Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Karyawan Hotel Grand Sahid Jaya Terima Santunan JKK Rp 378 Juta 

Mediaindonesia.com
17/10/2022 15:58
Karyawan Hotel Grand Sahid Jaya Terima Santunan JKK Rp 378 Juta 
Acara penyerahan santunan diberikan secara simbolis oleh Achmad Fatoni selaku Kepala kantor Cabang Grha BPJamsostek di Jakarta.(Ist)

BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Grha BPJamsotek menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada ahli waris. Agus Prandoyo, Sebesar Rp 378,139,580.

Penyerahan santunan diberikan secara simbolis oleh Achmad Fatoni selaku Kepala kantor Cabang Grha BPJamsostek didampingi Eris Aprianto, Kepala Bidang Kepesertaan Korporasi dan Institusi.

Dalam acara penyerahan santunan, turut hadir pula Manajemen Hotel Grand Sahid Jaya. Venny Artha Utama selaku General Manager, Mira Octavia yang menjabat Human Resources Manager, Bapak Sujimantoro selaku Chief Accountant. 

Menurut Achmad Fatoni, almarhum adalah karyawan PT. Hotel Grand Sahid Jaya yang telah dilaporkan oleh pihak perusahaan bahwa karyawan yang bernama Agus Prandoyo telah meninggal dunia di tempat kerja.

"Petugas kami langsung melakukan koordinasi dan kronologis kejadian di TKP dari hasil verifikasi kejadian dan para saksi rekan kerja, serta resume medis RS Murni Teguh Jakarta Pusat," jelas Fatoni.  

Namun Tuhan berkehendak lain, saudara Agus Prandoyo dinyatakan meninggal dunia pada pukul 20.30 WIB akibat serangan jantung. 

Dari hasil kronologis kejadian dan resume medis korban dinyatakan meninggal dalam berkerja dan berhak mendapat manfaat Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

Manfaat program JKK dengan rincian jaminan pensiun berkala Rp 726,600, pembayaran per bulan Rp 363,300, jaminan hari tua Rp 4,892,980,
jaminan kecelakaan kerja Rp 213,520,000.

Sementara itu, untuk beasiswa sebesar Rp 159,000,000, anak pertama Rp 78,000,000, anak kedua Rp.81,000,000, dan diberikan secara bertahap sesuai jenjang pendidikan dan total santunan yang diterima Rp  378,139,580.

Achmad Fatoni berharap santunan yang diperoleh bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk keperluan pendidikan putra putrinya dan kesejahteraan hidup keluarga.

"Kehadiran BPJS Ketenagakerjaan di tengah masyarakat tentunya sangat bermanfaat untuk memberikan perlindungan terhadap risiko sosial yang sangat mungkin terjadi kepada siapa saja saat bekerja," ucap Achmad Fatoni.

Sementara itu General Manager PT. Hotel Grand Sahid Jaya. Venny Artha Utama. menyampaikan apresiasi dan terimak asih kepada BPJS Ketenagakerjaan Cabang Grha BPJamsostek yang telah berupaya memberikan pelayanan terbaik untuk  perusahaan dan tenaga kerja.

"Santunan BPJAMSOTEK sangat bermanfaat untuk meringankan beban pendidikan putra putrinya dan kesejahterahan kehidupan keluarga almarhum," ungkap Venny. (RO/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya