Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menjelaskan, program Reforma Agraria melalui legalisasi aset telah mencapai 4.140.028 hektare (ha) tanah dan redistribusi tanah seluas 1.478.496 hektare per Agustus 2022.
Ini disampaikan saat Rapat Kerja Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Senin (5/9). Hadi menuturkan, Reforma Agraria merupakan penataan kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan. Hal tersebut dilakukan melalui penataan aset.
"Reforma Agraria bukan hanya untuk mengurangi ketimpangan penguasaan, pemilikan, dan pemanfaatan tanah, namun juga untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujarnya dalam keterangannya.
Hadi juga menyampaikan bahwa redistribusi tanah dari Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dapat terdiri dari eks Hak Guna Usaha (HGU), tanah telantar dan tanah negara lainnya, serta pelepasan kawasan hutan.
Dalam hal ini, Kementerian ATR/BPN membutuhkan kerja sama yang baik dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Pasalnya, ia menyebur, rakyat miskin di Indonesia 71% hidupnya di sumber daya hutan. "Mereka ingin mendapatkan redistribusi TORA. Reforma Agraria ini akan terus kita laksanakan, kita akan berkoordinasi dengan KLHK," sambungnya.
Selanjutnya, Hadi memaparkan, berdasarkan laporan yang dihimpun, wilayah dengan permasalahan pertanahan terbesar antara lain Provinsi Riau, Provinsi Medan, dan Provinsi Jambi.
Ia bertekad untuk menyelesaikan sengketa dan konflik pertanahan dengan sinergi bersama aparat penegak hukum, lembaga peradilan, dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). "Jaksa Agung sudah komitmen, Kapolri, Mendagri juga mendukung. Sehingga saya mudah untuk melaksanakan," tegas Hadi.
Pada rapat kerja ini, Ketua Komite I DPD RI Andiara Aprilia Hikmat menyatakan dukungannya kepada Kementerian ATR/BPN dalam melakukan reformasi birokrasi guna meningkatkan Reforma Agraria.
Menurutnya penyelesaian konflik pertanahan dapat menekan aksi mafia tanah yang marak terjadi. "Komite I DPD RI mendesak Kementerian ATR/BPN mengatasi persoalan mafia tanah yang terjadi di berbagai wilayah, serta memberikan sanksi tegas bagi oknum aparatur yang terbukti terlibat," ucapnya.
Ia juga mendorong agar kementerian tersebut bisa cepat menyelesaikan berbagai konflik pertanahan yang masih terjadi di daerah dengan mengoptimalisasi peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA). (OL-12)
International Conference on Infrastructure (ICI) 2025 dinilai menjadi tonggak penting penguatan kolaborasi pembangunan infrastruktur nasional.
BPKĀ telah mengeluarkanĀ laporan evaluasi atas kinerja Badan Bank Tanah. Laporan ini menyoroti aspek tata kelola, akuisisi lahan, dan penyediaan tanah untuk reforma agraria.
KONFLIK agraria yang terus meningkat menjadi tantangan utama bagi pemerintah Indonesia dalam mewujudkan reforma agraria yang berkeadilan.
KETUA Komisi Rekomendasi Konbes NU 2025 Ulil Abshar Abdalla mendorong pemerintah untuk memperbaiki pengelolaan tata ruang yang berkeadilan untuk akhiri konflik agraria.
Ketua Serikat Petani Indonesia Henry Saragih mengatakan target swasembada pangan di 2027 terlalu ambisius. Ia pun meminta pemerintah mengkaji ulang kebijakan itu.
Lewat reforma agraria, akses terhadap tanah menjadi pintu gerbang menuju kesejahteraan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved