Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
DALAM menghadapi tantangan teknologi dan derasnya arus informasi, Bea Cukai senantiasa memperbaiki layanan dengan berbagai inovasi. Salah satunya, melalui layanan Electronic Customs Declaration Nasional atau E-CD, yaitu sebuah aplikasi berbasis internet untuk pengisian dokumen Customs Declaration (BC 2.2).
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana mengungkapkan, E-CD merupakan aplikasi digital yang dikembangkan dan diimplementasikan dengan standar nasional untuk mengoptimalkan peran dan fungsi dari Customs Declaration sesuai yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 203/PMK.04/2017 tentang Ketentuan Ekspor dan Impor Barang yang Dibawa oleh Penumpang dan Awak Sarana Pengangkut.
“Pelaksanaan E-CD telah diimplementasikan di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, dan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, sebagai bentuk dukungan Bea Cukai terhadap pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 yang akan dilaksanakan di Bali pada tanggal 15-16 November 2022 mendatang,” imbuhnya.
Berdasarkan peraturan tersebut, Customs Declaration adalah pemberitahuan pabean atas impor barang yang dibawa oleh penumpang atau awak sarana pengangkut. Singkatnya, sebuah dokumen untuk memberitahukan barang bawaan penumpang dan awak sarana pengangkut kepada petugas Bea Cukai. Pengisian Customs Declaration ini diwajibkan bagi penumpang atau awak sarana pengangkut yang datang dari luar negeri.
“Customs Declaration adalah dokumen awal yang digunakan Bea Cukai untuk pemeriksaan barang bawaan penumpang dan awak sarana pengangkut yang datang dari luar negeri. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengidentifikasi barang-barang yang termasuk larangan dan/atau pembatasan (lartas), serta mengidentifikasi barang kena pajak atau bukan. Penumpang dan awak sarana pengangkut harus mengisi Customs Declaration dengan jelas, benar, dan lengkap. Pemberitahuan barang dalam Customs Declaration tersebut akan menentukan jalur pengeluaran barang impor, yaitu jalur hijau atau jalur merah,” jelas Hatta.
Baca juga : Bea Cukai Jatim 2 Bantu UMKM Peroleh Sertifikasi Halal
Mulanya, Customs Declaration disampaikan melalui tulisan di atas formulir yang dibagikan di dalam pesawat sesaat sebelum mendarat di Indonesia dan disediakan juga pada meja pengisian Customs Declaration, tepat sebelum meja pemeriksaan Bea Cukai. Kini, melalui implementasi E-CD, pengisian Customs Declaration dapat dilakukan secara daring menggunakan jaringan internet setelah penumpang dan awak sarana pengangkut mendarat di Indonesia.
“Penggunaan E-CD memiliki beragam kelebihan dibandingkan pengisian formulir secara manual. Bagi pengguna layanan, E-CD dinilai lebih praktis, cepat, dan fleksibel karena dapat diakses di mana saja dan kapan saja melalui gawai atau gadget bahkan dapat diisi paling cepat H-2 kedatangan, pengisian lebih aman dan berstandar nasional, serta ramah lingkungan karena meminimalisasi penggunaan kertas atau paperless. Sementara bagi petugas Bea Cukai, pemberlakuan E-CD dinilai lebih efektif untuk melakukan pengawasan dan efisien dalam pelaksanaan pelayanan, selain itu meningkatkan ketertiban administrasi karena data telah terintegrasi dan terstandardisasi secara nasional,” ujar Hatta.
Hatta mengungkapkan, implementasi E-CD telah dilaksanakan di Bandara Soekarno Hatta sejak Juni 2022 dan Bandara I Gusti Ngurah Rai sejak Agustus 2022. Sementara di bandara lainnya, seperti Bandara Juanda dan Kuala Namu mulai diimplementasikan pada bulan Oktober 2022.
Saat ini, implementasi penuh E-CD diberlakukan di Bandara Soekarno Hatta dan I Gusti Ngurah Rai, sehingga kedua bandara tersebut hanya menyediakan layanan pelaporan barang penumpang melalui E-CD. Selanjutnya, implementasi penuh E-CD akan dilakukan secara bertahap ke seluruh bandara internasional di Indonesia.
“Pengisian E-CD dapat dilakukan melalui tautan https://ecd.beacukai.go.id/. Sementara petunjuk pengisiannya dapat disimak pada tautan https://bit.ly/VideoPanduanECD. Kami berharap seluruh penumpang dan awak sarana pengangkut kedatangan dari luar negeri dapat memahami ketentuan pengisian E-CD. Selanjutnya, kami mengajak seluruh masyarakat agar berpartisipasi penuh dalam implementasi E-CD sehingga layanan dapat berjalan optimal,” pungkas Hatta. (RO/OL-7)
PT Trimegah Karya Pratama atau UltraCorp terus mengembangkan bisnis dengan menjalin kerja sama dengan berbagai perusahaan termasuk perbankan.
Perusahaan teknologi global, Cadothy, meluncurkan perangkat khusus yang bisa membantu melakukan aktivitas live, bukan tablet ataupun ponsel.
Gelaran tahunan Government Procurement Forum & Expo (GPFE) atau forum dan pameran pengadaan keperluan pemerintah 2025 sukses diselenggarakan pada 23-25 Juli 2025.
Dengan proyeksi kebutuhan 12 juta talenta pada tahun 2030, data dari Kementerian Komunikasi dan Digital Indonesia (Komdigi) menunjukkan adanya kekurangan sekitar 2,7 juta.
PERKEMBANGAN teknologi digital membantu perkembangan sektor pertanian yang lebih transparan dan efisien. Hal itu membuat ekosistem pertanian menjadi lebih maju dan berdaya saing.
KEMENTERIAN Pertanian (Kementan) mengambil peran penting dalam mendorong transformasi sistem pengawasan keamanan pangan berbasis digital dalam Vienna Food Safety Forum 2025.
PEMILIK media sosial X (dulu Twitter), Elon Musk, mengatakan bahwa pihaknya menemukan arsip video untuk aplikasi video pendek Vine, yang diduga telah dihapus.
Pelajari cara menggunakan Get Contact untuk lacak nomor penipu dengan mudah. Ikuti langkah sederhana untuk cek nomor tak dikenal!
DI tengah era digitalisasi yang terus bergerak cepat, perubahan teknologi memengaruhi setiap aspek kehidupan manusia, termasuk dalam industri pembiayaan.
Ancaman dari pelaku kejahatan siber berkembang jauh lebih cepat dibanding perkembangan kerangka kerja keamanan tradisional
Sepanjang 2024, aplikasi ini telah menerima 874 laporan dari berbagai kanal, termasuk WhatsApp dan media sosial.
Pembaruan tampilan fitur Mobile Record di Strava dirancang untuk memberikan pengalaman yang lebih dinamis dan interaktif bagi pengguna aplikasi Strava di smartphone.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved