KEMENTERIAN Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyusun kriteria penerima insentif konversi motor listrik. Jenis motor yang ditentukan ialah berukuran dari 100-125 cc dengan tenaga maksimal 5 kilowatt. Motor gede atau moge pun tidak masuk dalam kriteria penerima insentif tersebut karena memiliki kapasitas di atas 250 cc.
Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE) Dadan Kusdiana dalam konferensi pers Capaian Kinerja EBTKE 2022 dan Program Kerja 2023 di Jakarta, Selasa (31/1).
"Kapasitas cc akan kita batasi. Kami tidak akan masuk ke konversi motor yang kecil banget. Banyak motor yang seperti sepeda tapi ada baterainya, kami tidak masuk ke (ukuran) itu. Kami juga tidak memberikan insentif motor yang (ukurannya) besar," ujarnya.
Penerima insentif sebesar Rp7 juta tersebut yang menyasar pada jenis motor 100-125 cc merupakan jenis yang paling banyak penggunanya di Indonesia, sehingga diyakini dapat menurunkan emisi CO2 jika beralih dari bahan bakar minyak (BBM) ke listrik.
Kriteria lainnya ialah jenis motor yang akan dikonversi tidak terlalu tua, yakni berumur tujuh hingga sepuluh tahun. Nantinya, ada pengecekan di bengkel konversi motor listrik yang sudah mendapat sertifikasi dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
"Jadi jangan terlalu tua juga motornya. Nanti proses dibelakangnya itu enggak lulus sertifikasi, karena ini harus diperiksa lagi seakan akan motor baru, harus disertifikasi di bengkel balai Kemenhub," kata Dadan.
Pihak bengkel juga akan mengecek kelengkapan konversi motor listrik, seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan pajak kendaraan. Kementerian ESDM akan menyiapkan aplikasi untuk pendataan konversi motor listrik yang terintegrasi dengan data di Korlantas.
"Ke depannya kami akan membuat platform aplikasi. Nanti di cek STNK, segala macam. Bisa connect ke database di Korlantas, ini STNK-nya palsu apa tidak, pajaknya sudah dibayar atau belum, harus bayar pajak syaratnya juga," pungkasnya.
Kementerian ESDM menargetkan 50.000 konversi motor listrik di tahap awal tahun ini. Aturan mengenai pemberian insentif kendaraan listrik sudah difinalisasi dan akan segera diumumkan oleh pemerintah. (OL-8)