan Direktur Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) KKP, Muhammad Zaini Hanafi, program penyaluran solar subsidi merupakan kerja sama tripartit, dengan melibatkan KKP, Pertamina dan koperasi.
Ini sudah dimulai programnya. Kami berharap penyediaan solar ini sampai ke nelayan. Kita berdayakan koperasi untuk mendata siapa saja yang berhak menerima dan jumlah penyaluran," pungkasnya. (Ins/OL-09)
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Yayasan Pesisir Lestari (YPL) menegaskan penguatan ekonomi biru Indonesia harus berjalan seiring dengan perlindungan ekosistem laut.
Komoditas ikan patin kini naik kelas, bukan sekadar ekspor, melainkan masuk ke rantai pasok pangan haji dan umrah dunia,
KKP memastikan ketersediaan ikan hasil budi daya aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama Ramadan hingga Idulfitri 1447 Hijriah.
Menteri KKP menjelaskan polemik anggaran kapal yang disebut sudah cair oleh Menkeu. Industri galangan belum terima order karena proses pengadaan masih berjalan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, dana untuk pembelian kapal yang ada di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sejatinya memang belum dicairkan
MENTERI Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono merespons pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait dana pembelian kapal.
Tidak perlu adanya Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ataupun yang saat ini diusulkan diubah menjadi Lembaga BUMN setelah adanya Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.
Regulasi telah membagi peran antara Kementerian BUMN dan Danantara, namun praktik di lapangan justru memunculkan kebingungan arah kebijakan.
Pembentukan Danantara memantik wacana penghapusan Kementerian BUMN. Jika benar terjadi, kementerian ini akan “turun status” menjadi badan, sebuah langkah yang diperkirakan mengubah peta pengawasan sekaligus arah bisnis perusahaan pelat merah.
Pengamat BUMN dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Toto Pranoto menanggapi kemungkinan Kementerian BUMN diturunkan statusnya menjadi badan.
Pemerintah memberi sinyal bakal mengubah status Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi badan.
Isu pembubaran Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Ada juga wacana peleburan Kementerian BUMN ke BPI Danantara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved