Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Wamenkeu: Pengalihan Subsidi Tekan Kemiskinan

M. Ilham Ramadhan Avisena
12/9/2022 14:38
Wamenkeu: Pengalihan Subsidi Tekan Kemiskinan
Warga sedang mengantri BBM subsidi di salah satu SBPU di Jakarta.(ANTARA)

PENGALIHAN subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) ke bantuan sosial yang diberikan pemerintah diyakini dapat menekan angka kemiskinan di Indonesia ke level 9,0% tahun ini.

Demikian disampaikan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara saat memberikan kuliah umum di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Senin (12/9). Dia mengatakan, mulanya tingkat kemiskinan diperkirakan akan berada di level 9,3% pada tahun ini. 

Baca juga: KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster Senilai Rp3,9 Miliar

Angka itu turun dari posisi Maret 2022 yang berada di level 9,54%. Dengan adanya kenaikan harga BBM, tingkat kemiskinan diprediksi bakal mencapai 9,9%. Namun penebalan bantalan sosial yang diberikan diyakini dapat menekan tingkat kemiskinan sebesar 0,3% dari posisi Maret 2022.

"Dengan pemberian bantalan berupa BLT (Bantuan Langsung Tunai) dan BSU (Bantuan Subsidi Upah), kemiskinan dapat diturunkan menjadi 9,0% pada tahun 2022," ujar Suahasil. 

Diketahui, pada Sabtu (3/9) pemerintah memutuskan menaikan harga BBM. Harga Pertalite yang sebelumnya Rp7.650 per liter dinaikan menjadi Rp10.000 per liter. Solar yang sebelumnya Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter. Sedangkan pertamax yang sebelumnya Rp12.500 per liter menjadi Rp14.500 per liter.

Kebijakan penaikan harga BBM itu kemudian diikuti dengan langkah pengalihan dana subsidi BBM ke bantuan sosial. Pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp24,17 triliun.

Dana tersebut digunakan untuk program BLT sebesar Rp12,4 triliun untuk 20,65 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Total dana BLT yang akan diterima setiap KPM ialah sebesar Rp600 ribu untuk empat bulan. Kementerian Sosial akan mencairkan dana BLT itu dalam dua tahap masing-masing senilai Rp300 ribu.

Lalu pemerintah juga kembali memberikan BSU untuk pekerja dengan upah maksimal Rp3,5 juta atau di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) kepada 16 juta pekerja. Total anggaran yang disediakan sebesar Rp9,6 triliun.

Kemudian, pemerintah juga telah mewajibkan pemerintah daerah melakukan belanja wajib bantuan sosial sebesar 2% dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH). Diperkirakan dana yang tersedia di pemda mencapai Rp2,7 triliun. 

Suahasil mengatakan, ragam pengalihan tersebut diberikan pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat setelah adanya kenaikan harga BBM. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya