Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Pemerintah akan Beri Rp10 Miliar kepada Pemda yang Bisa Tekan Inflasi

Andhika Prasetyo
13/9/2022 14:53
Pemerintah akan Beri Rp10 Miliar kepada Pemda yang Bisa Tekan Inflasi
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.(MI/ Susanto.)

PEMERINTAH pusat akan memberikan insentif kepada pemerintah daerah yang bisa menekan tingkat inflasi di wilayah masing-masing.

Sebanyak 10 provinsi, 10 kabupaten dan 10 kota dengan angka inflasi terendah akan diberikan Rp10 miliar dalam bentuk Dana Insentif Daerah (DID).

Baca juga: Peringati Hari Kopi Internasional, Digelar V-Soy Barista Soylution Competition

"Akan ada insentif. Kita berikan kepada daerah yang bisa tangani inflasi dengan baik, yang bisa mengendalikan dan menstabilkan harga bahan pokok terutama pangan," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (13/9).

"Kemungkinan kita memberikan Rp10 miliar dalam bentuk DID untuk tiap-tiap daerah, top 10 paling rendah di provinsi, kabupaten dan kota."

Dalam mengecek tingkat inflasi di daerah, pemerintah akan berpegang pada data bulanan Badan Pusat Statistik yang memang secara rutin merilis pergerakan harga di semua wilayah di Tanah Air.

"Nanti kita akan gunakan data BPS. BPS kan tiap bulan mengeluarkan data inflasi. Kita lihat kemampuan daerah dalam menstabilkan harga," sambungnya. 

Perempuan yang akrab disapa Ani itu mengatakan pusat akan terus mengawal dengan menggelar sejumlah rapat lanjutan demi memastikan semua daerah bisa bergerak cepat.

Gubernur, bupati dan wali kota dituntut untuk mampu melakukan deteksi dini segala kenaikan harga, baik itu pangan atau angkutan, yang disebabkan oleh penaikan harga BBM.

"Kita akan kontinyu terus. Kita lihat dalam minggu-minggu ke depan, bagaimana kesigapan pemda dalam menggunakan APBD," ucap Ani.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo sudah menginstruksikan seluruh kepala daerah di Tanah Air untuk segera menggunakan 2% dari dana transfer umum berupa dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil (DBH) sebagai senjata untuk menangkal inflasi di wilayah masing-masing.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, saat ini, ada dana transfer umum sebesar Rp2,17 triliun dan Dana Bagi Hasil sebesar Rp9,5 triliun yang bisa dimanfaatkan untuk berbagai program. 

"Itu bisa digunakan untuk berbagai hal mulai dari membantu transportasi di daerah masing-masing. Itu juga bisa digunakan untuk intervensi dari sisi distribusi atau bahkan untuk bantuan sosial. Itu yang diharapkan dari para pimpinan daerah," tandas Ani. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya