Headline
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
BANTUAN Subsidi Upah (BSU) dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp600.000 sudah dapat dicairkan. Pada Senin (12/9), Kementerian Ketenagakerjaan telah menyalurkan BSU kepada masyarakat. Penyaluran tersebut dilakukan oleh Bank BRI, BNI, Mandiri, BTN, Bank Syariah Indonesia dan PT Pos Indonesia.
1. Warga Negara Indonesia.
2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022.
3. Memiliki gaji paling tinggi Rp3,5 juta (pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3,5 juta, persyaratan gaji/upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota atau Provinsi dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh).
4. Tidak menerima bantuan PKH (Program Keluarga Harapan), BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro), Kartu Prakerja, dan bukan merupakan ASN maupun anggota TNI-Polri.
1. Kunjungi situs https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
2. Pada halaman awal, klik opsi Cek Status Calon Penerima BSU.
3. Halaman untuk mengecek penerima BSU 2022 akan terbuka.
4. Lengkapi data diri anda, lalu klik opsi Lanjutkan.
5. Status penerima BSU 2022 akan muncul pada situs web tersebut.
1. Kunjungi situs https://bsu.kemnaker.go.id.
2. Daftar akun. Apabila belum memiliki akun, Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.
3. Login ke dalam akun Anda.
4. Cek pemberitahuan.
Itulah dua cara mengecek jika Anda merupakan penerima BSU 2022 atau bukan. (OL-14)
BGN bersama BPJS Ketenagakerjaan (TK) melakukan penandatanganan naskah kerja sama mendukung program Makan Bergizi Gratis
Kegiatan yang digelar di momen Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di kawasan Puri Kembangan, Jakarta Barat ini menjadi sarana strategis untuk menjangkau pekerja sektor informal.
BPJS Ketenagakerjaan mendukung program kerja sama antara Grab Indonesia dan Kementerian UMKM yang bertujuan memberikan peluang usaha sekaligus perlindungan sosial.
Universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan, serta untuk memastikan seluruh pekerja mendapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Agar proses pencairan bantuan sebesar Rp600.000 berlangsung tanpa hambatan, peserta diwajibkan memastikan bahwa data rekening bank mereka valid dan aktif.
Beasiswa yang diberikan mencakup dari jenjang TK hingga perguruan tinggi. Menurut Mu’minati, manfaat sebesar ini harus dimanfaatkan oleh para pekerja.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved