Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkapkan pemicu insiden keributan penumpang WNI di penerbangan pesawat Turkish Airlines TK-56 rute Turki (Istanbul) – Jakarta (Soekarno Hatta) registrasi TC-LJG pada Selasa, (11/10) lalu.
Pelaksana tugas (Plt) Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Nur Isnin Istiartono menjelaskan, insiden itu bermula dari keluhan penumpang atas nama M. Jhon Jaiz Boudewijn, yang menanyakan terkait ketentuan membawa binatang peliharaan (pet) ke dalam kabin pesawat.
Karena keluhan tersebut belum mendapatkan tanggapan, terduga pelaku yang tengah mabuk kemudian mengganggu kenyamanan penumpang maupun kru kabin saat penerbangan berlangsung, hingga akhirnya diamankan karena menimbulkan keributan dalam pesawat udara.
"Kami telah menerima penjelasan pihak Turkish Airline berupa lampiran dokumen pendukung peristiwa tersebut dan terus melakukan pendalaman," kata Isnin dalam keterangannya.
Dalam kejadian ini, Turkish Airline mengambil tindakan penurunan paksa terhadap penumpang yang diduga melakukan unruly passenger di Bandar Udara Kualanamu, sebelum tiba di Jakarta.
Menurut pihak Turkish Airline, tindakan tersebut dilakukan agar tidak membahayakan keselamatan dan keamanan penerbangan serta kenyamanan penumpang dan kru di dalam pesawat.
Mengingat pesawat udara Turkish Airlines registrasi TC-LJG terdaftar di Negara Turki, maka yurisdiksi yang berlaku adalah yurisdiksi Negara Turki.
Namun demikian, ketentuan membawa binatang peliharaan (pet) ke dalam kabin pesawat, Kemenhub akan terus mendalami ketentuan aturan yang berlaku di maskapai Turkish Airlines.
"Apakah penumpang yang membawa binatang peliharaan (pet) ke dalam kabin pesawat tersebut telah memenuhi persyaratan atau tidak dan bagaimana pengawasan dari kru selama penerbangan," ucap Isnin.
Untuk itu sebagai tindak lanjutnya Inspektur Penerbangan Ditjen Hubud akan mendalami terkait dengan keselamatan (safety) serta pengangkutan binatang peliharaan dalam kabin pesawat.
Dari hasil diskusi juga disepakati bahwa peristiwa ini merupakan kejadian terkait dengan pelayanan maskapai dengan penumpang sehingga tidak masuk dalam ranah pidana menurut yurisdiksi Negara Indonesia berdasarkan Konvensi Tokyo 1963 (Convention on Offences and Certain Other Acts Committed on Board Aircraft). (OL-12)
DJKA Kemenhub mengirimkan tim guna menindaklanjuti dan mengevakuasi korban kecelakaan kereta api di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (5/1) pagi.
Kemenhub meminta maaf atas insiden tabrakan antara KA Turangga dan Commuterline di Cicalengka, Bandung.
Jumlah korban jiwa kecelakaan KA Turangga (KA Plb 65A) dengan KA Commuterline Bandung Raya (KA 350) yang terkonfirmasi hingga Jumat, (5/1) pukul 15.00 Wib adalah sebanyak 4 orang.
Menhub Budi Karya Sumadi mengecek kesiapan infrastruktur transportasi jelang arus mudik Lebaran 2024 di beberapa lokasi di Jawa Barat, Jumat (9/3).
Dengan akses terluar semakin terjangkau, kegiatan perekonomian pelosok dapat berkembang dan kesenjangan antarwilayah dapat dikikis.
Kemenhub mulai membahas upaya antisipasi kepadatan di Pelabuhan Penyeberangan Merak, Banten, di masa mudik lebaran 2023.
Waktu pemeriksaan tergantung dari kondisi alat perekam saat ditemukan di dalam pesawat.
Otoritas Kota Beijing mengklasifikasikan kasus tersebut sebagai kasus impor.
Peristiwa itu terjadi dalam sebuah tabrakan di udara ketika sedang melakukan latihan di selatan Ibu Kota New Delhi.
Maskapai Kanada Westjet memutuskan membatalkan hampir 100 penerbangan menyusul rencana mogok para pilot menuntut kenaikan gaji.
Seorang pilot helikopter meninggal saat berupaya memadamkan kebakaran Hutan di Kanada. Membuat total korban jiwa kebakaran ini mencapai 3 orang.
Pentagon mulai September akan melatih pilot Ukraina yang akan menerbangkan F-16.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved