Headline
Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.
Produk Buy Now Pay Later (BNPL) marak diperkenalkan oleh lembaga keuangan sebagai salah satu pembiayaan konsumen dalam beberapa tahun terakhir.
Dengan fasilitas BNPL, konsumen dapat membawa pulang produk dan membayarnya kemudian baik secara cicilan atau penuh. Umumnya fasilitas ini banyak ditemui dalam platform e-commerce yang ada saat ini.
Pefindo Credit Bureau (IdScore) mencoba memotret performa yang ada dalam bisnis BNPL ini. Dari data yang ada ternyata saat ini pemain besar BNPL adalah bank umum konvensional dan multifinance.
Per Juli 2022, tercatat outstanding dari BNPL mencapai Rp3,1 triliun mengalami kenaikan dari bulan sebelumnya sekitar Rp2,9 triliun.
Adapun total debitur yang memanfaatkan layanan ini mencapai 9,4 juta.
Namun ada demikian, ada yang perlu diwaspadai oleh para pengelola bisnis BNPL ini yaitu angka kredit macetnya atau non performing loan (NPL).
"Kalau dilihat, NPL dari BNPL cukup tinggi di kisaran 6%," kata Presiden Direktur IdScore Yohanes Arts Abimanyu dalam temu media, Kamis (29/9).
Multifinance memiliki NPL yang lebih tinggi ketimbang perbankan. Saat ini total kredit yang berkategori I atau lancar mencapai 83,3% dari total pinjaman atau sekitar Rp2,6 triliun.
Abimanyu menegaskan bahwa para pengelola BNPL harus mampu mengelola risiko yang dihadapinya dalam memberikan kredit.
IdScore, lanjutnya, memiliki produk yang bisa dipergunakan oleh pengelola BNPL untuk menilai kelayakan debitur memperoleh fasilitas melalui sistem scoring yang dikembangkan IdScore.
Saat ini IdScore mengolah data dari 92 juta debitur dengan 20 jenis data. Adapun lembaga yang telah memanfaatkan jasa IdScore mencapai 359 lembaga, termasuk koperasi dan non lembaga keuangan.
Kembali pada BNPL, dari data yang ada terlihat bahwa perempuan mendominasi pinjaman jenis ini sebesar 67,2% dan umumnya mengakses melalui e-commerce. Adapun dari sisi usia, sebaran usia 20-30 tahun mendominasi 53,62% diikuti usia 30-40 tahun sebesar 25,31%.
"Yang pasti diingat debitur adalah kalau memperoleh pinjaman adalah harus membayar. Sebab bila tidak, itu akan menutup akses dia kepada layanan kredit lainnya," tandas Abimanyu. (E-1)
Kejagung juga akan menelusuri aliran dana yang diajukan sebagai modal kerja, namun, diselewengkan.
PT CRIF Lembaga Informasi Keuangan (CLIK) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat Indonesia (Perbarindo).
Anggota Komisi XI DPR RI, Melchias Marcus Mekeng, menyambut baik wacana permodalan Koperasi Desa Merah Putih melalui pinjaman Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Menurutnya, perbankan juga perlu menyesuaikan struktur biaya dana, termasuk dana pihak ketiga dan bunga kredit, agar penyaluran kredit semakin efektif.
Bank Indonesia mencatat, sebanyak 38,1 juta UMKM telah menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) untuk menerima pembayaran.
Harli belum bisa memastikan total kerugian negara dalam kasus ini. Sebagian data yang didapat Kejagung berasal dari laporan masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved