Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
BANTUAN Subsidi Upah (BSU) dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp600.000 sudah dapat dicairkan. Pada Senin (12/9), Kementerian Ketenagakerjaan telah menyalurkan BSU kepada masyarakat. Penyaluran tersebut dilakukan oleh Bank BRI, BNI, Mandiri, BTN, Bank Syariah Indonesia dan PT Pos Indonesia.
1. Warga Negara Indonesia.
2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022.
3. Memiliki gaji paling tinggi Rp3,5 juta (pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3,5 juta, persyaratan gaji/upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota atau Provinsi dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh).
4. Tidak menerima bantuan PKH (Program Keluarga Harapan), BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro), Kartu Prakerja, dan bukan merupakan ASN maupun anggota TNI-Polri.
1. Kunjungi situs https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
2. Pada halaman awal, klik opsi Cek Status Calon Penerima BSU.
3. Halaman untuk mengecek penerima BSU 2022 akan terbuka.
4. Lengkapi data diri anda, lalu klik opsi Lanjutkan.
5. Status penerima BSU 2022 akan muncul pada situs web tersebut.
1. Kunjungi situs https://bsu.kemnaker.go.id.
2. Daftar akun. Apabila belum memiliki akun, Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.
3. Login ke dalam akun Anda.
4. Cek pemberitahuan.
Itulah dua cara mengecek jika Anda merupakan penerima BSU 2022 atau bukan. (OL-14)
Program ini menjadi bentuk nyata komitmen perusahaan dalam mendukung mitra pengemudi sebagai wirausaha mandiri yang produktif sekaligus terlindungi jaminan sosial.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan melakukan penyesuaian jam operasional kantor cabang di seluruh Indonesia sepanjang bulan suci Ramadan 1447 Hijriah.
Kantor Wilayah kementerian Agama Provinsi Riau bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Riau dan BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan jaminan sosial bagi para Da’i.
BPJS Ketenagakerjaan melalui anak usahanya, PT Sinergi Investasi Properti (SIP), menjalin kerja sama strategis dengan PT Didaktika Mitra Solusi untuk membangun Labschool di kawasan Joglo.
BPJS Ketenagakerjaan bersama Bareskrim Polri mempertegas langkah pengawasan sekaligus penanganan hukum terhadap pemberi kerja yang tidak patuh menjalankan Program Jamsostek.
Upaya peningkatan kualitas layanan BPJS Ketenagakerjaan menjadi fokus utama dalam sidang terbuka Ilmu Doktor yang disampaikan oleh Abdur Rahman Irsyadi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved