Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Mensos Tegaskan Pemerintah Terus Upadate Data BLT BBM

M. Iqbal Al Machmudi
13/9/2022 16:55
Mensos Tegaskan Pemerintah Terus Upadate Data BLT BBM
Mensos Tri Rismaharini.(ANTARA)

MENTERI Sosial Tri Rismaharini menegaskan pihaknya terus berupaya melakukan pembaruan data penerima bantuan sosial (bansos). Hal ini dilakukan agar segala jenis bansos, termasuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM, yang saat ini tengah dalam proses penyaluran.

"Agar bansos itu tepat salur, tepat sasaran, yang kami lakukan adalah perbaikan data itu sendiri," kata Risma dalam keterangannya, Selasa (13/9).

Baca juga: Intip Kebangkitan Pangan Indonesia dari Titik Nol IKN

Risma mengatakan, saat ini, pihaknya bersama jajarannya melakukan updating data tiap bulan. "Setiap bulan, saya buat SK baru untuk memastikan data tetap update. Tidak setahun dua kali, tapi setiap bulan, karena pergerakan data itu dinamis sekali," ujarnya.

Selain rutin melakukan updating data, penerima BLT ini juga diusulkan dan didata oleh daerah masing-masing.

"Daerah yang harus melakukan pendataan. Tidak ada yang tidak bisa karena ada perangkat desa/kelurahan dan perangkat kecamatan," katanya tegas.

Hal ini sesuai dengan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin yang menyebutkan bahwa seorang fakir miskin yang belum terdata dapat secara aktif mendaftarkan diri kepada lurah/kepala desa.

Begitu pun, kepala keluarga yang telah terdaftar sebagai fakir miskin wajib melaporkan setiap perubahan data anggota keluarganya kepada lurah/kepala desa, sehingga lurah/kepala desa dapat menyampaikan pendaftaran/perubahan sebagaimana dimaksud kepada Bupati/Walikota melalui Camat.

Dengan demikian, Mensos mengharapkan bisa menekan angka ketidaktepatsasaran penerima BLT lantaran layak tidaknya target ditentukan sendiri oleh daerah yang bersangkutan.

Menurutnya, updating data setiap bulan dan usulan penerima BLT oleh daerah ini berkontribusi pada padannya Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos dengan data kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

"Yang jelas, data kami (dalam DTKS) harus padan dengan Dukcapil. Memang, tidak mudah, tapi bukan berarti tidak bisa," ujar mantan Walikota Surabaya dua periode itu.

Tak sampai di situ, Mensos kembali meyakinkan kemeteriannya juga mengakomodasi masyarakat dengan fitur Usul Sanggah pada Aplikasi Cek Bansos, yang memungkinkan masyarakat untuk ikut memberi masukan lewat aplikasi apakah penerima BLT sudah tepat atau belum.

Aplikasi ini diklaim sebagai terobosan dari permasalahan data selama ini, yakni adanya orang yang berhak mendapatkan bantuan, tapi tidak dapat (exclusion error), dan ada yang tidak berhak, tapi mendapat bantuan (inclusion error).

"Dengan adanya menu ini, masyarakat bisa mendaftarkan atau menyanggah diri sendiri, keluarga atau orang lain yang berhak dan tidak berhak mendapatkan bansos sesuai dengan wilayah masing-masing," tuturnya.

Di samping Aplikasi Cek Bansos dengan laman resmi cekbansos.kemensos.go.id dan Jaga Bansos, Kemensos juga memiliki Aplikasi Whistleblowing System Tindak Pidana Korupsi (WBS-TPK) yang terintegrasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Lewat aplikasi/laman ini, disampaikan Mensos, KPK juga bisa memantau proses penyaluran, hingga segala bentuk penyelewengannya day to day. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya