Headline
Konsistensi penegakan hukum perlindungan anak masih jadi tantangan
Konsistensi penegakan hukum perlindungan anak masih jadi tantangan
Di Indonesia, cukai rokok sulit sekali naik, apalagi pada tahun politik.
KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan (KKP) akan kembali menyelenggarakan peringatan Hari Ikan Nasional yang ke-9 (Harkannas). Pada tahun ini, puncak dari Harkannas tersebut akan berlangsung di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah pada 19-21 November 2022 mendatang.
Peringatan Harkannas tahun ini merupakan bentuk upaya KKP dalam memberikan penyadartahuan kepada masyarakat bahwa ikan dapat menjadi salah satu solusi dalam penanganan permasalahan gizi bagi masyarakat.
Direktur Pemasaran Ditjen Daya Saing Produk Kelautan & Perikanan KKP Erwin Dwiyana mengatakan, dalam peringatan Harkannas ini, KKP akan terus melakukan penyadaran kepada masyarakat terkait akan pentingnya ikan sebagai bahan pangan yang memiliki protein tinggi dan juga menyehatkan.
"Tentunya kita ingin sama-sama menggaungkan bahwa ikan ini menjadi bagian sumber bahan pangan yang sangat penting dan juga memiliki kelebihan dalam membantu penanganan stunting," ujar Erwin dalam kegiatan Bincang Bahari, Senin (14/11).
Selain membantu penanganan stunting, Erwin menjelaskan, mengonsumsi ikan juga dapat memberikan ketahanan tubuh yang sangat baik, khususnya bagi generasi muda.
"Mengonsumsi ikan juga dapat memperkuat ketahanan masyarakat dari sisi ketahanan tubuh, dan khususnya bagi generasi muda yang akan menjadi calon-calon generasi dalam membangun Indonesia di masa mendatang," imbuhnya.
Dalam Peringatan Harkannas ini, KKP mengusung tema "Ikan menyehatkan dan mencerdaskan untuk generasi unggul". Dan diharapkan dengan tema tersebut, bahwa ikan dapat menjadi protein utama dalam menyehatkan para generasi unggul calon penerus bangsa.
Di sisi lain, peringatan Harkannas ini juga menjadi moment KKP dalam mendorong peningkatan Angka Konsumsi Ikan Nasional (AKI) dengan target 62,5 kg per kapita di 2024. Peningkatan AKI juga di tujukan untuk menurunkan stunting sekaligus upaya mewujudkan visi Indonesia emas 2045.
"Dengan terselenggaranya Harkannas ini, diharapkan ke depannya masyarakat dapat mengkonsumsi ikan lebih banyak untuk kebutuhan protein mereka, dan juga tentunya dapat menjadi sumber pangan bagi masyarakat," tuturnya. (E-3)
Pemerintah melalui KKP memperkuat implementasi kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) dengan menyasar wilayah pengelolaan perikanan (WPPNRI) strategis di Indonesia timur.
PT Danareksa (Persero) atau Holding BUMN Danareksa menjalin kemitraan strategis dengan Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Salah satu fokus utama pertemuan tahun ini adalah pembagian kuota sumber daya ikan, khususnya tuna.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menerbitkan menerbitkan Permen KP Nomor 6 Tahun 2025 tentang Standar Bahan Baku Pengolahan Ikan.
Yang perlu dilakukan dan direalisasikan ke depan adalah memungut PNBP untuk kapal-kapal izin daerah dgn besaran kapal 5GT sd 30GT yang melaut sampai dengan 12 mil.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bangun Kawasan Sentra Industri Garam Nasional (K-SIGN) di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved